Nasional
Oxford Masukkan Ivermectin dalam Uji Coba Terapi Covid-19
Ivermectin tercatat sebagai salah satu obat yang rutin dipakai untuk terapi Covid-19 di berbagai negara dunia.
JAKARTA – Ada perkembangan terbaru mengenai penggunaan Ivermectin dalam terapi penunjang penyembuhan Covid-19. Universitas Oxford di Inggris memasukkan obat ini dalam penelitian berjuluk ‘PRINCIPLE’ atau Platform Randomized Trial of Treatment in the Community for Epidemic and Pandemic Illnesses untuk terapi Covid-19.
Penelitian tersebut dilakukan untuk menilai potensi terapi Covid-19 bagi pasien yang tidak dirawat di rumah sakit, termasuk yang sedang melakukan pemulihan di rumah. Kelompok ini tetap dianggap memiliki risiko tinggi mengalami perburukan gejala.
Dikutip dari artikel yang dimuat situs Clinical Trials Arena, Ivermectin adalah antiparasit spektrum luas yang biasa dipakai untuk mengobati infeksi parasit di seluruh dunia. Obat ini menunjukkan sifat antivirus, juga disebut memiliki kemampuan mengurangi replikasi SARS-CoV-2 dalam penelitian di laboratorium.
Penelitian yang dilakukan oleh kampus top dunia tersebut juga menunjukkan bahwa dalam studi percontohan skala kecil, penggunaan awal Ivermectin mampu menurunkan viral load dan durasi gejala pada beberapa pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
Ivermectin tercatat sebagai salah satu obat yang rutin dipakai untuk terapi Covid-19 di berbagai negara dunia. Namun, hanya sedikit data dari uji klinis terkontrol acak skala besar yang tersedia untuk memvalidasi pengaruhnya terhadap kecepatan pemulihan pasien Covid-19.
Kepala Peneliti Gabungan PRINCIPLE Chris Butler mengatakan, Ivermectin sudah tersedia secara global dan sudah dipakai secara luas untuk banyak infeksi yang menular. Berdasarkan hal ini, ia meyakini bahwa Ivermectin memiliki profil keamanan yang baik.
“Dan karena hasil awal yang menjanjikan dalam beberapa penelitian, ini sudah banyak digunakan untuk mengobati (terapi) Covid-19 di beberapa negara,” kata Chris, Kamis (24/6).
Chris menambahkan, pihaknya optimistis dengan memasukkan Ivermectin dalam penelitiannya, para ilmuwan bisa segera menentukan seberapa efektif obat tersebut dalam terapi atau pengobatan Covid-19.
View this post on Instagram
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa data hasil uji klinis penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Ivermectin belum dapat disetujui digunakan untuk keperluan pengobatan Covid-19.
Kementerian BUMN menegaskan bahwa obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk merupakan obat antiparasit, bukan obat Covid-19. Namun, obat tersebut bisa digunakan untuk terapi bagi orang yang terjangkit Covid-19 atas persetujuan dokter.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.