Mata uang kripto (ilustrasi) | Aaron Olson Pixabay

Perencanaan

Mata Uang Kripto, Layak Dilirik?

Satu hal yang harus dipahami adalah pergerakan mata uang ini tergantung dari fungsinya.

Dunia mata uang kripto (cryptocurrency) menarik perhatian Sintayuri (28 tahun). Bahkan, dia mengaku sudah mempelajarinya sejak Desember 2020. Semua materi dicarinya secara digital termasuk melihat berbagai video di Youtube.

Hingga akhirnya dia pun memutuskan untuk berinvestasi di mata uang kripto itu. “Modal awal itu cuma Rp 500 ribu, alhamdulillah sekarang itu saya sudah di angka Rp 11 juta. Tapi ya tetap saja saya pernah kena rugi lumayan besar, untungnya bisa perbaiki lagi,” ucap ibu anak satu yang juga warga Depok itu kepada Republika akhir pekan lalu.

Menurut perempuan yang biasa disapa Sinta itu, siapa pun bisa 'bermain' kripto asalkan disiplin karena belajarnya harus serius kalau memang mau mahir secara autodidak. Suaminya pun juga bermain di ranah yang sama meski sang suami lebih rajin memantau pergerakan.

“Kalau mau coba main, coba buat akun dulu di aplikasi Rekeningku, pakai modal Rp 100 ribu saja dulu. Pelajari juga pasar-pasarnya. Itu aplikasi diawasi OJK juga dan nyata, karena saya sudah beberapa kali tarik uangnya. Tapi ingat juga, jangan mikirin untung terus, karena kemungkinan rugi pasti ada. Jadi pintar-pintar saja,” kata Sinta.

photo
Mata uang kripto (ilustrasi) - (Wirestock Freepik)

Saat pandemi, Imelda melihat kripto menjadi sangat populer terutama saat terjadi pembatasan sosial atau karantina wilayah. ''Banyak masyarakat yang ruang geraknya terbatas, ingin berlibur tapi tidak bisa, jadi hanya di rumah saja. Sementara hasrat adrenalin tetap diproduksi oleh tubuh dan harus disalurkan. Kemudian ada media namanya kripto dan berpikir sepertinya seru. Jadi saya pun bertanya-tanya, karena kripto kan sudah ada sejak 1991 ya,” ujarnya.

Sejatinya, kata Imelda, teknologi yang melatarbelakangi kripto ini sudah ada sejak 1991, namun baru akhir-akhir ini meledak. Imelda pun meyakini, ini ada kaitannya dengan pandemi. Seandainya tidak ada pandemi atau setelah pandemi berakhir nanti, belum tentu akan bergairah seperti sekarang.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Rafi Anugerah. Mahasiswa semester enam ini mengaku sudah membuka akun untuk berinvestasi di mata uang kripto. Bahkan, tidak tanggung-tanggung dia membenamkan hingga belasan juta rupiah untuk modal awal ‘bermain’ kripto.

"Tiap hari saya pantau terus pergerakannya. Kalau sedang turun, biasanya saya siap untuk menambah modal lagi," ujarnya. Sejauh ini dia mengaku tidak merasa rugi ikut melirik mata uang kripto.

"Seru juga," kata pria yang juga sedang merintis usaha kuliner ini.

Tidak ada aturan

Lantas, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah layak berinvestasi di mata uang kripto? Perencana keuangan OneShildt, Imelda Tarigan punya pendapat sendiri tentang ini. “Menurut saya, kripto ini kurang tepat jika disebut sebagai aset investasi,” katanya lagi.

Bagi pemula yang hendak mencoba peruntungan di mata uang kripto, harus dipahami bahwa  ini tergantung dari fungsinya. Orang yang membuatnya punya algoritma tertentu, yang menentukan harga naik atau turun adalah fungsinya.

“Kripto itu bisa dibilang tidak ada aturannya, makanya populer. Lu jual, gue suka, beli. Gue jual, lu suka, beli. Gampang. Kalau kita melihat history-nya, kebutuhan itu muncul karena otoritas dan regulasi menghambat percepatan sehingga mereka membuat yang namanya block chain ini,” ungkap Imelda.

Untuk menjadikan mata uang kripto sebagai sumber penghasilan, ia melihat pergerakannya cenderung cepat dan tanpa aturan. Maka, ia hati-hati sekali untuk memasukkan jenis kripto ini ke dalam rencana keuangan.

Terlebih filosofi perencanaan keuangan adalah  meminimalisasi ketidakpastian agar tujuan keuangan tercapai. “Kripto ini penuh ketidakpastian. Karena sifatnya sangat independen, tidak ada yang bisa mempertanggungjawabkan kalau terjadi apa-apa,” ucap dia.

 

 

 

Kripto ini penuh ketidakpastian. Karena sifatnya sangat independen, tidak ada yang bisa mempertanggungjawabkan kalau terjadi apa-apa.

 

IMELDA TARIGAN, Perencana keuangan OneShildt 
 

 

Populer Saat Pandemi

Perencana keuangan OneShildt, Imelda Tarigan memaparkan kripto ini adalah suatu aplikasi atau algoritma yang mana dicetuskan sistem yang dinamakan Block Chain meski semula dicetuskan oleh DLT (Distributed Ledger Technology).

“Dulu kita mengenalnya DLT digunakan untuk sistem supply chain. Jadi supply chain untuk yang skalanya global begitu ya,” papar Imelda dalam live Instagram OneShildt bertajuk ‘Mengenal Aset Kripto’.

Jadi boleh dibilang kripto adalah teknologi yang menggunakan algoritma. Algoritma ini disepakati oleh mereka semua yang membentuk sistem tersebut dan disesuaikan dengan tujuan. Kendati punya banyak pihak dan tersebar di banyak tempat, mereka ingin supaya tidak ada satu kendali di tangan satu pihak. "Jadi semua pihak punya akses yang sama," ujarnya.

Imelda pun memberi analogi dengan barcode. Di seluruh dunia hanya boleh ada satu barcode untuk satu barang, tidak boleh ada barcode yang sama antara satu barang dengan barang lain. Ketika barang dengan barcode ini beredar di seluruh dunia, ada yang diproduksi di Thailand, lalu dibeli di Australia. Selanjutnya, oleh Australia dijual lagi ke Afrika. Mereka semua menggunakan itu disebut sebagai block chain.

“Jadi masing-masing pihak mencatat ini barang bergerak ke mana, ada di mana, dengan harga berapa. Mereka sepakat, bahwa ini sistem eksklusif yang hanya diketahui oleh  mereka yang tahu algoritmanya. Jadi tidak ada risiko yang namanya kena hack ya,” ungkap Imelda.

Bagaimana dengan aset kripto? Imelda menjelaskan bahwa aset kripto adalah suatu pengelompok yang lebih besar dibanding mata uang kripto. Atau bisa dibilang mata uang kripto adalah bagian dari aset kripto.

Tak ayal, kripto ini melejit dan populer saat pandemi atau ketika orang-orang tidak ada kegiatan yang berarti. Padahal sebelumnya telah muncul bitcoin pada 2016 yang agaknya kurang populer saat itu.

Bahkan, banyak juga yang sering salah paham mengatakan bahwa bitcoin itu adalah saham, padahal bukan. “Sekarang ini bitcoin masuk ke regulasi di bawah Kementerian Perdagangan. Karena ini tidak dianggap uang ya, jadi di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti),” kata dia.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat