Nasional
Azis Syamsuddin Bungkam
Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret penyidik KPK.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6). Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ia langsung menghadapi penyidik KPK yang mengonfirmasi terkait rangkaian suap yang diduga diterima Stepanus dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis terlihat keluar dari gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.35 WIB. Namun, Azis yang mengenakan batik merah enggan menyampaikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya. Azis bungkam sembari berjalan menuju kendaraan yang sudah menunggunya di samping loby gedung.
Bekas Ketua Komisi III DPR itu kemudian bergegas masuk ke dalam fortuner hitam. Dia hanya melambaikan tangan saat mobil itu melaju meninggalkan kantor KPK. "Az (Azis) sudah selesai riksa," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi lewat pesan singkat. Tidak ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait pemeriksaan Azis.
Azis diduga terlibat dalam kasus suap di Tanjung Balai. Peran dia terungkap saat KPK menetapkan tersangka terhadap Stepanus, pengacara Maskur Husain, dan Syahrial terkait suap penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai.
Stepanus dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Suap itu disebut berawal dari peran Azis yang memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut, Azis meminta Stepanus membantu penghentian penyelidikan kasus Syahrial di KPK.
KPK telah menyita berbagai dokumen terkait dari penggeledahan kantor, rumah dinas dan pribadi Azis di Jakarta. KPK juga telah mencekal Azis dari berpergian keluar negeri. Azis sempat akan diperiksa pada bulan lalu, namun ia mangkir.
Sementara, Dewan Pengawas KPK telah memecat Stepanus dengan tidak hormat melalui sidang etik. Anggota Dewas, Albertina Ho menyebut Stepanus terbukti menikmati suap sebesar Rp 1,69 miliar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.