Nasional
PPKM Darurat Diperpanjang
Disadari perpanjangan PPKM Darurat akan berimplikasi pada kehidupan ekonomi maupun sosial masyarakat.
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli. Pada awal penetapannya, kebijakan PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli dan berlaku hingga 20 Juli.
“Tadi saya kebetulan juga gabung rapat kabinet via vicon (video conference). Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/7).
Muhadjir menyebut, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini memang dalam keadaan darurat. Karena itu, penerapan kebijakan PPKM perlu dilakukan. “Padahal PPKM memang juga sudah darurat. Jadi darurat plus plus. Jadi kondisi kita sekarang tidak sedang aman-aman saja. Tidak sedang baik-baik saja, tapi dalam keadaan genting atau darurat,” kata Muhadjir.
Dia juga menyadari perpanjangan PPKM Darurat akan berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi maupun sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah juga akan memberi perhatian. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan kepada Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan social (bansos).
“Kebetulan di bawah koordinasi Kemenko PMK, penyaluran bansos yang dipercepat dan diperbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak, ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI-Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini,” kata Muhadjir.
Namun demikian, Muhadjir juga berharap gotong royong pihak lain. Sebab, kata dia, pemerintah tidak bisa menuntaskan semuanya. “Harus kita kedepankan betul-betul gotong royong kita. Saling menanggung senasib sepenanggungan. Memang pemerintah akan ikut betul-betul memperhatikan kondisi terutama mereka yang terdampak akibat PPKM Darurat ini,” ujar dia.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga mengingatkan masyarakat, agar perpanjangan PPKM Darurat ini juga diikuti dengan kepatuhan dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini agar penerapan PPKM Darurat bisa efektif dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Yang penting penting patuhi protokol kesehatan dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah nggak akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya protokol kesehatan terutama memakai masker misalnya keluar rumah, harus bertamu,” kata Muhadjir.
Presiden Joko Widodo melarang para menteri dan kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri di tengah pemberlakuan masa PPKM Darurat. Jokowi menegaskan, para menteri dan kepala lembaga seharusnya memiliki sense of crisis di masa pandemi ini.
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin itu harus ada. Untuk itu seluruh menteri kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pramono mengatakan, menteri dapat bepergian ke luar negeri jika mendapatkan izin secara langsung dari Presiden. Selain itu, hanya Menteri Luar Negeri saja yang dapat bepergian ke luar negeri karena menjalankan tugasnya.
Kementerian dan lembaga juga diminta agar proaktif membuat dan memfasilitasi pelaksanaan isolasi mandiri di masing-masing kementerian dan lembaganya mengingat angka pasien positif saat ini sangat tinggi. Menurutnya, setiap kementerian atau lembaga dapat memfasilitasi hingga 500 pasien positif.
“Untuk itu dibuat secara baik dipersiapkan dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” kata Pramono.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.