Pasien positif COVID-19 berada di ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Nasional

Rumah Sakit Diminta Konversi Ruang untuk Pasien Covid-19

Persi menyebut konversi ruangan untuk pasien Covid-19 butuh waktu hingga nakes kurang.

JAKARTA – Pemerintah meminta rumah sakit mengonversi kapasitas ruang inap dan ICU yang dimiliki untuk penanganan pasien Covid-19. Peningkatan kapasitas ruangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus mengoptimalkan pelayanan seiring terjadinya kenaikan jumlah pasien Covid-19 di beberapa daerah pasca Lebaran.

“Dalam SE ini, direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kemenkes di zona 1 hingga 3 diminta untuk mengkonversi kapasitas di ruang inap dan ruang ICU yang dimiliki sesuai dengan persentase yang sudah ditentukan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Jumat (4/6).

SE atau surat edaran yang dimaksud yakni SE Menteri Kesehatan tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19 di lingkungan Kemenkes. Ia mengingatkan seluruh direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kemenkes agar mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Wiku mengatakan, pada pekan ini, angka kasus positif tercatat mengalami peningkatan sebesar 15,1 persen. Sementara pada pekan sebelumnya kenaikan kasus positif cukup tinggi, yakni mencapai 36,8 persen. “Artinya, kenaikan kasus positif pada periode ini sudah dapat diklaim sebagai dampak dari libur Idul Fitri,” ujar dia.

Kenaikan kasus positif di pekan ini dikontribusikan lima provinsi dengan kenaikan tertinggi, yakni Jawa Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, dan DKI Jakarta. Jumlah kabupaten/kota di zona merah atau zona risiko tinggi juga naik, dari sebelumnya 10 daerah menjadi 13 kabupaten/kota. Sedangkan daerah zona oranye atau zona risiko sedang bertambah dari 302 menjadi 322 kabupaten kota.

Satgas mengingatkan seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk belajar banyak dari lonjakan kasus signifikan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelajaran terpenting yang perlu diambil adalah ketegasan pemerintah daerah untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Kudus memang diamuk Covid-19 dalam sepekan terakhir. Penularan di kabupaten tersebut menjadikan penambahan kasus positif naik 30 kali lipat dalam sepekan. Satgas mencatat, kasus positif Covid-19 di Kudus dalam sepekan terakhir sebanyak 929 kasus, jauh di atas angka pada pekan sebelumnya yang ‘hanya’ 26 kasus positif.

Lonjakan kasus yang terjadi di Kudus pun otomatis membuat jumlah kasus aktifnya ikut melejit, menjadi 1.280 kasus atau 21,48 persen dari total kasus positif yang sempat tercatat. Persentase kasus aktif di Kudus pun jauh melampaui angka nasional sebesar 5,47 persen.

Perkembangan situasi yang mengarah ke perburukan membuat tingkat keterisian tempat tidur di Kudus naik tajam. Per 1 Juni 2021, angka BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit di Kudus tembus 90 persen.

photo
Pasien positif Covid-19 berada di depan ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). - (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

“Apa yang terjadi di Kudus ini dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya, mohon agar satgas daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing,” kata Wiku.

Pemkab Kudus sedang berjuang menurunkan angka kasus Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan mengajak masyarakat selama dua hari untuk tetap di rumah saja, yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2021. Bupati Kudus, Hartopo, berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk membatasi mobilitasnya, hanya di akhir pekan.

Meskipun demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan. “Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya,” ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satuan Tugas Covid-19 (satuantugascovid19)

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengungkap beberapa kendala yang dihadapi untuk mengonversi ruangan untuk pasien Covid-19. Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma mengatakan, langkah tersebut membutuhkan waktu hingga kurangnya tenaga kesehatan (nakes).

Dia mengatakan, Persi juga sudah membuat surat edaran yang meminta rumah sakit mempersiapkan diri jika terjadi kenaikan kasus Covid-19, termasuk menyiapkan seluruh sumber daya manusia (SDM) kesehatan, menyiapkan logistik obat-obatan hingga mempersiapkan ruangan jika terjadi kenaikan pasien.

“Tetapi mengubah tempat tidur bukan untuk Covid-19 menjadi Covid-19 tidak bisa dalam waktu cepat, sementara pasien juga terus berdatangan,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat