Perwakilan dari Adira Insurance (kanan) bersama perwakilan Prudential Syariah (kiri) berfoto saat gelaran Anugerah Syariah Republika di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/11). Adira berhasil memenangkan kategori asuransi umroh terbaik dan Prudential S | Republika

Ekonomi

Asuransi Syariah Bersiap Spin-off

Industri asuransi syariah akan menghadapi tantangan keterbukaan pasar regional.

JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berkomitmen membantu seluruh unit syariah perusahaan asuransi untuk melepaskan diri dari induk atau spin-off. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

"AASI siap menerima amanat sebagaimana yang disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin untuk membantu seluruh unit syariah dalam mempersiapkan spin-off," kata Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat dalam acara Tahniah Milad ke-18 AASI, akhir pekan lalu.

Saat ini tercatat 43 dari 59 perusahaan asuransi syariah merupakan unit usaha syariah yang harus spin-off paling lambat pada 2024. AASI juga mendorong perusahaan asuransi syariah untuk memanfaatkan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) sebagai peluang untuk melebarkan sayap di kawasan Asia Tenggara.

AASI berkomitmen agar industri asuransi syariah tetap dapat memberikan sumbangsih bagi pengembangan ekonomi nasional, utamanya dalam ekonomi dan keuangan syariah. Industri asuransi syariah diyakini memiliki peluang besar untuk tumbuh.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan industri asuransi syariah akan menghadapi tantangan keterbukaan pasar regional. Hal itu seiring dengan implementasi AFAS mulai 1 Januari 2025. Ma’ruf mengatakan, adanya keterbukaan pasar regional tersebut akan membuat persaingan usaha asuransi syariah di dalam negeri semakin kompetitif dengan masuknya pesaing perusahaan asuransi dari negara-negara ASEAN.

"Untuk itu, industri asuransi syariah nasional harus terus mempersiapkan diri, lebih kompetitif, dan lebih efisien sehingga mampu bersaing di dalam negeri serta memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional," ujar Ma’ruf.

Di samping memberikan tantangan, Wapres menilai, AFAS juga memberikan peluang bagi industri asuransi syariah nasional untuk melebarkan sayap ke kawasan ASEAN. Menurut Ma’ruf, kesempatan ini terbuka lebar terutama jika didukung dengan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

"Asuransi syariah memiliki kesempatan berperan lebih besar dalam rantai nilai halal atau halal value chain baik melalui industri produk halal maupun melalui industri keuangan syariah," ungkapnya.

 

Wapres juga mengatakan, tantangan besar selanjutnya yang sekaligus menjadi peluang untuk tumbuh lebih cepat bagi industri asuransi syariah adalah kewajiban spin-off. Ia meyakini pemisahaan unit usaha syariah menjadi entitas bisnis tersendiri akan mendorong perusahaan lebih fokus dan inovatif mengembangkan usaha.

 

"Untuk itu, AASI harus mendorong dan membantu setiap anggotanya merealisasikan spin-off usaha sesuai target waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan, industri asuransi syariah termasuk sektor yang terdampak cukup besar selama masa pandemi Covid-19. Wapres mengungkapkan, aset industri asuransi tetap tumbuh sebesar 6,07 persen pada 2020 (yoy) dan hingga Mei 2021 tumbuh sebesar 4,15 persen (yoy). Akan tetapi, pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi nasional masih sangat rendah, yaitu baru 2,83 persen dengan jumlah aset sebesar Rp 42,78 triliun pada Mei 2021.

"Porsi ini mengecil dibandingkan Desember 2019 dengan aset sebesar Rp 45,45 triliun dan pangsa 3,3 persen. Hal ini menunjukkan industri asuransi syariah cukup terdampak selama masa pandemi," ujar Ma’ruf.

Wapres mendorong berbagai upaya agar industri asuransi syariah terus berkembang. Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu mengingatkan perlunya membangun kepercayaan masyarakat sebagai kunci dari industri asuransi. Karena itu, industri asuransi harus selalu mengedepankan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, membangun kepercayaan masyarakat dapat dimulai dari agen-agen asuransi yang profesional, jelas, jujur, dan transparan terhadap produk-produk asuransi. Selain itu, perusahaan asuransi juga harus mengambil peran dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang asuransi termasuk literasi tentang asuransi syariah.

"Selanjutnya, pengelolaan dana oleh perusahaan melalui investasi juga harus dilakukan secara cerdas, tapi juga prudent, penuh kehati-hatian sehingga dapat memperkuat citra positif industri asuransi dalam jangka panjang," ungkapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat