Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin di Jakarta, Senin (21/6). Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang akan diadakan oleh DPP LDII bekerja sama dengan Dinkes DKI Jakarta dan Ponpes Minhaajurrosyidii | Prayogi/Republika.

Khazanah

Cegah Covid-19, RMI NU: Satgas Pesantren Harus Disiagakan

Kemenag menyurati pesantren yang isinya imbauan pesantren berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di sekitarnya.

JAKARTA — Kasus positif Covid-19 masih terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Keadaan ini menimbulkan dilema bagi kalangan pesantren di Indonesia, apakah akan melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) atau akan mengevaluasinya.

Ketua Umum Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, pilihan tersebut tidak mudah bagi pesantren. Namun, pria yang akrab dipanggil Gus Rozin tersebut menyarankan agar pesantren tetap melanjutkan PTM dengan catatan.

“Ini pilihan yang tidak mudah karena masing-masing memiliki konsekuensi. Pilihan terdekat oleh pesantren adalah lanjut dengan catatan. Karena sungguh susah memulangkan kembali para santri ke rumah dengan prokes (protokol kesehatan),” ujar Gus Rozin kepada Republika, Senin (21/6).

Dia mengatakan, para pengurus pesantren bisa saja melanjutkan pembelajaran tatap muka di tengah meningkatnya kasus Covid-19. Dengan catatan, kata dia, pesantren tersebut harus menyiagakan kembali satgas pesantren dan melakukan penyegaran informasi terhadap mereka.

“Dalam hal ini RMI siap memfasilitasi,” ujar Gus Rozin.

Selain itu, menurut dia, pesantren yang melanjutkan kegiatan PTM juga harus disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan terhadap siapa pun, termasuk kepada para tamu kiai. Kemudian, pesantren juga harus menyiapkan pos kesehatan pesantren (poskestren) dan ruang isolasi beserta tenaga pendamping yang cukup.

“Kemudian, pesantren juga harus menyiapkan logistik dan obat-obatan dalam jumlah yang cukup, disesuaikan dengan populasi santri,” katanya.

Sementara, khusus mata pelajaran atau kitab yang diajarkan oleh para ustaz yang tinggal di luar kompleks pesantren juga harus diselenggarakan secara daring.

“Pesantren juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dinkes atau faskes setempat atau menyiapkan dokter pendamping,” kata Gus Rozin.

Sementara, Kementerian Agama telah mengirimkan surat edaran ke pondok-pondok pesantren dan meminta agar melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyebut, ada tiga hal yang disampaikan Kemenag dalam surat imbauan tersebut.

Imbauan pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren. Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan tetap disiplin menerapkan prokes.

"Pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam juga diminta berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan setempat agar melakukan pemantauan berkala," katanya.

Terakhir, Kemenag mengimbau agar segera melapor kepada satgas Covid-19 setempat jika diketahui ada kasus positif di lingkungan pendidikan tersebut.

"Sejauh ini, dari laporan tanggal 8 sampai 20 Juni, ada enam pesantren yang terkonfirmasi ada kasus Covid-19. Enam pesantren ini ada di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.”

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat