Masjid Nabawi di Madinah. Sesudah hijrah, seorang menantu Rasulullah SAW akhirnya mantap memeluk Islam. | DOK PXHERE

Kisah

Abu al-Ash, Sang Menantu Nabi

Sang menantu Nabi SAW tetap sabar. Hingga akhir hayatnya, ia termasuk pembela Islam yang utama.

OLEH HASANUL RIZQA

 

Nama lengkapnya adalah Abu al-Ash bin ar-Rabi’ al-Quraisy. Sejarah Islam mengenangnya sebagai salah satu menantu Nabi Muhammad SAW.

Tokoh yang wafat pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq itu merupakan suami dari putri sulung Rasulullah SAW, yakni Zainab radhiyallahu 'anha. Ibundanya termasuk salah seorang saudara perempuan dari istri pertama Nabi SAW, Khadijah binti Khuwailid.

Zainab RA menikah dengan putra bibinya itu pada masa pra-Islam. Dalam arti, waktu itu Muhammad SAW belum diangkat menjadi utusan Allah SWT. Dan, ketika beliau mengumumkan kenabiannya, Abu al-Ash sedang di luar kota untuk keperluan dagang.

Sepulangnya ke rumah, putri Nabi SAW itu lalu mengabarkannya tentang peristiwa luar biasa itu. Sayangnya, suami Zainab hanya diam, tidak bereaksi terhadap berita diangkatnya sang mertua sebagai nabi dan rasul Allah.

Alasannya waktu itu enggan masuk Islam hanyalah faktor kesukuan. Abu al-Ash percaya bahwa Muhammad SAW adalah utusan-Nya. Namun, dia merasa sungkan bila menyatakan diri Muslim di tengah kaumnya yang mayoritas masih memusuhi beliau SAW.

Karena itulah, Abu al-Ash dan istrinya itu sempat tidak hidup serumah untuk waktu lama. Bahkan, sampai ketika hijrahnya Rasulullah SAW dan Muslimin dari Makkah ke Madinah. Dalam Perang Badar, orang-orang Quraisy menyeru Abu al-Ash untuk ikut bertempur. Menantu Nabi SAW itu kemudian menjadi tawanan perang.

Mendengar suaminya ditawan, Zainab bersedih hati. Demi kebebasan Abu al-Ash, putri Rasulullah SAW itu mengutus seseorang untuk memberikan sebuah kalung yang adalah hadiah dari ibundanya, Khadijah. Begitu melihat kalung tersebut, Nabi SAW terdiam. Pikiran beliau teringat lagi akan wajah putrinya dan istrinya tercinta.

“Jika kalian melihat (kalung) tebusan ini sebagai kebaikan, maka bebaskanlah Abu al-Ash dan kembalikanlah harta tebusannya ini,” kata beliau.

 
Jika kalian melihat (kalung) tebusan ini sebagai kebaikan, maka bebaskanlah Abu al-Ash dan kembalikanlah harta tebusannya ini.
 
 

Para sahabat lantas melepaskan tawanan tersebut. Sebelum dipulangkan, Abu al-Ash menerima perintah Nabi SAW. Beliau memintanya berjanji untuk membiarkan Zainab berhijrah.

Sebenarnya, Abu al-Ash sudah menyanggupi. Bahkan, dia memberikan perbekalan untuk Zainab menyusul Nabi ke sana. Hanya saja, orang-orang Quraisy menghalangi dan mengancam apabila perempuan mulia ini tetap keluar dari Makkah. Pada akhirnya, Zainab kembali pulang.

Menjadi Muslim

Pada tahun keenam Hijriyah, Abu al-Ash membawa harta kaum Quraisy untuk diperniagakan ke Syam. Sebelum tiba di tujuan, sepasukan Muslim yang dipimpin Zaid bin Haritsah menghalanginya. Mereka berhasil merebut harta yang dibawa menantu Nabi SAW itu.

Yang dilakukan para prajurit Islam itu bukanlah sebuah penjarahan. Sejatinya, kaum Quraisy itulah yang telah merampas harta banyak orang Islam, yakni ketika pengikut Nabi SAW itu hijrah dari Makkah ke Madinah.

Muslimin ini hanya membawa baju di badan serta meninggalkan rumah dan harta benda mereka di Makkah. Benda-benda itulah yang kemudian dirampas begitu saja oleh musyrikin Quraisy.

 
Dalam kejadian itu, Abu al-Ash dapat melarikan diri. Malamnya, ia lalu ke Madinah untuk meminta kembali harta yang diamanahkan kaum Quraisy kepadanya.
 
 

Dalam kejadian itu, Abu al-Ash dapat melarikan diri. Malamnya, ia lalu ke Madinah untuk meminta kembali harta yang diamanahkan kaum Quraisy kepadanya. Dalam rangka meminta perlindungan, ia pun menemui Zainab binti Rasulullah. Dan, putri Nabi SAW ini memberikan apa yang diminta.

Keesokan paginya, sesudah memimpin shalat Subuh, Rasulullah SAW berkata kepada Muslimin, “Jamaah sekalian, apakah kalian mendengar apa yang aku dengar? Demi Allah, aku tak tahu apa pun dari Zainab hingga mendengar yang kalian dengar. Sesungguhnya perlindungan itu berlaku walaupun dari rakyat biasa kaum Muslimin.”

Alhasil, diri Abu al-Ash dilindungi selama di Madinah. Kepada Zainab, Nabi SAW berpesan agar tetap bersikap ramah dengan lelaki itu, tetapi jangan sampai berduaan. Sebab, antara keduanya belum ada ikatan halal lagi lantaran perbedaan agama.

Seperti diriwayatkan ummul mu'minin Aisyah RA, Rasul SAW mengetahui adanya harta yang dirampas pasukan Muslimin dari kafilah Abu al-Ash yang hendak menuju Syam. Beliau lalu berkata, “Kalian telah mendapatkan harta darinya. Kalau berkenan, kalian bisa mengembalikan harta itu kepadanya. Sebab, kita suka melakukan yang demikian. Namun, jika kalian enggan melakukannya, itu adalah harta fai yang Allah anugerahkan kepada kalian.”

 
Ternyata Zaid dan para sahabat lainnya memilih mengembalikan harta rampasan tadi. Pengembalian itu sangat-sangat perinci.
 
 

Menghadapi dua opsi itu, ternyata Zaid dan para sahabat lainnya memilih mengembalikan harta rampasan tadi. Pengembalian itu sangat-sangat perinci. “Sampai-sampai seutas tali, wadah air yang usang, dan kantong kulit, ikut dikembalikan Muslimin. Tidak ada sedikit pun yang tertinggal di Madinah,” tutur Aisyah.

Abu al-Ash lalu membawa semua barang amanah itu pulang ke Makkah. Sesampainya di sana, ia mengembalikan harta itu satu per satu kepada pemiliknya, yakni para relasi dagangnya.

Sesudah itu, ia berkata, “Wahai orang-orang Quraisy sekalian, apakah masih tersisa harta kalian padaku yang belum kalian ambil?”

“Semua sudah kau kembalikan. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Sungguh, engkau adalah orang yang mulia dan menunaikan amanah!” balas mereka.

“Maka dengarkanlah ucapanku sekarang,” ujar Abu al-Ash, “asyhaduan laa ilaaha illa Allah, wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah! Kalian tidak bisa menghalangiku memeluk Islam! Sungguh, aku ingin menyelesaikan urusan harta ini terlebih dahulu dengan kalian (baru kemudian menyatakan Islam). Sebab, kalau tidak begitu, pasti kalian akan menyangka bahwa aku berislam untuk mengambil harta kalian.”

Tak menunggu waktu lama, Abu al-Ash pergi ke Madinah, bergabung dengan barisan Nabi SAW. Di kota tersebut, lelaki itu menikah untuk kedua kalinya dengan Zainab.

Qadarullah, Allah menakdirkan putri Rasulullah SAW itu wafat pada tahun kedelapan Hijriyah, tidak lama usai pernikahan kedua itu dengan Abu al-Ash. Bagaimanapun, sang menantu Nabi SAW tetap sabar. Hingga akhir hayatnya, ia termasuk pembela Islam yang utama.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat