Sejumlah anak mengikuti pawai obor guna memeringati Idul Fitridi Komplek Grand Cinunuk Indah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021). | RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Opini

Pribumisasi Islam

Paradigma pribumisasi Islam membuka ruang bagi pemikiran dan inisiatif.

YAHYA C STAQUF, Katib ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Pribumisasi terjadi ketika suatu masyarakat menerima Islam hingga tingkat menjadikannya bagian dari identitas kultural masyarakat tersebut. Berbagai lingkungan budaya dan peradaban mengalami hal itu: Persia, Afrika Utara, Nusantara, dan lain-lain.

Bahkan secara teoretis, proses pribumisasi jugalah yang terjadi pada masyarakat di Jazirah Arab sejak Rasulullah Muhammad SAW memulai dakwah risalah, hingga sukses Sayyidina Abu Bakar As Shiddiq radliyallaahu ‘anhu mempersatukan seluruh masyarakat Arab di bawah kepemimpinan beliau.

Di Nusantara yang masyarakatnya sangat heterogen, tingkat pribumisasi tercapai hingga titik di mana komunitas non-Muslim pun mengadopsi ekspresi-ekspresi Islam seolah-olah milik mereka sendiri.

Dengan ringan, mereka mempergunakan ungkapan-ungkapan zikir Islami dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan mereka. "Alhamdulillah, insya Allah, astaghfirullah, assalaamualaikum, yaa Allah" adalah peranti percakapan yang telah diterima sebagai kelaziman umum tanpa sekat identitas agama.

Belum lagi ekspresi-ekspresi nonverbal berupa kegiatan-kegiatan sosial, yang pada mulanya diinisiasi dakwah Islam kemudian diterima sebagai bagian dari kepatutan budaya oleh seluruh masyarakat.

 
Di nusantara yang masyarakatnya sangat heterogen, tingkat pribumisasi tercapai hingga titik di mana komunitas non-Muslim pun mengadopsi ekspresi Islam seolah-olah milik mereka sendiri.
 
 

Misalnya, berkumpul di rumah duka dan doa bersama bagi yang meninggal, ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, berkumpul bersama keluarga dalam suasana Idul Fitri, dan sebagainya. Dari satu sudut pandang, hal ini dapat dianggap sebagai sukses dakwah paling tinggi.

KH Abdurrahman Wahid mengangkat topik “pribumisasi Islam” ke dalam wacana publik pada 1990-an dengan dua tujuan utama.

Pertama, mencairkan ketegangan antara tradisi-tradisi lokal dan seruan-seruan purifikasi atau puritanisme Islam yang mulai marak (lagi) dalam skala lebih luas dan lebih agresif pada waktu itu.

Kedua, membangkitkan kesadaran, Islam tak seharusnya dipandang secara sempit sebagai sistem teologi saja atau direduksi menjadi hanya wawasan akidah dan syariah, tetapi harus dipahami sebagai agenda multidimensional untuk membangun peradaban.

Dalam konteks realitas abad ke-21 ini, paradigma “pribumisasi Islam” sangat relevan untuk dioperasionalisasikan ke dalam strategi untuk mengembangkan peran keperadaban (civilizational role) dari Islam pada masa kini dan masa depan.

 
Dalam situasi ini, Islam sebagai agama dan dunia Islam sebagai kekuatan global menghadapi pilihan yang tidak mudah.
 
 

Dewasa ini, akselerasi intensitas globalisasi yang luar biasa progresif –disadari atau tidak—telah memicu gejolak sosial, politik, dan ekonomi di seluruh belahan dunia, yang mengarah pada evaluasi terhadap tata dunia yang dikembangkan sejak pasca-Perang Dunia II.

Sejumlah nilai dan institusi yang pada mulanya, disepakati sebagai konsensus global tampak merosot efektivitasnya.

Berbagai aktor, seperti pemerintah-pemerintah otokratis, korporasi transnasional, dan gerakan ideologis bertindak dengan mengabaikan hak-hak asasi manusia, kekuasaan hukum (rule of law), demokrasi, dan perbatasan internasional.

Dinamika yang muncul dari gejala-gejala tersebut menciptakan suatu ruang pergulatan yang cair untuk “memperebutkan” masa depan peradaban umat manusia seluruhnya, dengan hasil akhir sulit diprediksi.

Dalam situasi ini, Islam sebagai agama dan dunia Islam sebagai kekuatan global menghadapi pilihan yang tidak mudah.

Di satu sisi, apa yang dipandang sebagai “ortodoksi Islam” yang mapan dan tetap otoritatif sampai sekarang adalah sistem wawasan yang lahir dan matang dalam konteks masa puncak kejayaan Islam dan kemapanan tata dunia lama sebelum Perang Dunia I.

Tata dunia yang dikembangkan sesudah Perang Dunia II pun pada dasarnya, diinisiasi dunia Barat yang telah keluar sebagai pemenang dalam Perang Dunia I dan II.

 
Namun, memaksakan kembalinya tatanan lama (pra-Perang Dunia I) jelas tidak realistis dan hanya merisik keruntuhan peradaban umat manusia seluruhnya.
 
 

Sehingga banyak –jika bukan sebagian besar—kalangan di dunia Islam mengidap tata pikir (mind set) bahwa tata dunia yang ada saat ini, diciptakan untuk mengukuhkan kemenangan Barat atas Islam.

Namun, di sisi lain, memaksakan kembalinya tatanan lama (pra-Perang Dunia I) jelas tidak realistis dan hanya merisik keruntuhan peradaban umat manusia seluruhnya.

Maka itu, Islam harus membuat pilihan: ngotot kembali ke tatanan lama dengan dukungan justifikasi dari ortodoksi yang tersedia atau bekerja sama dengan kekuatan atau pengampu peradaban dunia yang lain untuk menyempurnakan tata dunia baru, yang lebih baik bagi semua orang tanpa kecuali.

Memilih antara supremasisme yang berakibat kehancuran total, atau kerja sama dalam kesetaraan dengan siapa pun demi masa depan bersama.

Paradigma “pribumisasi Islam” membuka ruang bagi pemikiran dan inisiatif, yang diperlukan untuk membangun peran konstruktif bagi Islam dalam kerja sama menyempurnakan tata dunia baru ini. Empat asumsi dasar dalam paradigma ini merupakan modal yang sangat menentukan.

Pertama, pengamalan Islam adalah operasionalisasi dari nilai-nilai substansialnya atau pesan-pesan utamanya, yaitu tauhid, kejujuran, keadilan, dan rahmah.

 
Asumsi dasar ketiga, dakwah Islam harus dijalankan dengan tetap memelihara harmoni masyarakat secara keseluruhan. 
 
 

Kedua, model operasionalisasi tersebut harus dikontekstualisasikan dengan realitas aktual agar praktik-praktik, yang diklaim sebagai pengamalan Islam tidak justru membawa akibat yang bertentangan dengan pesan-pesan utama Islam itu sendiri.

Dalam hal ini, para pemikir Islam sepanjang sejarah telah membuka ruang dan menyediakan perangkat-perangkat intelektual untuk keperluan itu dengan khazanah ilmu-ilmu tafsir, hadis, ushul fikih, dan sebagainya.  

Asumsi dasar ketiga, dakwah Islam harus dijalankan dengan tetap memelihara harmoni masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan keempat, walaupun tidak menjadikan non-Muslim berpindah (identitas) agama menjadi Muslim, diadopsinya nilai-nilai substansial Islam sebagai nilai-nilai yang operasional dalam masyarakat adalah capaian dakwah yang amat tinggi harganya.

Kemelut yang melanda seluruh dunia dewasa ini, di samping merupakan akibat kerentanan (fragility) dari tata dunia itu sendiri, juga merupakan cermin dari tergerusnya nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan rahmah. Sedangkan nilai tauhid itu sendiri lebih banyak dipahami dan diaktualisasikan secara tidak sempurna, bahkan salah arah.

 
Jika Islam mampu memberdayakan nilai-nilai dasarnya untuk dikontribusikan dalam pergulatan menyempurnakan tata dunia, itulah capaian raksasa yang dicita-citakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
 
 

Jika Islam mampu memberdayakan nilai-nilai dasarnya untuk dikontribusikan dalam pergulatan menyempurnakan tata dunia, itulah capaian raksasa yang dicita-citakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Nahdlatul Ulama, sejak generasi para pendirinya, telah membuat pilihan-pilihan tegas. Pertama, menerima dan mengesahkan berdirinya Indonesia sebagai negara-bangsa (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bukan negara agama.

Kedua, mengakui hak asasi manusia dan kesetaraan warga negara di depan hukum, terlepas dari perbedaan latar belakang apa pun, termasuk agama. Ketiga, ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Semua itu, jelas mencerminkan keputusan untuk ikut serta membangun tata dunia baru (sesudah Perang Dunia II) dan tidak ingin kembali kepada tatanan lama (sebelum Perang Dunia I).

Kini, saatnya para ulama dan seluruh dunia Islam bangkit untuk bergabung dengan siapa saja, yang memiliki kehendak baik dari semua kebangsaan dan agama, untuk bersama-sama memperjuangkan terwujudnya tata dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis, berdasarkan penghormatan terhadap kesetaraan hak dan martabat bagi sesama umat manusia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat