Pengunjuk rasa mengembalikan kaleng gas air mata ke arah militer Israel dalam aksi di Ramallah, Tepi Barat, beberapa waktu lalu. | AP/Nasser Nasser

Internasional

Militer Israel Hancurkan Puluhan Rumah Warga Palestina

Pasukan Israel menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Senin (7/6) menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Menurut sumber lokal, tentara Israel menghancurkan permukiman Palestina di wilayah al-Muarrajat, timur Ramallah.

“Mereka menghancurkan (rumah) kami. Kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian di badan kami,” ujar Avde al-Kabne, salah satu warga Palestina yang rumahnya dihancurkan kepada Anadolu Agency.

Al-Kabne mengatakan bahwa penghancuran rumah-rumah yang dilakukan oleh pasukan Israel telah menyebabkan sekitar 25 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Selain itu, banyak anak-anak yang ikut terdampak.

"Pasukan Israel telah menghancurkan semua yang kami bangun dan menyita properti kami," kata Al-Kabne.

Hukum internasional menganggap Yerusalem Timur bersama dengan seluruh Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan Israel. Hingga kini, Israel terus memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah tersebut.

Tak ikut campur

Sementara itu di sisi lain, Jaksa Agung Israel, Avichai Mendelblit, pada Senin mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa dia tidak akan ikut campur dalam proses hukum kasus pengusiran empat keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.

Keputusan Mendelblit membuat Mahkamah Agung bebas memutuskan apakah akan mendengar banding empat keluarga Palestina dari dua putusan pengadilan yang lebih rendah. Dalam putusan pengadilan sebelumnya, empat keluarga Palestina itu harus meninggalkan Sheikh Jarrah.

Keempat keluarga tersebut adalah bagian dari kelompok yang terdiri dari lebih dari 500 warga Palestina, dan terdiri dari 28 keluarga. Mereka menghadapi pengusiran paksa dari lingkungan tersebut.

Menurut harian Israel, Haaretz, sumber yang dekat dengan Mendelblit mengatakan, para pemimpin Israel mendukung keputusannya agar tidak berdebat di pengadilan atas nama negara.

Sementara Sami Irsheid, pengacara yang menjadi bagian dari tim pembela warga Sheikh Jarrah, mengatakan kepada Aljazirah bahwa keputusan Mendelblit membuat kasus pengusiran ini tidak lagi bermuatan politis.

"Tetapi kami tidak akan mundur untuk memperdebatkan perkara ini dari aspek hukum internasional,"  kata Irsheid. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat