Khazanah
Rahasia Ibadah Kurban
Tak mungkin seseorang ikhlas jika tidak bertakwa kepada Allah SWT, termasuk dalam ibadah kurban.
DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath Institute
Kata kurban aslinya tiga huruf: qaf, ra’, dan ba’ diucapkan “qaruba”, artinya mendekat. Dalam surah al-Maidah: 27, kata kurban digunakan dalam kisah dua anak Nabi Adam AS, yaitu Qabil dan Habil. Diceritakan bahwa keduanya melakukan kurban “izd qarrabaa qurbaanan”.
Syekh As Sa’di menjelaskan, makna kurban bahwa maksudnya “liqashdid taqarrub ilallahi” (untuk maksud mendekatkan diri kepada Allah). Dari sini kita tahu bahwa dalam istilah kurban terkandung makna “taqarrub ilallahi” (pendekatan kepada Allah).
Itulah mengapa dalam fikih kurban kita harus memberikan hewan kurban terbaik tanpa cacat. Bahkan, semakin berkualitas hewan kurban akan semakin besar pahalanya. Sebab kita sedang melakukan suatu ibadah yang sangat agung, yaitu pendekatan diri kepada Allah SWT.
Itulah mengapa dalam fikih kurban kita harus memberikan hewan kurban terbaik tanpa cacat.
Dalam ayat tentang kisah Qabil dan habil di atas disebutkan bahwa kurbannya Habil diterima, sementara kurbannya Qabil ditolak. Allah berfirman, “Fatuqbal min ahadihima wa lam yutaqabbal minal akhar”.
Usut punya usut, ternyata kurban yang diajukan Qabil adalah hasil buah-buahan yang paling buruk, sementara kurban yang diajukan Habil adalah hasil dari ternak domba paling baik. Perlu diketahui bahwa dalam syariat terdahulu, ibadah kurban masih berupa apa yang mereka hasilkan. Petani berkurban dengan hasil taninya dan peternak berkurban dengan hasil ternaknya.
Masih terkait dengan ayat kurban di atas, pada bagian penutup Allah meletakkan kaidah dalam berkurban, “Innama yatqabbalullahu minal muttaqiin” (yang diterima oleh Allah hanyalah kurban orang yang bertakwa) (QS al-Maidah:27). Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan kurban.
Namun, pada saat bersamaan, hendaklah kurban tersebut dilakukan dengan semangat takwa kepada Allah SWT. Ketika menjelaskan makna al muttaqiin, para ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah orang-orang yang bertakwa kepada Allah dalam melaksanakan kurbannya dengan cara ikhlas karena-Nya dan mengikuti tata cara pelaksanaan yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Tidak mungkin seseorang bertakwa tanpa mencapai kualitas ikhlas dalam amalnya.
Berdasarkan ini kita mengerti makna kata takwa dalam QS al Hajj ayat 37 bahwa maksudnya adalah ikhlas. Allah berfirman, “Lan yanaalallaha luhuumuha wa laa dimaauha wa la kin yanaaluhut taqwaa minkum (Tidak akan pernah sampai kepada Allah daging dan darah hewan kurbanmu melainkan yang sampai adalah takwamu).
Imam An Nawawi ketika membahas bab Al-Ikhlash dalam kitabnya, Riyadhush Shalihin, menyebutkan ayat ini sebagai bagian dari pembuka bab. Ini menunjukkan bahwa bagi Imam An Nawawi maksud “takwa” adalah ikhlas.
Dengan kata lain, ini adalah bukti bahwa tidak mungkin seseorang bertakwa tanpa mencapai kualitas ikhlas dalam amalnya. Pada saat yang sama tidak mungkin seseorang ikhlas jika tidak bertakwa kepada Allah SWT, termasuk dalam ibadah kurban.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.