Jakarta
Mal di Kota Bogor Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin
Mal di Kota Bogor belum menerapkan aturan sertifikat vaksin bagi pengunjung karena vaksinasi masih rendah.
BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro meninjau persiapan mal di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang siap beroperasi. Keduanya mendatangi Botani Square dan Bogor Trade Mall (BTM) pada Sabtu (21/8).
Bima memang belum memastikan kapan pusat perbelanjaan itu mulai buka karena keputusan berada di pemerintah pusat. Namun, kata dia, mal di Kota Bogor jika memang sudah buka belum menerapkan aturan pemindaian barcode sertifikat vaksin bagi pengunjung.
Keputusan itu diambil karena tingkat vaksinasi masyarakat di Kota Bogor terbilang rendah. "Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 baru sekitar 52 persen," kata Bima usai meninjau kesiapan dua mal tersebut pada akhir pekan lalu.
Dalam aturan PPKM Level 4 pada 17 hingga 23 Agustus 2021, seluruh wilayah Jabodetabek, hanya di Kota Bogor, mal belum boleh buka. Di Kabupaten Bogor, Jakarta, Kota Depok, Bekasi, hingga Tangerang, mal sudah boleh buka.
Menurut Bima, meskipun tingkat vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor merupakan yang tertinggi di Provinsi Jabar, faktanya masih banyak warga yang belum divaksin. Dia menyebut, jika angka vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor sudah lebih 80 persen, aturan pemindaian barcode sertifikat vaksin untuk masuk mal bisa diberlakukan.
Meski begitu, kata dia, pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat ketika pusat perbelanjaan dibolehkan buka. Baik petugas maupun pengunjung mal wajib menataati prokes yang ditetapkan.
View this post on Instagram
Selain itu, Bima juga meminta manajemen mempersiapkan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Manajemen mal wajib memeriksa barcode, aplikasi Peduli Lindungi, serta prokes pengunjung yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan.
"Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," kata Bima.
Dia menuturkan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, tepatnya sejak berlakunya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. Bima menyebut, saat ini, penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun dan relatif terkendali dibandingkan pada medio Juni dan Juli lalu.
Atas dasar itu, pihaknya juga mendukung pusat perbelanjaan bisa beroperasi lagi dengan memenuhi ketentuan berlaku. "Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.
Kombes Susatyo menutrkan, terdapat 19 indikator yang disusun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam mempersiapkan pengoperasian kembali pusat perbelanjaan. Pihaknya telah membuat panduan, yang diserahkan kepada pengelola mal itu ditaati.
“Pengelola untuk mengecek apakah satu pusat perbelanjaan itu siap untuk menerima pengunjung. Salah satunya (harus ada) gerai vaksin,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman, kata Susatyo, konsentrasi pengunjung biasanya terpusat di lantai tertentu. Sehingga, pengelola mal wajib menempatkan manajer yang secara khusus mengawasi prokes di setiap lantai. Susatyo ingin agar alur masuk dan keluar pengunjung bisa dikendalikan agar tidak ada kerumunan.
“Jadi, kalau di atas penuh, di bawah tahan dulu. Satu keluar, satu boleh masuk. Antarlantai nanti diatur. Kami ingin diyakinkan bahwa mal tersebut siap untuk menerima pengunjung,” kata Susatyo.
Tujuh mal
Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bogor-Depok, Herman menegaskan, sebanyak tujuh mal di Kota Bogor sedang mempersiapkan diri agar bisa secepatnya beroperasi. Dia menyatakan, asosiasinya memiliki 18 anggota, yang tujuh di antaranya berada di Kota Bogor. Adapun sisanya, yaitu empat mal di Kabupaten Bogor dan tujuh mal di Kota Depok.
“Tentunya dengan protokoler yang disampaikan asosiasi dan kita sudah sebarkan di forum retail Kota Bogor, panduannya seperti apa dan lain-lain. Kita berharap semua taat untuk bisa mematuhi ketentuan pemerintah,” ujar Herman.
Dia mengatakan, keberadaan aplikasi Peduli Lindungi sangat membantu pengelola mal untuk mengontrol jumlah pengunjung. Agar kapasitas 50 persen tidak dilanggar, kata Herman, petugas bisa memantau jumlah pengunjung dengan adanya sistem check in dan check out di aplikasi tersebut.
“Kalau kapasitas per mal, misalnya, Botani ada 25 ribu, begitu 50 persen dari 25 ribu sistem ini akan lock, untuk orang tidak bisa masuk. Begitu pula setelah itu keluar (check out) baru orang boleh masuk,” jelas Herman.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.