Sunarsip | Daan Yahya | Republika

Analisis

Anatomi Utang BUMN

Kedatangan Covid-19 telah merusak seluruh perhitungan terkait utang BUMN ini.

OLEH SUNARSIP

Sejak 2012, kekhawatiran terkait dengan kesenjangan antara struktur permintaan (demand) dan sisi kapabilitas penawaran (supply) begitu mengemuka. Nuansa kekhawatiran ini saya tangkap dari berbagai diskusi dengan beragam pemegang otoritas di bidang ekonomi, baik di pemerintah maupun bank sentral. Dalam diskusi saya dengan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), misalnya, mulai dari era Darmin Nasution hingga Agus D Martowardojo, hampir selalu menyinggung isu kesenjangan ini.

Pada 2011 dan 2012, dapat dikatakan merupakan era di mana pertumbuhan ekonomi kita mencapai salah satu puncaknya. Pertumbuhan ekonomi saat itu 6,17 persen (2011) dan 6,03 persen (2012), tertinggi sejak krisis 1997/1998 dan belum pernah lagi dilampaui hingga kini. Dorongan pertumbuhan terutama berasal dari permintaan, seiring semakin mantapnya posisi Indonesia sebagai middle income country

Ditambah, pada periode itu kita juga mengalami booming komoditas sehingga banyak “orang kaya baru” dari daerah penghasil komoditas yang turut menjadi pendorong permintaan.

Terdapat kekhawatiran bahwa ekspansi ekonomi saat itu terlalu cepat dan rentan koreksi. Ini mengingat, ekspansi juga diikuti melemahnya transaksi berjalan (current account) akibat tingginya impor, meskipun oleh Bank Dunia (2013) impor kita dinilai belum terlalu besar. 

 
Terdapat kekhawatiran bahwa ekspansi ekonomi saat itu terlalu cepat dan rentan koreksi.
 
 

Akibatnya, laju pertumbuhan ekonomi ke jalur yang lebih tinggi tertahan. Kendala pada laju pertumbuhan ekonomi ini dinilai sebagai gambaran ketidakseimbangan antara struktur permintaan dan kapabilitas di sisi penawaran.

Kondisi ini tak terlepas dari pengaruh beberapa aspek yang belum memadai. Pertama, ketersediaan infrastruktur konektivitas fisik maupun digital. Kedua, manajemen energi domestik. Aspek manajemen energi ini menjadi sorotan karena meningkatnya permintaan energi terpaksa dipenuhi oleh impor. 

Karena sektor energi menjadi tumpuan pertumbuhan, pemerintah juga mengalokasikan subsidi yang besar sehingga menimbulkan ketimpangan struktur belanja negara. Selama 2004-2014, belanja subsidi energi selalu jauh melampaui belanja modal (capital expenditure).

Dengan struktur belanja negara yang timpang, tak mengherankan bila kondisi infrastruktur kita relatif tertinggal. Pada 2006, kita masih mendengar banyak daerah (termasuk di Jawa) mengalami defisit listrik. Kemudian, sejak 2003, Indonesia menjadi net oil importer, impor minyak yang lebih tinggi dibanding ekspornya, akibat tingginya impor BBM. 

Tidak mengherankan pula bila keterbatasan jalan menjadi sumber bottleneck arus barang. Dan tidak mengherankan pula bila isu dwelling time masih menjadi hambatan serius bagi arus perdagangan luar negeri.

 
Dengan struktur belanja negara yang timpang, tak mengherankan bila kondisi infrastruktur kita relatif tertinggal.
 
 

Memasuki 2015, orientasi pemerintah berubah, yaitu mengejar ketertinggalan dari sisi kapabilitas penawaran melalui pembangunan infrastruktur. Pemerintah pun mulai menggeser alokasi belanja, dari sebelumnya lebih besar ke subsidi energi menjadi ke belanja modal.

Terlebih, kita juga diuntungkan oleh situasi saat itu karena harga minyak turun dratis, sehingga tekanan terhadap subsidi energi juga berkurang. Namun, kelonggaran dana yang dimiliki pemerintah masih jauh dari cukup untuk mendanai kebutuhan investasi di sektor infrastruktur.

Pemerintah pun akhirnya mendorong BUMN terlibat dalam infrastruktur. Di sini, peran BUMN sebagai agent of development dimainkan secara maksimal. Sayangnya, BUMN juga memiliki keterbatasan. Selain keterbatasan modal sendiri, BUMN juga menghadap keterbatasan seperti rasio utangnya yang sudah tinggi sehingga ruang untuk meminjam terbatas. 

Lalu, dilakukanlah sejumlah inovasi keuangan untuk mengatasi berbagai keterbatasan tersebut. Apa itu?

Pertama, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN. Kedua, melakukan revaluasi aset. Dengan kedua strategi ini, kemampuan leverage BUMN menjadi meningkat berkali lipat, sehingga bisa melakukan pinjaman yang besar dari perbankan maupun pasar modal untuk mendanai investasi.

Dengan kata lain, kalau kini utang BUMN jumlahnya besar, hal tersebut sejak awal sudah diprediksikan dan saya yakin telah disadari oleh para pengambil kebijakan. Berdasarkan data BI, per Desember 2020, jumlah utang BUMN (tidak termasuk bank dan lembaga keuangan) mencapai Rp 1.053 triliun. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah karena data yang ditampilkan BI tidak bersumber dari neraca perusahaan, melainkan diperoleh dari sumber data counterpart (mirroring data), yakni dari laporan perbankan dan Sistem Informasi Utang Luar Negeri (SIUL) BI.

 
Lalu, mengapa utang BUMN kini perlu memperoleh perhatian? Jawabannya, karena ada situasi di mana antara proyeksi dengan realisasi berpotensi mismatch yang dapat membahayakan BUMN. Situasi itu: Covid-19!
 
 

Berbahayakah utang sebesar itu? Menurut saya: relatif. Karena ketika utang itu dilakukan sebenarnya juga telah memperhitungkan kemampuan membayarnya. Tidak mungkin BUMN mengambil utang atau kreditur memberikan pinjaman ke BUMN tanpa memperhitungkan kemampuan membayar dari BUMN. 

Lalu, mengapa utang BUMN kini perlu memperoleh perhatian? Jawabannya, karena ada situasi di mana antara proyeksi dengan realisasi berpotensi mismatch yang dapat membahayakan BUMN. Situasi itu: Covid-19!

Kedatangan Covid-19 telah merusak seluruh perhitungan terkait utang BUMN ini. Konsekuensinya, kemampuan membayar menjadi tidak sesuai proyeksi. Tentu, tidak seluruh utang BUMN memiliki anatomi serupa dengan yang saya bahas di sini. Utang Garuda, misalnya, tampaknya lebih banyak disebabkan akibat strategi bisnis, bukan terkait kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur.

Yang harus kita pahami dari cerita di atas adalah utang BUMN bukan kesalahan manajemen. Utang BUMN merupakan konsekuensi dari keterbatasan pendanaan internal BUMN untuk menopang kebutuhan investasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur. 

Dengan kata lain, utang BUMN merupakan bagian dari strategi korporasi yang didesain untuk mendukung strategi pemerintah yang semestinya dimaknai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan ekonomi.

 
Dengan kata lain, utang BUMN merupakan bagian dari strategi korporasi yang didesain untuk mendukung strategi pemerintah yang semestinya dimaknai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan ekonomi.
 
 

Kita memang belum memperoleh manfaat secara finansial, tapi secara ekonomi hasilnya telah didapat. Sebagai contoh, tren impor BBM semakin menurun seiring selesainya beberapa proyek peningkatan kapasitas kilang migas eksisting.

Jawa dan beberapa daerah lain kini juga tidak lagi mengalami defisit (bahkan surplus) listrik dengan rasio elektrifikasi yang mendekati 100 persen. Kita juga menyaksikan banyak jalan tol, bandara, jalur kereta api, dan pelabuhan yang telah jadi, meskipun traffic-nya masih relatif rendah karena masih baru, yang seluruhnya hasil dari utang BUMN.

Persoalan utang itu kini memang tantangan bagi manajemen yang kebetulan menghadapi situasi ini. Mereka harus memimpin di tengah krisis untuk membawa BUMN berbalik tumbuh (turn around). Setiap manajemen memang akan menghadapi tantangan berbeda. 

Dalam situasi seperti ini, kata kuncinya: restrukturisasi. Para manajemen BUMN harus meyakinkan stakeholders seperti: pemegang saham, kreditur, supplier, bahkan karyawan tentang pentingnya restrukturisasi bagi semua pihak.

Mungkin manajemen BUMN perlu menengok gaya koboi-nya Robby Djohan ketika memimpin restrukturisasi Garuda pada 1998 dalam menghadapi para kreditur. 

Dia bilang, “I am here not to solve my problem but to solve your problem. The main reason why Garuda collapse is because the international banks were giving credit to Garuda to finance deficit cash flow. From my 30 years experience in banks I cannot understanding this. And if you want to take your planes back, please do it as they are unproductive to us.”  Begitu kata Robby Djohan (2003) dalam bukunya yang berjudul “The Art of Turn Around: Kiat Restrukturisasi”.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat