Penjual menata produk kue yang dipamerkan pada acara Festival Halal di Pantai Marina Boom Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati mengatakan, industri halal tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen atau le | ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Ekonomi

Deklarasi Mandiri Halal Mulai Oktober

Sertifikasi halal penting untuk memberikan keunggulan produk-produk UMKM.

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut, mekanisme deklarasi mandiri atau self declare produk halal dapat diimplementasikan mulai Oktober 2021. Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Mastuki, menyampaikan, ketentuan teknis kebijakan tersebut masih terus disempurnakan.

"Rencana self declare (mulai) Oktober akan dijalankan," kata Mastuki dalam webinar Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).

Saat ini, BPJPH masih menyiapkan pendampingan dari organisasi masyarakat dan perguruan tinggi. Sementara itu, kurikulum pelatihan pendamping halal sudah rampung.

Sistem administrasi untuk aplikasi juga telah terintegrasi melalui portal Sihalal. Mastuki mengatakan, deklarasi mandiri hanya bisa diikuti oleh usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori tertentu. Salah satunya yang beromzet di bawah Rp 1 miliar.

"Biayanya gratis untuk UMK yang memenuhi syarat self declare, namun harus melalui pendampingan dan saat ini memang belum berlaku," katanya.

Ia mengatakan, ketetapan ini menyesuaikan dengan anggaran dari negara. Tahun ini, BPJPH dan beberapa kementerian menyediakan slot untuk sekitar 5.000 UMK untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Selain itu, Mastuki mengatakan, BPJPH telah mengupayakan kemudahan dalam akses pendaftaran sertifikasi halal. Portal pendaftaran daring, Sihalal, telah terintegrasi dalam sistem online single submission (OSS).

UMK yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan tercatat di OSS akan lebih mudah mengisi aplikasi pendaftaran sertifikat halal. Pelaku usaha yang mendaftar untuk mendapatkan NIB juga akan diarahkan untuk bisa mengajukan sertifikasi halal.

Sejauh ini, BPJPH telah memetakan ada sekitar 13,2 juta UMK di seluruh Indonesia yang wajib bersertifikasi halal. Sementara itu, jumlah pendamping yang dibutuhkan untuk melakukan tugas mendampingi pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikat halal, yakni sekitar 7.375 orang.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta agar BPJPH mengoptimalkan upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Kiai Ma’ruf pun mendorong BPJPH memperkuat sinergi dengan 12 pemangku kepentingan dalam sertifikasi halal.

"Khusus terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, saya percaya BPJPH dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) bagi pelaku UMKM," kata Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan, sertifikasi halal penting untuk memberikan keunggulan produk-produk UMKM industri halal baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional. Kebutuhan produk UMKM halal tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas dari produknya. Menurut Ma’ruf, produk UMKM perlu menembus pasar ekspor.

"Khusus untuk pasar ekspor, BPJPH melalui fasilitas manajemen eksekutif KNEKS diharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam upaya percepatan ekspor produk halal," ujarnya.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) meresmikan kolaborasi dalam rangka mendukung percepatan pengembangan ekonomi syariah. Ini dilakukan dengan membangun ekosistem yang melibatkan para pemangku kepentingan yang dapat mengakselerasi UMKM industri halal dengan basis ekosistem digital.

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, sinergi para pemangku kepentingan tersebut diwujudkan dalam 28 aspek. Hal itu meliputi pelatihan dan literasi halal untuk pelaku UMKM, kerja sama layanan digital banking syariah, pelatihan tenaga pendamping proses produk halal (PPH), fasilitas transaksi ekspor, serta aktivitas lainnya yang berdampak signifikan terhadap pengembangan industri halal Indonesia.

"Selama ini banyak inisiatif untuk menguatkan UMKM dari berbagai pihak, tapi masih terpencar-pencar, maka kami mencoba memfasilitasi sinergi beberapa pemangku kepentingan agar tercipta ekosistem pengembangan UMKM industri halal dan ini jadi gerakan dengan imbas nyata, efektif, dan efisien," kata Ventje.

Untuk proyek percontohan yang terlibat kali ini antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), BPJPH, PT Shippindo Teknologi Logistik, Aspenku, dan Pasyar MES DKI Jakarta. Selain itu, terdapat the Greater HUB SBM Institut Teknologi Bandung, LKST Institut Pertanian Bogor, Oorange Universitas Padjajaran, Inkubator Bisnis Tazkia, UMKM Center Universitas Indonesia, PT Zahir Internasional, Blibli.com, dan tekfin urun dana Bizhare.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat