Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat 11 Jun | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta

Anji Simpan Ganja di Rumah Bandung

Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba berupa ganja.

JAKARTA -- Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini Anji ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat.

"Status yang bersangkutan adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).

Penetapan Anji sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kesesuaian alat bukti. Anji telah menjalani tes urine. Hasilnya positif THC merupakan senyawa utama dalam ganja.  

Dia memastikan Anji dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen Covid-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif Covid-19.

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," kata dia.

Penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti diduga ganja di Cibubur dan Bandung. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti itu positif THC. "Jadi, penyidik telah menemukan kesesuaian," kata Ronaldo.

Keberadaan ganja di rumah Anji di Bandung diketahui setelah Anji mengaku kepada penyidik. Ronaldo pun mengapresiasi sikap Anji yang kooperatif dalam proses penyidikan.

Namun demikian, Ronaldo tetap enggan menyebutkan total barang bukti ganja yang diamankan di dua tempat itu. Eks vokalis Drive itu juga diduga sudah sembilan bulan mengonsumsi ganja. "Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini, dia mulai (gunakan ganja) sekitar bulan September 2020. Jadi, sekarang sudah 8-9 bulan," ujar dia.

Polisi juga belum bisa memaparkan alasan Anji menggunakan barang haram tersebut. Ronaldo menyebut, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menggali keterangan tersebut dari Anji,

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan, kalau untuk alasannya, motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi, belum bisa saya sampaikan sekarang," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Erdian Aji Prihartanto (anjiprihartanto)

Keluarga Anji mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat mantan vokalis band Drive itu. "Keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6).

Undang-undang telah mengatur bahwa setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Sedangkan asesmen tersebut adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni pengguna atau turut terlibat dalam peredaran narkotika.

"Asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan, apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat sebagai pengedar dan sebagainya," ujar Ronaldo.

Penyidik kini tengah mendalami peran Anji dalam kasus tersebut dan menurutnya Anji wajib direhabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna. "Ini juga berlaku pada 'public figure' lain yang diproses, rehabilitasi merupakan bagian penegakan hukum, jadi kami pastikan, setiap perkara yang ditangani oleh Satres Narkoba berjalan dalam koridor penegakan hukum," pungkasnya.

Anji dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika. Sedangkan, pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkotika.

Sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di studionya yang berlokasi di sebuah kompleks perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6) pukul 19.30 WIB. Anji ditangkap ketika sedang sendiri di studio itu. Ia lantas dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.

Pria kelahiran Jakarta 5 Oktober 1978 ini adalah penyanyi dan penggiat media sosial asal Indonesia. Sebelum memulai debutnya bersama Drive, pada tahun 2004 silam Anji sempat mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim kedua, tetapi Anji tidak lolos mengikuti audisi. Pada Mei 2011, Anji resmi mengundurkan diri dari Drive.[1] Hal ini disebabkan karena kejadian konflik antara Anji dengan manajemen bandnya.

Bahkan saat ia masih bestatus sebagai vokalis Drive, Anji memulai solonya dengan berduet bersama Titi Kamal dalam singel berjudul "Resah Tanpamu". Lagu itu kemudian dimasukkan ke dalam album Titi Kamal yang berjudul Lebih Baik Sendiri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat