Khazanah
DMI: Khutbah Jumat Sebaiknya Singkat dan Padat
Khutbah Jumat yang singkat diharapkan terus dipraktikkan kendati pandemi telah usai.
JAKARTA — Usulan Wadah Silaturrahim Khotib Indonesia (Wasathi) agar durasi khutbah shalat Jumat paling lama 15 menit kembali mendapat sambutan positif dari beberapa pihak. Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni sepakat, khutbah Jumat memang sebaiknya dilaksanakan lebih singkat, fokus, dan langsung pada inti pembahasan.
"Sebenarnya khutbah Jumat itu secara sunahnya Nabi dan sahabat tidak pernah panjang. Dia harusnya singkat, bahkan ada yang menceritakan lebih panjang shalatnya daripada khutbahnya," kata Imam kepada Republika, Rabu (4/8).
Menurut dia, rukun atau pokok-pokok dalam khutbah hanya menyampaikan tahmid, shalawat atau syahadat, serta tausiyah. Sedangkan, tausiyah bisa disampaikan secara singkat, dengan membahas satu ayat saja. Ia mengakui, khutbah Jumat yang berlangsung selama ini pada umumnya tergolong panjang.
Imam kemudian mencontohkan khutbah di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, maupun masjid lainnya di Arab Saudi yang dilakukan secara singkat. Padahal, kala itu dalam kondisi normal, bukan saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Maka, ia pun menyambut baik usulan khutbah Jumat dipersingkat, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Meski demikian, ia berharap, khutbah Jumat yang singkat itu bisa terus dipraktikkan pada masa depan kendati pandemi Covid-19 telah berakhir.
Ia juga mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momen untuk menelaah kembali apa yang telah dilakukan dan bagaimana sebaiknya, termasuk dalam hal khutbah. “Seharusnya khutbah pada poinnya adalah fokus, singkat, padat, dan membawa manfaat,” kata Imam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin juga menanggapi usulan tersebut dengan mengaitkannya dengan situasi pandemi Covid-19. "Kalau kondisi normal, lebih dari 15 menit nggak apa-apa, (misalnya) 20 sampai 25 menit. Akan tetapi, ini kalau dalam kondisi normal," kata Kamaruddin kepada Republika, Rabu (4/8).
Adapun bila dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini dan pelaksanaan shalat Jumat sudah dibolehkan, dia setuju khutbah shalat Jumat dilaksanakan selama 15 menit. "Namun, pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) belum Jumatan ya," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, pertimbangan mengapa khutbah shalat Jumat pada masa pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan maksimal 15 menit, yaitu supaya masyarakat tidak lama berkumpul maupun berkerumun di dalam sebuah tempat. Sebab, situasi pandemi saat ini masih rentan menimbulkan penularan.
Terkait usulan khutbah shalat Jumat selama 15 menit yang disampaikan Pengasuh Ma'had Arrohimiyah Cengkareng, Jakarta, KH Ishom El Saha, Kamaruddin mengapresiasi usulan tersebut. "Bagus saja usulannya dan realistis. Apalagi pada masa pandemi," ujar Kamaruddin.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam panduan khutbah Jumat yang disusun Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Dia juga belum bisa memastikan adanya rencana terkait hal itu. "Belum, nanti kita lihat," katanya.
Kiai Ishom menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri acara Sarasehan Khatib Moderat secara virtual, Ahad (1/8) lalu. Saat dihubungi Republika, pada Senin (2/8), Kiai Ishom mengatakan, selain masih pandemi, durasi khutbah Jumat terkadang menimbulkan persoalan di masyarakat industri. Hal itu karena para jamaah yang umumnya pekerja perlu segera kembali bekerja.
Karena itu, menurut Kiai Ishom, alangkah bijaknya khatib ketika menyampaikan khutbah tidak lama-lama dan cukup 15 menit dalam dua kali khutbah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.