Khazanah
Saudi Batasi Kuota Haji, Usiah Jamaah 18-65 Tahun
Penghormatan kepada Saudi yang sama sikap dengan Indonesia terkait haji.
RIYADH — Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M. Kerajaan tersebut mengumumkan, akses ibadah haji untuk warga negara asing ditutup. Langkah itu diambil karena kondisi pandemi Covid-19 dipandang belum terkendali hingga saat ini.
Pada Sabtu (12/6), Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan, pelaksanaan haji pada tahun ini hanya diikuti sebanyak 60 ribu orang. Jumlah ini lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yakni 10 ribu jamaah.
Mereka seluruhnya berasal dari warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di wilayah Kerajaan Saudi. Adapun musim haji tahun ini akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.
Untuk mengantisipasi sebaran virus, otoritas setempat juga menetapkan sejumlah persyaratan. Misalnya, batasan usia jamaah haji dipatok antara 18 hingga 65 tahun. Mereka pun harus sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19.
“Jamaah haji adalah mereka yang telah divaksin secara lengkap atau yang telah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya atau yang divaksin seusai sembuh dari infeksi virus korona,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip Arab News, Ahad (13/6).
View this post on Instagram
Keputusan Saudi diapresiasi Pemerintah Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat telah menghubungi dirinya berkenaan dengan pembatasan haji tersebut.
Dalam percakapan via telepon itu, dia melanjutkan, Abdulfattah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 belum terkendali. Terlebih, varian baru virus korona banyak bermunculan di pelbagai belahan dunia.
“Saya sebagai menteri agama RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Arab Saudi yang sama sikapnya dengan Pemerintah Indonesia bahwa keselamatan warga negara, keselamatan jamaah haji, jauh lebih utama," ujar Menag dalam pernyataan pers yang diterima Republika di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan, kebijakan Kerajaan Saudi dapat menjadi pedoman yang jelas bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Harapannya, calon jamaah dari Tanah Air bisa mengambil hikmah dari penundaan haji pada tahun ini.
“Diharapkan, masyarakat untuk patuh, menjaga protokol kesehatan, agar Covid-19 segera tertangani. Sehingga, jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi, kita sudah siap,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini.
Sebelumnya, Menag mengumumkan keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini pada Kamis, 3 Juni 2021. Saat itu, dia mengatakan, dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Sementara, kloter pertama semestinya berangkat pada 15 Juni 2021.
View this post on Instagram
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Ali Moh Amin mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membatasi pelaksanaan haji tahun ini. Menurut dia, kebijakan tersebut berarti kejelasan bagi semua pemangku kepentingan terkait haji 1442 H/2021 M, termasuk kalangan pengusaha.
Ali juga menghargai langkah pemerintah, seperti tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Dalam pandangannya, KMA yang diumumkan pada Kamis (3/6) lalu itu sudah dipertimbangkan dengan baik dari pelbagai aspek. Maka, ia pun berharap pemerintah kini berfokus pada agenda yang terdekat, seperti penyelenggaraan umrah.
“Kami berharap, saat ini semua pihak lebih melihat ke depan, lebih fokus pada upaya bagaimana warga Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah pada awal musim, September mendatang,” kata Ali, kemarin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.