Pesawat Garuda Indonesia memasuki area apron saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi mudik, baik moda darat, udara, laut d | AMPELSA/ANTARA FOTO

Ekonomi

AP I dan II: Pergerakan Penumpang Pesawat Menurun

PPKM Darurat menekan laju pergerakan masyarakat melalui pesawat udara.

JAKARTA — Operator bandara pelat merah, yakni PT Angkasa Pura I dan II (Persero), mencatat penurunan pergerakan penumpang sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Tren penurunan terlihat sejak hari pertama penerapan PPKM Darurat.

Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan, sejak hari pertama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, pergerakan penumpang mengalami tren penurunan. Tercatat dari 85.256 pergerakan penumpang pada 3 Juli kemudian menurun ke 73.214 pergerakan penumpang pada 4 Juli.

Pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat di sektor transportasi sangat efektif menekan laju pergerakan masyarakat melalui pesawat udara. Pada 5 Juli kemarin, pergerakan penumpang turun drastis menjadi hanya 25.035 pergerakan penumpang.

Pergerakan penumpang pada 5 Juli tersebut berada jauh di bawah pergerakan rata-rata harian pada masa pandemi 2021 yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang per hari. "Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat, khususnya di sektor transportasi," kata Handy di Jakarta, Selasa (6/7).

Handy mengatakan, pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat di sektor transportasi melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19 pada 5 Juli 2021 sebagai turunan aturan PPKM Darurat dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 sangat efektif. Khususnya dalam menekan laju pergerakan masyarakat melalui pesawat udara.

Sebelum adanya PPKM Darurat, AP I mencatat sebanyak 3.426.376 pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan pada Juni 2021 atau tumbuh hampir 50 persen (49,6 persen) dibandingkan pergerakan penumpang pada Mei 2021 yang hanya sebesar 2.290.250 pergerakan penumpang.

Handy mengatakan, adapun pergerakan pesawat pada Juni lalu sebesar 33.752 pergerakan pesawat, tumbuh 41,5 persen dibandingkan pada Mei yang sebesar 23.837 pergerakan pesawat. Kemudian, pergerakan kargo pada Juni lalu sebesar 33.820.194 kilogram (kg), tumbuh 16,4 persen dibanding pada Mei yang sebesar 29.051.471 kg.

Senada, AP II juga mencatat pergerakan penumpang pesawat di bandara-bandara AP II mengalami penurunan sekitar 70 persen dibandingkan dengan pergerakan saat belum diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

“Pada 5 Juli 2021, pergerakan penumpang pesawat di bandara-bandara AP II mengalami penurunan sekitar 70 persen dibandingkan dengan saat belum diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin.

Khusus sektor transportasi, penerapan teknis PPKM Darurat tidak dimulai sejak 3 Juli 2021. Pemberlakuan peraturan SE Kementerian Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 baru berlaku pada 5 Juli 2021.

Awaluddin menilai, regulasi tersebut sangat efektif dalam mendukung berjalannya PPKM darurat di bandara-bandara AP II. “Imbauan agar di rumah saja dan hanya melakukan perjalanan jika mendesak pada PPKM Darurat di Jawa dan Bali ini dipatuhi masyarakat, terlihat dari pergerakan penumpang pesawat di bandara-bandara AP II yang mengalami penurunan,” ujar Awaluddin.

Awaluddin memastikan, seluruh stakeholder di bandara-bandara yang dikelola AP II berkomitmen untuk menjaga penerapan SE Nomor 45 Tahun 2021. Dengan demikian, menurut dia, PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dapat dijalankan dengan baik. 

Vaksinasi di Bandara Juanda Surabaya

Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo Jawa Timur membuka layanan sentra vaksinasi Covid-19 di area lobi gedung baru Terminal 1 dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali serta upaya mendukung program vaksinasi nasional. "Ini adalah aksi korporasi di mana Angkasa Pura 1 mendukung target pemerintah dalam mewujudkan target satu juta vaksin per hari pada Juli dan dua juta vaksin per hari pada Agustus 2021 dengan menyediakan sentra vaksinasi di 15 bandara, salah satunya di Bandar Udara Internasional Juanda," kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Kicky Salvachdiedi Sidoarjo, Selasa.

Setiap harinya, sentra vaksin yang melayani calon penumpang pesawat ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. "Diharapkan dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah masyarakat, khususnya calon penumpang, untuk mendapatkan vaksin sehingga herd immunity berdasarkan vaksin dapat terwujud," ujarnya.

Penyediaan sentra vaksinasi di Bandar Udara Internasional Juanda ini, lanjut Kicky, juga untuk mendukung penerapan persyaratan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat di mana syarat perjalanan udara dalam negeri menuju dan dari Pulau Jawa serta Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif tes PCR.

"Selain tambahan layanan vaksinasi, kami juga sudah sediakan layanan 'swab test' (tes usap) RT-PCR dengan biaya Rp 900 ribu untuk hasil keluar 1x24 jam. Tambahan layanan ini juga sebagai wujud respons perubahan syarat terbang dari Pulau Jawa yakni hasil negatif 'swab tes' RT-PCR, bukan lagi menggunakan rapid test (tes cepat) antigen," tukasnya.

Sentra vaksinasi di Bandar Udara Internasional Juanda dapat terlaksana berkat kerja sama pengelola bandara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI AL, dan instansi komunitas bandara lainnya. Penyediaan dosis vaksin dan tenaga kesehatan didukung oleh KKP dan Rumah Sakit TNI AL.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI AL, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penyediaan sentra vaksinasi di Bandar Udara Internasional Juanda. Dengan kolaborasi yang baik diharapkan pelayanan vaksinasi kepada calon penumpang dapat berjalan lancar dan dapat mempercepat peningkatan prosentase total populasi yang divaksinasi," ujar Kicky.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dr. Acub Zainal menjelaskan vaksinasi di Bandara Juanda merupakan mandat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

"Pada pelaksanaan vaksinasi ini, dosis yang disiapkan dikhususkan untuk penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan, dengan total dosis pada hari ini sebanyak 100 dosis vaksin. Sebelumnya, di hari pertama telah melayani sebanyak 60 dosis. Harapannya kami dapat mendukung penuh, namun hal itu erat korelasinya dengan logistik yang dimiliki dan juga dengan peningkatan jumlah penumpang," ujarnya.

Sejumlah syarat dan ketentuan bagi mereka agar dapat memanfaatkan layanan sentra vaksinasi, yaitu vaksin yang diberikan untuk dosis pertama, menunjukkan KTP asli dan tiket/e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan, melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan, dan mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.

Proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dengan rincian proses registrasi (lima menit) meliputi pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan, proses pemeriksaan kesehatan (lima menit) meliputi pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, penapisan riwayat penyakit, proses vaksinasi (tiga menit) meliputi pelaksanaan vaksin, proses observasi (20 menit) meliputi penilaian efek samping setelah vaksin dan menunggu surat keterangan vaksinasi, proses penyelesaian (satu menit) meliputi mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya dapat meninggalkan lokasi vaksin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat