Relawan berkostum tokoh superhero Spiderman membawa hewan kurban untuk disalurkan kepada pengurus Yayasan Lentera Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020). Aksi bertajuk Spiderman Kirim Kurban tersebut untuk berbagi kebaikan kepada anak-anak pengidap HIV/AIDS | ANTARA FOTO/Maulana Surya

Nasional

18 Hewan tak Layak Kurban Ditemukan di Jaktim

Meski ada hewan tak layak kurban, tapi petugas tidak menemukan penyakit yang membahayakan.

JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur (Sudin KPKP Jaktim) menemukan sebanyak 18 hewan tak layak kurban yang akan dijual ke masyarakat. Hal itu terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kepala Sudin KPKP Jaktim, Yuli Absari, mengatakan, data tersebut diperoleh selama 1-9 Juli 2021. Adapun total hewan yang diperiksa sebanyak 14.014 ekor dari 191 lokasi penampungan hewan kurban di 10 kecamatan.

"Dari jumlah hewan sudah diperiksa ditemukan 11 hewan kurban sakit, satu hewan cacat, dan enam hewan tidak cukup umur," kata Yuli di Jakarta, Senin (12/7).

Hanya saja, Yuli enggan memerinci 18 hewan kurban tak layak itu apakah berjenis sapi, kerbau, atau kambing. Dia menuturkan, meski ada hewan tak layak kurban, tapi petugas tidak menemukan penyakit yang membahayakan dalam hewan kurban tersebut.

"Memang ada yang ditemukan sakit, tapi sakit biasa dan ada yang ditemukan belum cukup umur, ada juga yang cacat, tapi tidak ada sampai saat ini yang membahayakan," ujar Yuli.

Dia mengatakan, petugas di lapangan juga telah mengambil sampel darah dari hewan kurban yang dijual di Jaktim. Tujuannya untuk mendeteksi penyakit antraks. "Alhamdulillah hasilnya menunjukkan negatif kasus antraks," kata Yuli.

Menurut Yuli, petugas memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKHH) terhadap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by sudinkpkp.jaktim

Prokes

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jawa Tengah mengingatkan panitia Idul Adha di Jawa Tengah harus mengedepanan protokol kesehatan, saat penyembelihan hewan kurban.

Sejauh ini, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan maklumat terkait pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.

Melalui Surat Edaran nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tersebut telah dijelaskan perihal pencegahan penularan Covid-19 saat pemotongan hewan kurban, selain penting meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

Termasuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diutamakan agar dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun jika RPH sudah melampaui kapasitas, pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di masjid atau sesuai dengan tempat yang dipilih oleh panitia.

“Syaratnya harus megedepankan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/7).

Jika pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di RPH panitia wajib untuk meminimalkan potensi kerumunan, wajib memakai masker dan pelindung mata dan menggunakan pembersih tangan sesering mungkin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Disnakkeswanjtg (disnakkeswanjtg)

Selain itu, antar panitia satu dengan yang lain saat melaksanakan pemotongan dan penanganan daging kurban juga harus berjarak –minimal-- satu meter dan pelaksanaannya juga tidak melibatkan banyak orang.

Demikian halnya denan distribusi daging kurban. “Teknis distribusi daging kurban harapannya juga bisa dilakukan dari rumah ke rumah dan tidak dipusatkan di satu tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,” lanjutnya.

Berbagai ketentuan untuk mencegah penularan serta penyebaran Covid-19 tersebut, lanjutnya, harus betul- betul diperhatikan oleh semua panitia pemotongan hewan kurban di berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah.

“Karena pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 bukan hanya menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan atau rumah sakit saja, tetapi kita semua juga memiliki tanggungjawab bersama,” tegasnya.

Pada saat pemotongan hewan kurban –masih menurut Lalu-- Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan bersama dinas peternakan di kabupaten/ kota dengan melibatkan para dokter hewan.

Nantinya petugas dinas peternakan bersama dengan anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan bergerak ke tempat- tempat pemotongan hewan untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan.

Tujuannya untuk memastikan apakah hewan kurban sudah layak dipotong. Bahkan --meskipun layak-- juga masih ada pengecekan lagi untuk mengetahui kemungkinan adanya cacing hati (fascioliasis) pada bagian jeroan.

“Jadi jika nanti ditemukan ada jeroan yang mengandung parasit fasciolia akan disita dan dimusnahkan. Itu sebagai antisipasi agar manusia tidak ikut tertular,” tegasnya.

Lalu juga menyampaikan, pasokan hewan kurban di Jawa Tengah saat ini memang cukup melimpah. Populasi hewan seperti sapi, kerbau, kambing dan domba di Jawa Tengah mencapai lebih dari lima juta ekor.

Namun demikian, pada momentum hari raya Idul Adha juga ada hewan kurban yang berasal dari luar Jawa Tengah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) serta berbagai daerah di  Jawa Timur.

Untuk itu Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah juga menyiagakan Pos Kesehatan Hewan dan Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT). “Langkah ini guna memastikan hewan kurban yang datang dari luar Jawa Tengah bebas dari penyakit menular,” tandasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat