Dai berceramah dalam momentum Zikir Nasional Republika sebelum pandemi COvid-19. Pemerintah merencanakan sertifikasi dai dengan tujuan memastikan penceramah berwawasan moderat. | Republika/ Wihdan Hidayat

Khazanah

Sertifikasi Dai tak Bendung Minat Dakwah Masyarakat

Jangan sampai sertifikasi dai disusupi titipan golongan tertentu

JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori mengingatkan, jangan sampai ada syahwat dari golongan tertentu dalam bimbingan teknis (bimtek) atau sertifikasi dai berwawasan kebangsaan. Sertifikasi dai dinilai harus bertujuan hanya karena Allah SWT.

Menurut dia, hadirnya sertifikasi dai berwawasan kebangsaan pada hakikatnya bagus. Asalkan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dai, dapat menjadikan rakyat Indonesia mengerti mengenai Islam dan bangsa, serta dapat memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, apabila tujuan dari sertifikasi tersebut hanyalah ‘titipan’ dari golongan-golongan tertentu, ia pun menyayangkan hal tersebut. 

“Kalau untuk menguatkan persatuan dan meningkatkan kompetensi dai, itu bagus-bagus saja. Bukan untuk tujuan syahwat-syahwat dari golongan tertentu,” kata Kiai Satori saat dihubungi Republika, Jumat (4/6)

Kiai Satori mengaku mengetahui detail proses sertifikasi dai berwawasan kebangsaan yang digodok Kementerian Agama (Kemenag). Apa pun bentuk sertifikasinya, dia berpesan agar jangan sampai para dai yang biasa mengisi khutbah maupun kajian keagamaan di masjid-masjid dilarang untuk melakukan aktivitas khutbahnya. 

Dia menegaskan, meski belum tersertifikasi, banyak dai yang sangat diminati masyarakat setempat. Jika dai tidak memiliki sertifikat berwawasan kebangsaan lantas tak boleh berceramah, kata dia, hal tersebut seakan-akan upaya memadamkan cahaya Allah.

Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Ustaz Adian Husaini menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemetaan materi apa yang akan pantas digunakan untuk sertifikasi para dai. "Menurut saya, mungkin itu diawali dengan survei dulu, pemetaan dulu," kata Adian Husaini saat dihubungi, kemarin.

 
Menurut saya, mungkin itu diawali dengan survei dulu, pemetaan dulu.
ADIAN HUSAINI, Ketua DDII
 

Adian menyarankan, jika memang berniat untuk melakukan sertifikasi kepada para dai dengan wawasan kebangsaan, sebaiknya Kemenag bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam. Hal itu penting untuk meminta masukan materi apa yang pantas digunakan untuk sertifikasi para dai.

"Kalau saya sih prinsipnya begini, sebaiknya kita kerja sama minimal dengan MUI contohnya seperti apa, materinya bagaimana, dan bagus juga kerja sama dengan ormas-ormas Islam," katanya.

Saat ini, dia menyebut, yang perlu dilakukan oleh Kemenag adalah menyelesaikan masalah spesifik yang dialami para dai. Dengan demikian, para dai dalam memberikan pesan-pesan Islam sesuai empat sifat Nabi Muhammad SAW bisa berjalan lancar.

"Kalau menurut saya sih yang urgen para dai itu ya dibantu bagaimana barangkali bisa umrah mudah, dibantu bagaimana untuk keperluan- keperluan mereka. Apa sih yang diperlukan sebenarnya?" kata dia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin mengatakan, bimbingan teknis (bimtek) penceramah agama ditargetkan dapat diikuti ribuan penceramah dari berbagai agama. Bahkan menurutnya tahun ini peserta bimtek diharapkan bisa lebih banyak dari tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 8 ribu penceramah. 

"Tahun lalu kita telah membimtek sekitar 8.000 penceramah. Tahun ini kita akan meneruskan tapi mungkin tidak sebanyak lalu," kata Prof Kamaruddin . 

Ia berharap para penceramah agama dapat mengikutinya. Meski begitu, menurutnya penceramah yang tidak mengikuti bimtek tetap bisa berceramah di depan publik. Hanya saja, ia mengatakan yang menjadi catatan adalah agar penceramah dalam isi ceramahnya tetap menebar kedamaian dan tidak menebar ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Yang belum di bimtek tetap bisa berceramah, tetapi mereka harus menebarkan kedamaian, tidak boleh menebar kebencian, menghargai perbedaan dan yang paling penting tidak boleh menebarkan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Negara," katanya.

Sebelumnya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa bimtek bagi penceramah agama itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Proses bimtek akan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah ormas agama lainnya.

Melalui bimtek ini, Menag berharap wawasan kebangsaan para penceramah semakin kuat dan akhirnya bermuara pada menebarkan ajaran agama yang penuh cinta kasih dan perdamaian terhadap sesama umat beragama.

Nantinya, penceramah yang telah mengikuti bimbingan teknis bakal mendapat sertifikat. Namun sertifikat ini bukan menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah. "Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat