Jakarta
Puluhan ODGJ di Kota Bekasi Diberikan KTP-El
Penerbitan NIK dan perekaman KTP-el bagi ODG dilakukan melalui skema jemput bola.
BEKASI -- Sebanyak 68 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memfasilitasi mereka untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, di Kota Bekasi, Sabtu (21/8).
Layanan penerbitan NIK dan perekaman KTP-el bagi ODG dilakukan melalui skema jemput bola. Menurut Taufiq, petugas mendatangi lokasi penduduk rentan administrasi kependudukan tersebut dan membantu mereka hingga seluruh proses selesai.
Pada akhir pekan lalu, Disdukcapil Kota Bekasi mendatangi Yayasan Gerakan Asih Abadi di Jalan Lengkeng Nomor 210 RT 01, RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Di lokasi tersebut, puluhan ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. “Ini sekaligus upaya kami untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada warga," ucap Taufiq.
Dia menjelaskan, dengan penerbitan administrasi kependudukan itu sebagai penanda warga yang memiliki keterbatasan mental juga berhak menerima fasilitas dari Pemkot Bekasi. Taufik berharap, setelah memiliki NIK, mereka dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah, seperti diikutkan program vaksinasi nasional ataupun fasilitas kesehatan lainnya.
"Total ada 68 orang yang keseluruhannya berjenis kelamin perempuan. Mereka kini telah diberikan NIK dan dilaksanakan perekaman KTP elektronik," kata Taufiq.
View this post on Instagram
Menurut Taufiq, pelayanan serupa dilakukan secara rutin dengan sasaran utama warga kategori rentan administrasi kependudukan. Kebijakan itu diambil agar seluruh warga Kota Bekasi terdata di sistem. "Seperti korban banjir yang kehilangan dokumen administrasi kependudukan, juga termasuk ODGJ dan warga kategori rentan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga memiliki layanan jemput bola perekaman KTP-el, khususnya bagi warga penyandang disabilitas. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, layanan itu diberikan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile kita. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon," kata Hudaya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, program itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. Hudaya menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, pihaknya mengalihkan semua layanan dokumen kependudukan menjadi daring melalui layanan aplikasi Whatsapp dan email.
"Pemohon cukup melampirkan persyaratan yang diperlukan nanti mereka mencetak sendiri menggunakan HVS. Kecuali, KTP karena pemohon harus melakukan perekaman terlebih dahulu, setelah jadi kita distribusikan lewat pos," ucap Hudaya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.