Ekonomi
Akhir Polemik Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menyatakan, kesepakatan ini merupakan win-win solution berlandaskan prinsip Islam.
OLEH LIDA PUSPANINGTYAS
Tak ada yang dizalimi dan menzalimi. Itulah hasil kesepakatan antara PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dan bank syariah peserta sindikasi pembiayaan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja). Kedua belah pihak telah menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.
Bank sindikasi diwakili oleh Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor, sementara CMLJ diwakili oleh Direktur Utama Muhdhor Nurohman. Turut menyaksikan kesepakatan tersebut, yakni pemilik CMLJ Jusuf Hamka, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI KH Hasanudin, dan Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.
Bank sindikasi pembiayaan Jalan Tol Soroja terdiri atas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah selaku mandated lead arranger dan lima UUS BPD lain, yaitu PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan PT BPD Sulselbar.
Permana sebagai wakil dari tujuh bank peserta sindikasi mengatakan, dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini, kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.
"Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini," katanya di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8).
View this post on Instagram
Menurut Permana, kesepakatan ini adalah bentuk kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi zalim-menzalimi. Permana mengatakan, kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi semua pihak dan diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat.
Sementara itu, Jusuf Hamka menyatakan, kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam. "Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum," katanya.
Sebelumnya, Jusuf juga telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait perbankan syariah. Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) itu meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.
"Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan “kejam” tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast Youtube," kata Jusuf.
Industri syariah khususnya perbankan perlu terus meningkatkan kualitas seiring dengan polemik yang muncul karena pernyataan pengusaha Jusuf Hamka. Pengamat ekonomi syariah, Ronald Rulindo mengajak para pemangku kepentingan dalam sektor perbankan syariah untuk melakukan introspeksi.
Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah masalah early settlement atau pelunasan dipercepat, seperti yang menimpa Jusuf Hamka. Kasus serupa juga bisa ditemukan kalau nasabah gagal dan harus segera melunasi utangnya.
Menurut Ronald, permasalahan sebenarnya terkait etika bisnis. Walaupun bank sudah memberikan potongan, berdasarkan keluhan masyarakat, harga yang harus dibayar masih lebih besar dari denda pelunasan dipercepat pada bank konvensional.
Menurutnya, bank syariah seharusnya bukan hanya membantu orang terhindar dari riba, melainkan juga memudahkan orang lain. Dengan memudahkan urusan orang lain, Allah juga akan memudahkan urusan kita. Nilai-nilai syariah seperti ini, ujarnya, juga harus diperhatikan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.