Bersabar menanti panggilan menunaikan ibadah haji. Halaman muka Dialog Jumat edisi 10 Juni 2021. | Dialog Jumat/Republika

Laporan Utama

Bersabar Meski Haji Gagal

Batalnya pemberangkatan haji pada masa pandemi berdampak pada mengularnya antrean tunggu jamaah.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

 

Tahun ini jamaah kembali gagal berangkat ke Tanah Suci. Ketidakjelasan sikap Arab Saudi dan waktu yang makin mepet membuat pemerintah mengambil langkah untuk kembali membatalkan pemberangkatan haji. Meski kecewa, jamaah hendaknya berlapang dada sekaligus berdoa semoga tahun depan tak ada lagi kendala.

 

 

Pahitnya kebijakan pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun berturut-turut ikut dirasakan Zulkifli. Warga Jambi ini bersama istrinya tercatat dijadwalkan berangkat pada musim haji ini.

Zulkifli mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya sejak lama dalam rangka menunaikan rukun Islam kelima. Setiap hari, Zulkifli berolahraga untuk menjaga kesehatan fisik. Dia pun mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat calon jamaah yang hendak memasuki Tanah Suci. 

"Kalau persiapan berangkat sudah persiapan fisik dengan membiasakan jalan kaki setiap pagi dan persiapan spiritual dengan mempelajari petunjuk haji. Kalau vaksin meningitis sudah tahun lalu. Kalau vaksin Covid-19 sudah dua kali dan istri baru sekali. Pada dasarnya sudah siap berangkat," kata Zulkifli kepada Republika beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji tak membuat Zulkifli patah arang. Dia memilih untuk sabar menanti agar bisa diberangkatkan haji pada tahun depan.

 
Dengan istri sudah sepakat konsisten menunggu tahun 2022 karena pada dasarnya kita meyakini ketentuan Allah
ZULKIFLI, Calon Jamaah Haji
 

Zulkifli pun tetap optimistis dia bisa menjejakkan kaki di Tanah Suci. "Dengan istri sudah sepakat konsisten menunggu tahun 2022 karena pada dasarnya kita meyakini ketentuan Allah," kata dia.

Ali Topan, warga Surabaya, Jawa Timur, sudah menunggu agar bisa berhaji sejak 2011. Ali hanya bisa pasrah menerima kebijakan pembatalan haji. Ali  juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran mendapat informasi vaksin sebagai salah satu syarat bagi calon jamaah haji.

Ali berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan pelaksanaan haji bisa kembali normal tahun depan. "Belum tahu mundurnya sampai kapan, dan belum pasti juga kan ketika waktunya sudah sampai kita masih ada umur," kata dia.

Batalnya pemberangkatan haji pada masa pandemi  telah berdampak pada mengularnya antrean tunggu jamaah. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan panjangnya antrean jamaah haji.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan langkah-langkah melalui perbaikan regulasi semisal proses pendaftaran jamaah haji, pembatasan usia jamaah haji, hingga melarang dana talangan setoran awal.  

Di samping itu, jelas Khoirizi, pemerintah akan terus melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota yang diikuti dengan perbaikan dan peningkatan sarana layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina agar bisa menampung jamaah lebih banyak lagi. Khoirizi memastikan bagi jamaah terjadwal  haji 2020 dan 2021 akan berangkat pada 2022 dan 2023.

"Bagi jamaah yang terpaksa tertunda untuk tahun 2020, 2021 maka pemerintah sudah memiliki sistem yang baku melalui Siskohat dengan mengedepankan asas keadilan, yang daftar duluan berangkat duluan, yang daftar belakangan berangkat belakangan. Jadi yang mestinya berangkat tahun 2020 akan berangkat tahun 2022, yang mestinya berangkat 2021 berangkat 2023, dan seterusnya," kata dia.

Berkaitan kerja sama dengan negara lain yang memiliki kuota haji lebih dan tidak terpakai agar bisa dimanfaatkan oleh jamaah haji Indonesia, Khoirizi menganggap peluang  itu selalu terbuka. Meski begitu, dia menjelaskan, pembagian  kuota haji ke negara-negara pengirim jamaah haji didasarkan oleh keputusan konferensi OKI tahun 1987 dengan asumsi setiap 1.000 penduduk Muslim negara mendapat 1 kuota haji.

Menurut dia, perlu proses yang panjang tidak saja antar pemerintah (G to G) — untuk memanfaatkan kuota negara lain — namun juga dengan kerajaan Arab Saudi dan negara-negara OKI. 

"Tentu kita terus melakukan kajian dan memperbaiki regulasi yang ada dengan menerima masukan dari semua pihak dan memang sampai saat ini sistem yang ada masih sangat sesuai dengan tidak meninggalkan asas keadilan sebagai amar Undang Undang Nomor 8 tahun 2019," kata dia.

 

Menunggu Hingga 30 Tahun

Daftar tunggu calon jamaah haji di daerah-daerah kian panjang. Keputusan pemerintah untuk membatalkan kembali pemberangkatan haji tahun ini membuat masa penantian jamaah semakin lama.

Di Provinsi Aceh, misalnya, ada 4.187 calon jamaah haji yang batal berangkat haji pada 2021. Mereka adalah jamaah yang sama yang batal diberangkatkan pada 2020. Imbasnya, daftar tunggu jamaah haji di Aceh pun semakin panjang hingga 127 ribu orang. Jamaah diperkirakan harus menunggu 30 tahun sesuai jadwal pemberangkatan.

Kendati demikian, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, belum ada jamaah yang melakukan penarikan dana haji. "Untuk saat ini kita belum menerima laporan calon jamaah haji yang menarik uangnya atau membatalkan porsinya," kata dia.

Iqbal menjelaskan, Kemenag Aceh terus melakukan sosialisasi dan eduaksi kepada masyarakat pascapembatalan keberangkatan haji 2021. Ia pun meminta masyarakat bersabar dan berdoa agar pandemi berakhir dan pelaksanaan haji tahun selanjutnya bisa terlaksana dengan normal. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan mencatat ada sebanyak 7.272 calon jamaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Padahal, jamaah haji telah melakukan suntik vaksin Covid-19. "Calhaj itu sudah divaksin semua, termasuk bagi calhaj lanjut usia (lansia) sebagai antisipasi instruksi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kami sudah persiapkan semua," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.

Menurut dia, keputusan pembatalan yang diambil pemerintah karena hingga saat ini Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai kuota haji Indonesia, termasuk kuota untuk negara lain. Waktu yang tersedia pun tidak memungkinkan Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan haji.

Di sisi lain, dia menegaskan, pandemi masih merajalela. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa menerima keputusan itu dan memakluminya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Banten, Dedi Mahfudin mengemukakan, 1.945 calon jamaah haji asal daerah itu batal berangkat setelah adanya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021.

"Calon jamaah haji yang ditunda pemberangkatannya tahun ini ada 1.945 orang. Dari semua persiapan sudah ditempuh, termasuk biaya pelunasan haji," ujar Dedi saat ditemui di Tangerang, Rabu.

photo
Nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). ANTARA /FOTO/Audy Alwi/hp. - (ANTARA)

Ia mengatakan, mereka sebelumnya juga sudah mengurus semua persyaratan dan persiapan ibadah, termasuk pelunasan biaya haji.Namun, karena ada beberapa pertimbangan menyangkut kesehatan dan keselamatan jamaah dari penyebaran virus Covid-19, diambil langkah dengan pembatalan pemberangkatan.

"Belum lagi dari golongan lansia yang sudah daftar sebanyak 46 orang dan sudah melunasi administrasi. Dengan regulasi yang ada berdasarkan keputusan menteri agama RI, dengan sangat terpaksa kita harus membatalkan pemberangkatan haji tahun ini," katanya.

Meski pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan, dia menegaskan, belum ada jamaah yang menarik kembali uang pendaftaran. Jika ada, itu merupakan jamaah yang belum melunasi semua registrasinya.

"Sebetulnya mereka yang daftar berangkat haji ini sudah menunggu lama, sekitar 10 tahunan. Tetapi, dengan adanya pembatalan, mereka menerimanya dengan lapang dada. Semuanya memahami dengan kondisi ini," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat