Nasional
Layanan Adminduk Daring Bekasi Dihentikan
Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih menunggu instruksi Kemendagri untuk membuka kembali layanan daring.
CIKARANG—Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghentikan sementara layanan daring pemohon dokumen administrasi kependudukan (adminduk) menyusul dugaan tindak pidana penjualan data penduduk. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudayadi mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan ini.
Dugaan penjualan data penduduk dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kepolisian Resor Metro Bekasi. "Sudah kita laporkan. Saat ini sudah ada tim teknologi informasi Kemendagri yang turun langsung menangani," katanya, Kamis (10/6).
Dia mengaku pihaknya terpaksa menghentikan layanan daring seluruh permohonan dokumen kependudukan. Saat ini Dinas Dukcapil Bekasi hanya melayani pemohon melalui aplikasi WhatsApp. "Untuk sementara semua layanan online Dukcapil off. Saya rasa ini bukan hanya di Kabupaten Bekasi melainkan di seluruh Indonesia. Semua dialihkan melalui layanan Whatstapp," katanya.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih menunggu instruksi Kemendagri untuk membuka kembali layanan daring, sambil menunggu evaluasi dari tim teknologi informasi (TI). "Menunggu arahan dari Pak Dirjen karena ini seluruh Indonesia off," kata Hudaya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sempat memuji layanan adminduk Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Zudan menyebutkan pelayanan adminduk di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah berjalan lancar serta sesuai standar nasional.
"Terus tingkatkan, terus berikan pelayanan prima dan kemudahan bagi masyarakat," kata Zudan saat kunjungan kerja sekaligus monitoring pelayanan adminduk di Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan perlu inovasi agar tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini mulai dari pelayanan daring, aplikasi gawai, layanan antar, hingga memutus birokrasi yang rumit. "Saya pikir di sini semua itu sudah diterapkan ya namun tetap perlu ditingkatkan lagi," katanya.
Zudan meminta setiap dinas di daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Indonesia saat ini sedang bergerak menuju Single Identity Number seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang percepatan layanan induk dan statistik hayati.
Salah satunya memerintahkan semua pelayanan publik harus berbasis NIK.
"Salah satunya memerintahkan semua pelayanan publik harus berbasis NIK, seperti bantuan sosial dari Kemensos, serta layanan Perbankan menggunakan NIK. Saya berharap di Kabupaten Bekasi semua pelayanan publik sudah berbasis NIK," katanya.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data kependudukan akibat diretas terjadi di empat daerah. Data kependudukan keempat daerah muncul pada forum jual beli data RaidForums sejak akhir Mei 2021. Keempat dinas kependudukan dan catatan sipil itu adalah Kabupaten Malang, Jawa Timur dan tiga daerah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Subang, Kota Bogor, serta Kabupaten Bekasi.
Laporan lembaga studi CISSReC, setidaknya data yang dijual ini mencakup 8.797.669 data penduduk. Dengan rincian penduduk Kabupaten Malang sebanyak 3.165.815, disusul Kabupaten Bekasi sebanyak 2.339.060 data, Kabupaten Subang 1.989.263, dan Kota Bogor 1.303.531 data.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.