Nasional
Kemensos Tindak Pungli Bansos
DPR menilai akar persoalan penyaluran bansos ada pada data bermasalah.
JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) memperingatkan siapapun yang menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) akan mendapat tindakan tegas. Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim menegaskan, tidak boleh ada pemotongan atau pungutan liar terhadap bansos. Masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya secara utuh.
"Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (31/7).
Hasyim mengeklaim pihaknya akan intensif melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan tidak ada bansos yang dipotong saat penyaluran. Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos. "Meningkatkan kompetensi pendamping sosial agar dapat bekerja lebih profesional," ujar Hasyim.
Kemudian, Kemensos juga meningkatkan transparansi penyaluran bansos dengan membuka akses informasi dan komunikasi melalui kanal-kanal aduan masyarakat, seperti laman web cekbansos.kemensos.go.id, lapor.kemensos.go.id, dan wbs.kemensos.go.id.
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memastikan akan menindak tegas pelaku penyalur bansos yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Risma mengaku dalam kunjungannya ke berbagai daerah menemukan beberapa kasus di mana harga komoditas yang terlalu tinggi, masalah pemaketan komoditas, dan sebagainya.
"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Kepolisian juga sedang menangani," kata Risma.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, akar persoalan penyaluran bansos adalah data bermasalah. Data penerima yang bermasalah ini salah satu faktor penyebab penyelewengan bansos di lapangan.
"Kerap kali kami sampaikan di dalam rapat-rapat kami dengan Kementerian Sosial setidaknya akar dari persoalan ini kan adalah soal data sosial," ujar Ace, Sabtu (31/7).
Dia menuturkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu menjadi masalah serius. Ace menyebutkan, oknum aparat tersebut mengancam jika bukan mereka yang mendata, maka warga tidak akan mendapatkan bantuan. Dengan demikian, mereka akan meminta imbalan kepada warga yang dimasukkan dalam data penerima bantuan sosial. "Di situ lah kerap kali kita temukan pemotongan-pemotongan," kata Ace.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyarankan untuk mengantisipasi adanya praktek pungli bansos, maka perlu ada pengawasan secara terbuka. "Perlu ada pengawasan secara terbuka, pembagiannya yang bisa dipantau media, dewan, dan masyarakat, dan jika terbukti ada pungli maka harus ditindak tegas," kata Bukhori.
Kasus merebak
Pungli bansos mulai terkuat di sejumlah daerah. Di Kota Depok, Jawa Barat, saat ini Pemerintah Kota tengah melakukan penelusuran dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 05, Kecamatan Beji.
Pemotongan dana bansos tersebut menjadi viral setelah diungkap seseorang di media sosial (medsos) yang mengaku diminta pungutan Rp 50 ribu ketika hendak mengambil BST sebesar Rp 600 ribu dengan alasan untuk "bensin ambulans".
"Kami mengambil langkah kongkret dengan meminta pengurus RW untuk mengembalikan dana yang telah dihimpun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Beji, Hendar Fradesa.
Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Sukeri membantah uang itu merupakan pemotongan BST. Ia mengeklaim uang dari pemotongan bansos itu sebagai donasi perbaikan mobil ambulans swadaya RW. “Kita sepakat, untuk momen yang tepat ini, kita gunakan untuk donasi perbaikan mobil karena operasional sangat mendesak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi untuk bensin yang tidak seberapa," ujarnya.
Terpisah, dugaan pungli bansos juga terjadi di wilayah Kota Tangerang. Bahkan, Polres Metro Kota Tangerang telah mencatat adanya 23 laporan dugaan pungli bansos sejak meluncurkan pengaduan pada Kamis (29/7).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.