Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar Covid-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). | ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kabar Utama

Patuhi PPKM Darurat

Angka penularan dan kematian akibat Covid-19 kembali pecahkan rekor.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku 3-20 Juli 2021 ini. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi kebijakan guna menahan laju lonjakan penularan Covid-19 belakangan.

"Setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (1/7).

PPKM Darurat akan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Presiden juga meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat ini, sekaligus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat, alat kesehatan, hingga tangki oksigen. Saya minta seluruh rakyat untuk tetap tenang dan patuh terhadap ketentuan," ujar Presiden.

Pada Kamis (1/7), penambahan kasus positif mencatatkan rekor tertinggi sepanjang pandemi, dengan 24.836 kasus baru pada 24 jam terakhir. Sudah enam hari berurutan, penambahan kasus harian selalu di atas 20 ribu orang per hari.

Angka kematian akibat Covid-19 juga mematahkan rekor, yakni 504 orang meninggal pada Kamis (1/7). Sejak 17 Juni, belum ada laporan angka kematian di bawah 200 orang per hari.

DKI Jakarta kembali menyumbang angka tertinggi, yakni 7.541 kasus disusul Jawa Barat (6.179 kasus), Jawa Tengah (2.624), Jawa Timur (1.397), dan DI Yogyakarta (895 kasus).

Kebijakan kali ini adalah yang kesekian kalinya dikeluarkan pemerintah dengan nama berbeda. Pada awal pandemi, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mirip PPKM Darurat plus pembatasan mobilitas antardaerah yang lebih ketat.

Setelah itu, mulai pertengahan 2020, pengetatan perlahan dilonggarkan dengan kebijakan new normal dan PSBB transisi. Pada Februari 2021, menyusul lonjakan kasus pascalibur Natal dan Tahun Baru, diberlakukan PPKM Mikro yang menyempitkan penanganan di tingkat kelurahan serta RT/RW.

Pekan lalu, Jokowi masih meyakini PPKM Mikro itu yang paling baik diberlakukan saat ini. Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berdalih, pemerintah tidak memprediksi lonjakan saat ini. "Banyak yang kita nggak tahu soal Covid ini. Setelah Juni ini naiknya luar biasa," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (1/7).

Luhut menjelaskan, teknis pengetatan akan tertuang dalam aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. "Seratus persen semua kegiatan nonesensial work from home (WFH)," ujar Luhut.

Kegiatan sekolah dan belajar-mengajar semuanya dilakukan secara daring. Pusat perbelanjaan seperti mal juga diwajibkan tutup. Restoran dan kafe tidak boleh menerima makan di tempat. "Keuangan, perbankan, pasar modal dan IT dan seterusnya, itu semua diberlakukan 50 persen WFO," ujar Luhut.

Pasar tradisional, toko klontong, pasar swalayan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 dengan pembatasan kapasitas pengunjung. "Semua tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya akan ditutup dan ditiadakan untuk sementara," ujar Luhut. “Kita semua harus menahan diri di rumah," Luhut melanjutkan.

Selain itu, pelaku perjalanan domestik jarak jauh yang menggunakan pesawat, bus, dan kereta api mensyaratkan kartu vaksin minimal dosis pertama. "Pelaku perjalanan harus menunjukkan surat pemeriksaan PCR H-2 keberangkatan untuk pesawat," ujar Luhut.

Untuk moda transportasi lainnya, hasil swab antigen berlaku satu hari sebelum keberangkatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan, pemerintah akan menggandakan testing dan tracing. "Kami akan meningkatkan testing dan tracing kita tiga sampai empat kali lipat dari sekarang," ujar Budi saat konferensi pers, Kamis (1/7).

Pemeriksaan dan pelacakan akan lebih diketatkan dengan para kontak erat mereka yang terkonfirmasi Covid-19. "Prioritas testing, ini epidomologis bukan screening. Kita khusus untuk testing yang kontak erat. Kami memperketat, yang kontak erat harus dikarantina dulu," ujar Budi.

Tracing juga dipercepat oleh pemerintah. Tes PCR dan antigen, kata Budi, hasilnya diupayakan keluar maksimal 24 jam. Harapannya, tracing dan testing yang masif ini bisa menekan penularan Covid-19. 

Polisi Janji Tindak Tegas

Kepolisian di berbagai daerah menjanjikan akan menegakkan PPKM Darurat yang akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 ini. Tindakan tegas dijanjikan bagi masyarakat yang melanggar pembatasan. 

“Dengan berat hati, kami akan melakukan tindakan hukum kalau ada yang melanggar. Ini agar masyarakat disiplin protokol kesehatan,’’ kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda Jabar, Kamis (1/7).

Dalam penerapan PPKM, personel di lapangan akan memberikan tindakan tegas. Menurut Dofiri, kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. “Akan ada pengetatan, pembatasan, operasi yustisi. Jangan dilihat penyekatannya, sasarannya penerapan protokol kesehatan,” ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPCPEN #PakaiMasker (lawancovid19_id)

Selama ini, katanya, langkah penyekatan sudah dilakukan jajaran polres, yaitu pada akhir pekan. "Sebenarnya setiap weekend sudah dilakukan (penyekatan). Mulai tanggal 3 Juli akan diperketat lagi. Misalnya penyekatan setiap hari,"kata dia.

Dofiri mengatakan, Polda Jabar bersama TNI dan pemerintah daerah akan bekerja keras dalam menerapkan PPKM Darurat. Namun, upaya tersebut harus didukung penuh seluruh elemen masyarakat. “Karena itu, kami meminta kesadaran, dukungan, dan sinergi semua pihak agar masalah ini bisa teratasi,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo pun meminta seluruh aparat kepolisian di daerah pelaksana PPKM Darurat, khususnya di Jawa-Bali, agar bersiap melaksanakan rangkaian pengetatan yang diatur. "Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat, bersinergi dengan Kodam dan Kodim di seluruh provinsi agar digerakkan sehingga kita betul-betul menghambat mengurangi kasus aktif di negara kita," ujar Presiden Jokowi saat berdialog dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, kemarin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPCPEN #PakaiMasker (lawancovid19_id)

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyatakan, jajarannya siap mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran terkait di bawahnya dalam menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya.

Terkait pelaksanaannya, Luthfi menyebut, ada beberapa titik simpul dari dan ke wilayah Jawa Tengah yang saat ini sudah menjadi perhatian. Di titik-titik itu, kini sudah dipersiapkan pelaksanaannya oleh anggota di lapangan. Khususnya, di wilayah Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah lain, seperti Brebes, Rembang, Cilacap, Blora, dan lainnya. 

Selain itu, masih kata kapolda, juga sudah disiapkan ikatan regu dan peleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat-tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Untuk wilayah Jawa Tengah, ada 11 kabupaten/kota yang menjadi target pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Di antaranya, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Rembang, dan Kabupaten Brebes.

photo
Anggota Polisi mengarahkan ribuan warga yang antre vaksinasi Covid-19 massal di Denpasar, Bali, Sabtu (26/6/2021). Petugas Kepolisian berupaya menertibkan masyarakat yang membeludak saat mengikuti vaksinasi massal yang digelar di ruang publik. - (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Tak hanya menugaskan satu dua orang anggota, Luthfi juga akan mengerahkan pasukan lebih besar lagi. Di satu desa bisa dijaga satu regu, peleton, atau kalau perlu setingkat kompi. “Sehingga pelaksanaannya di masyarakat, akan betul-betul diawasi dan kami tidak mau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah ini elek-elekan (jelek dan tak berkualitas),” katanya.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menilai, masyarakat sudah mulai patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Ia berharap, kepatuhan ini bisa semakin meningkat di seluruh Jatim.

"Untuk restoran, mal, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari Covid-19," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kesiapan Ibu Kota melaksanakan PPKM Darurat. "Jadi seluruh jajaran pemprov, kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," kata Anies

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat