Narasi
'Enak Bisa Sekolah Lagi'
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring
OLEH BAYU ADJI P
Para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pengadilan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, terlihat antusias melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Rabu (18/8). Setelah lebih dari satu tahun belajar secara daring di rumah, mereka bisa kembali belajar bersama teman-temannya di sekolah.
"Enak bisa kembali sekolah," kata salah satu siswa kelas 5 sekolah tersebut, Azam, kepada Republika.
Menurut siswa berusia 10 tahun itu, belajar di sekolah lebih seru karena bisa bertemu dengan teman-temannya. Tidak seperti secara daring, ketika ia hanya seorang diri belajar atau ditemani ibunya.
Azam mengatakan, belajar di sekolah juga membuatnya lebih mengerti dengan materi yang diberikan guru. Sebab, guru langsung memberikan materi pelajaran di hadapannya. Sementara saat belajar secara daring, guru hanya memberi tugas. "Jadi hanya ngerjain tugas, lalu dikirim lewat HP," kata dia.
Ia berharap, PTM di sekolah dapat terus berjalan. Dengan begitu, materi pelajaran yang diberikan guru dapat diterimanya dengan maksimal.
Salah seorang siswa lainnya, Rifa (11) juga mengaku lebih senang belajar di sekolah ketimbang di rumah. Belajar di sekolah lebih asyik karena lebih banyak teman. "Kalau di rumah cuma sama Mamah. Materi jadi kurang mengerti," kata siswa kelas V itu.
Meski sudah diperbolehkan belajar di sekolah, Rifa tetap diingatkan untuk selalu memakai masker oleh orang tuanya. Ia pun masih diantar-jemput ibunya ke sekolah.
Kembali diperbolehkannya PTM di sekolah tak hanya disambut antusias oleh para siswa. Orang tua siswa juga senang anak mereka bisa kembali bersekolah. "Alhamdulillah sekolah dibuka lagi. Soalnya kalau di rumah susah belajar," kata salah satu orang tua siswa, Santi (35).
Menurut Santi, orang tua tak seluwes guru dalam memberikan materi pelajaran. Alhasil, proses pembelajaran untuk anaknya secara daring tak berjalan maksimal.
Karena itu, ia mengku sangat senang anaknya yang masih duduk di kelas III bisa kembali belajar di sekolah. "Yang penting di sekolah tetap jaga prokes (protokol kesehatan). Saya juga antar-jemput anak saya," kata Santi.
Orang tua siswa lainnya, Rani (39), juga menyambut baik diperbolehkannya kembali anaknya belajar di sekolah. Sebab, selama belajar secara daring, anaknya sering merasa bosan. Di sisi lain, kegiatannya berjualan jadi tak maksimal karena harus ikut memantau pembelajaran anaknya.
"Kita kan gak bisa mengawasi terus. Kalau ada tatap muka, ya gembira pisan," kata orang tua yang anaknya masih kelas I itu.
Namun, ia mengingatkan anaknya untuk tetap menerapkan prokes selama di sekolah. Pihak sekolah juga diminta menjamin keselamatan para siswa agar tak terpapar Covid-19.
Banyak Siswa Lupa Materi
Salah satu guru di SDN 2 Pengadilan, Reni Nur Hayati mengatakan, pelaksanaan PTM otomatis membuat penyampaian materi lebih efektif ketimbang belajar secara daring. Sebab, para guru dapat berinteraksi langsung dengan siswa.
Setelah lebih dari setahun siswa belajar daring, terlihat jelas banyak siswa yang belum mengerti materi pelajaran setelah PTM dilaksanakan. "Misalnya sekarang pelajaran Bahasa Indonesia, mereka lupa materinya. Ditanya ke mana, jawabnya ke mana. Banyak yang lupa materi," kata perempuan yang mengajar siswa kelas V itu.
Baginya, memberikan materi Bahasa Indonesia siswa setelah sekian lama belajar secara daring itu seperti memberi pelajaran baru. Padahal, siswa kelas V seharusnya sudah akrab dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, lantaran pelajaran sudah diberikan secara berkesinambungan sejak kelas I.
Reni berharap, PTM di sekolah dapat terus berjalan dan berangsur kembali seperti sediakala. Apabila belajar harus kembali secara daring, guru-guru disebut kurang puas dalam menyampaikan materi pelajaran. Hasilnya juga dinilai tak maksimal.
"Kita juga sebagai guru merasa bertanggung jawab secara moral. Kasihan juga anak-anak kalau harus daring lagi," kata dia.
Sekolah di Kota Tasikmalaya sudah diperbolehkan melaksanakan PTM setelah daerah itu masuk kategori Level 3 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). SDN 2 Pengadilan adalah salah satu dari banyak sekolah di Tasikmalaya yang telah melaksanakan PTM.
"Sesuai dengan instruksi dari dinas pendidikan, tatap muka di sini sudah mulai dari Senin (16 Agustus)," kata Kepala SDN 2 Pengadilan, Yeni Wiarni.
Kendati demikian, pelaksaam PTM di sekolah itu masih dilaksanakan secara terbatas. Siswa yang dapat melakukan PTM di sekolah dijadwal agar masuk secara bergantian.
Yeni menjelaskan, selama pekan pertama PTM dilaksanakan, hanya 30 persen siswa yang boleh datang. Apabila penerapannya dinilai sudah efektif, baru pekan selanjutnya jumlah siswa yang masuk ditambah menjadi 50 persen.
"Untuk pekan pertama ini, kita batasi 30 persen siswa yang masuk. Tapi ada juga yang 50 persen di kelas yang jumlah siswanya sedikit. Kalau itu sudah berjalan baik, berangsur kita naikkan menjadi 50 persen seluruhnya," ujar dia.
Yeni menambahkan, sebelum PTM dilaksanakan, pihaknya sudah melengkapi sarana dan prasarana terkait prokes serta menyemprotkan disinfektan ke setiap ruangan di sekolah. Diharapkan, upaya itu dapat memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
Pihak sekolah juga telah meminta persetujuan kepada masing-masing orang tua siswa sebelum melaksanakan PTM. "Alhamdulillah orang tua semua menyambut baik. Karena mungkin ini sudah ditunggu-tunggu," kata dia.
Pihak sekolah juga tetap memberikan kesempatan bagi orang tua yang masih ingin anaknya belajar secara daring. Sebab, saat ini belum 100 persen atau sekutar 220 siswa yang ada di SDN 2 Pengadilan melaksanakan PTM dalam satu hari, melainkan dijadwal. Para guru juga masih memberikan materi secara daring kepada siswa yang belajar di rumah.
"Sebagian siswa tidak PTM masih belajar daring. Guru juga setelah memberi pelajaran di sekolah, melanjutkan untuk memberi materi ke siswa yang belajar daring," kata Yeni.
Para siswa di sekolahnya efektif belajar sejak pukul 07.30-11.00 WIB. Selama di sekolah para siswa hanya berada di dalam kelas. Selama masih pandemi, sekolah tidak memberikan waktu istirahat kepada siswa agar mereka tak berkumpul di luar kelas.
Para orang tua siswa juga diminta mengantar-jemput anaknya ke sekolah. Namun, orang tua hanya diperkenankan mengantar sampai depan gerbang, tak masuk lingkungan sekolah. "Kalau ketahuan ramai, nanti malah ditutup lagi sekolahnya. Makanya kita minta semua sama-sama jaga agar sekolah bisa terus berjalan," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, saat ini mayoritas sekolah di daerahnya sudah mulai kembali melaksanakan PTM. Namun, PTM di sekolah masih dilakukan secara terbatas. "Sudah sejak Senin mayoritas sekolah melaksanakan PTM," kata dia.
Ia mengingatkan kepada sekolah untuk benar-benar mematuhi aturan yang ada selama melaksanakan PTM. Penerapan prokes harus dilakukan secara ketat agar tak sampai ada kasus Covid-19 di sekolah. Setiap sekolah juga harus memiliki satuan tugas (satgas) internal untuk mengawasi aktivitas para siswa di sekolah.
Budiaman mengatakan, PTM di Kota Tasikmalaya baru kali pertama sejak pandemi Covid-19. Sebelumnya, pada April 2021, sekolah memang melaksanakan kegiatan tatap muka, tapi hanya untuk ujian sekolah.
Jakarta dan Bandung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring atau online bagi sekolah yang berada di wilayah Ibu Kota menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dua wilayah penyangga DKI, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, masih menunggu izin pembelajaran tatap muka terbatas dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menuangkan aturan pembelajaran daring dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 987 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4. Kepgub itu berlaku mulai tanggal 17-23 Agustus 2021.
Anies menandatangani keputusan tersebut pada 16 Agustus 2021. "Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dilakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring/online" tulis Anies dalam Kepgub tersebut seperti dikutip, Rabu (18/8).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, Disdik Bogor belum menerima pemberitahuan dari Kemendikbudristek terkait pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor. Kota Bogor termasuk dalam wilayah PPKM Level 4, sedangkan satuan pendidikan yang diizinkan mengadakan PTM terbatas berada pada wilayah PPKM Level 1-3.
View this post on Instagram
Sekolah-sekolah di Kota Bogor sudah melakukan persiapan untuk PTM seperti pelaksanaan PTM pada akhir Mei lalu. Pemerintah Kota Bogor juga melakukan upaya vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12 hingga 17 tahun yang merupakan usia siswa SMP hingga SMA.
Namun, Disdik Kota Bogor masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. “Kami tunggu dari Satgas Covid-19 saja,” kata Hanafi kepada Republika.
Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor Hartono Anwar mengatakan, Disdik Kabupaten Bogor juga sudah menyiapkan sekolah-sekolah model dengan protokol kesehatan. Namun, seperti halnya Kota Bogor, Disdik Kabupaten Bogor masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait PTM terbatas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus. "Kasus terkonfirmasi positif sudah turun 76 persen. Hanya saja, PPKM ini akan terus dilaksanakan sampai dengan kondisi yang mendekati normal. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekannya," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.