Nasional
Tahapan Pemilu Bisa Dimajukan
Kesiapan pemilu harus diperhatikan agar pelaksanaannya lebih baik dibandingkan 2019.
JAKARTA—Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, keputusan memajukan jadwal Pemilu 2024 dari 21 April menjadi 21 Februari untuk menghindari kerumitan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Sebab, pilkada dilaksanakan di tahun yang sama pada November 2024.
Khoirunnisa mengatakan, walaupun antara pemilu dan pilkada diselenggarakan di bulan berbeda pada tahun 2024, tetap akan ada impitan tahapan pemilu. "Sangat riskan jika jarak antara keduanya terlalu mepet, sehingga dapat dipahami jika KPU memajukan tahapan pemilunya," kata Khoirunnisa saat dikonfirmasi Ahad (6/6).
Namun, ia mengingatkan perlunya memperhatikan kesiapan pemilu maupun Pilkada 2024 agar pelaksanaannya lebih baik dibandingkan Pemilu 2019. Mulai dari anggaran, penyelenggara hingga mitigasi risiko.
"Misalnya memaksimalkan simulasi, memastikan kesiapan anggaran, menyiapkan sumber daya manusia (SDM), dan manajemen risiko supaya tidak megulangi lagi apa yang terjadi di Pemilu 2019," kata Khoirunnisa.
Ia tidak mempersoalkan untuk meminimalisasi impitan-impitan tahapan pemilu maupun pilkada dilakukan percepatan atau memperpendek beberapa tahapan. Hal itu dimungkinkan agar beban penyelenggara dalam melaksanakan tahapan bisa berkurang. "Kalau dari sisi regulasi bisa saja. Karena bahasa di undang-undang itu paling lambat, jadi kalau mau dibuat lebih cepat tidak masalah secara regulasi," katanya.
Pendiri dan Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) Hadar Nafis Gumay menyebutkan konsekuensi jika waktu pemilihan pemilu dan pilkada terlalu dekat akan membuat beban kerja penyelenggara semakin bertumpuk. Karena dapat dipastikan lebih dari separuh persiapan Pilkada 2024 terjadi pada saat tahapan Pemilu 2024 juga sedang berlangsung.
"Itu akan mengakibatkan pekerjaan menjadi bertumpuk. Kalau kita lihat dari rancangan mereka kan sebetulnya ada separuh atau lebih dari separuh persiapan pilkada itu terjadi pada masa pemilu tahapannya sedang berlangsung," kata Hadar saat dihubungi, Ahad (6/6).
Menurutnya, jika ini dipaksakan berpotensi akan menambah kerumitan dan beban berat penyelenggara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 itu melanjutkan, jika pemilihan pemilu dan Pilkada 2024 digelar agak berjauhan, tapi masih di tahun yang sama 2024, akan lebih banyak waktu untuk penyelengaraan pemilu dan pilkada. Karena itu, alih-alih memajukan atau tetap pada rencana awal, ia lebih menyarankan agar proses dan tahapan pemilu dan pilkada dibuat sederhana.
"Karena waktu sulit geser lagi maunya gitu, nah kelemahan pekerjaan yang bertumpuk itu yang harus kita cari jalan keluar, dengan membuat hal hal yang bisa diperpendek ya perpendek, sehingga irisannya tidak terlalu banyak," kata Hadar.
Ia mencontohkan, tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu tidak perlu dilakukan lagi untuk pilkada. Hal ini karena pelaksanaan hanya berbeda bulan. Selain itu, ia menilai tahapan yang perlu diperpendek antara lain masa kampanye yang biasanya memakan waktu berbulan bulan.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum menyepakati jadwal Pilpres 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Selain itu, jadwal Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.