Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). | ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kabar Utama

Diskon Tarif Listrik Disetop Mulai Juli 

Komisi VII DPR meminta pemerintah mengevaluasi ulang rencana pencabutan stimulus listrik selama pandemi.

JAKARTA -- Pemerintah sejak tahun lalu mengguyur stimulus tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun, program diskon tarif listrik ini diputuskan tak dilanjutkan dan akan berakhir pada bulan ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pada Juli mendatang, pemerintah tak akan lagi memberikan stimulus tarif listrik. Artinya, kata dia, tarif listrik normal akan kembali diberlakukan bagi masyarakat. 

"Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan. Pemerintah bersepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti," ujar Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6).

Pemberian stimulus biaya listrik ini dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian. Sejak digulirkan pada April 2020, pemerintah memberikan diskon 100 persen pada pelanggan golongan rumah tangga 450 volt ampere (VA) atau dengan kata lain membebaskannya dari tagihan listrik. Diskon juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50 persen.

photo
Pekerja melakukan perawatan rutin di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). - (Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO)

Selain itu, diskon 100 persen diperuntukkan pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan rekening minimum, abodemen, dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga kuartal I atau Maret 2021. 

Pemerintah sebenarnya masih memperpanjang stimulus ini hingga Juni 2021. Hanya saja, besaran stimulus yang diberikan pada perpanjangan ini berbeda dari yang sebelumnya. Diskon hanya diberikan setengahnya untuk periode April, Mei, dan Juni 2021.

Dengan demikian, yang tadinya diberikan diskon 100 persen, menjadi 50 persen. Begitu pula dengan yang sebelumnya mendapat diskon 50 persen, menjadi 25 persen. "Pada tahun ini, stimulus berakhir (hanya diberikan) satu semester saja. Ini keputusan nasional," kata Rida.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Ketenagalistrikan (infogatrik)

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bob Saril mengatakan, PLN sudah sejak dua bulan lalu memberikan informasi mengenai hal ini kepada pelanggan. Pemberitahuan berhentinya stimulus listrik pada bulan Juli nanti akan juga disampaikan dengan melayangkan surat pemberitahuan ke rumah-rumah pelanggan.

Bob menjelaskan, PLN juga melibatkan pemerintah daerah untuk memberitahukan masyarakat mengenai berakhirnya kebijakan stimulus listrik ini. "Kami juga melibatkan pemerintah daerah agar bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya," kata Bob kepada Republika, kemarin. 

photo
Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di jalan raya Tanjung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Kamis (1/4/2021). - (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Bob menjelaskan, pemerintah sejak lama memang sudah memberikan informasi kepada masyarkat perihal stimulus listrik. Ia mengingatkan, stimulus listrik hanya bersifat sementara di masa pandemi Covid-19. 

"Pemerintah juga sudah menurunkan stimulus yang tadinya 100 persen ke 50 persen. Ini sudah bertahap. Saya yakin masyarakat juga sudah siap," ujar Bob.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, pencabutan stimulus listrik akan memberatkan masyarakat. Apalagi, perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih. Selain itu, banyak masyarakat yang terdampak pandemi. Tingkat pengangguran dan kemiskinan pun bertambah. 

"Kebijakan ini pasti akan menambah beban masyarakat yang belum pulih karena pandemi. Perekonomian masyarakat masih belum normal karena masih banyak pengangguran terdampak pandemi. Jadi ini merupakan keputusan yang cukup berat," ujar Mamit kepada Republika, Jumat (4/6).

Namun, kata Mamit, jika stimulus tetap dilanjutkan dapat membuat beban keuangan negara semakin berat. Apalagi, stimulus sepenuhnya dibebankan kepada PLN dan pemerintah menggantinya dengan skema kompensasi. Kondisi keuangan negara dan kondisi keuangan PLN yang masih terdampak akan beresiko.

"Keuangan negara tidak dalam kondisi yang bagus karena pandemi yang terjadi. Kebijakan ini juga bisa membantu PLN di tengah kondisi keuangan yang meskipun untung tetapi beban utang yang semakin besar," ujar Mamit.

photo
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Meski stimulus tarif listrik dicabut, Mamit berharap pemerintah tak terburu buru menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL) dan tetap memberikan subsidi bagi pelanggan 450 VA. Sebab, dua kebijakan ini akan sangat menolong para pelanggan.

"Saya juga menyarankan agar PLN kembali mendata masyarakat yang memang berhak menerima subsidi ini. Jangan sampai kos atau kontrakan yang sengaja dipecah sehingga mendapatkan golongan 450 VA. Jadi perlu ada pendataan ulang kembali," ujar Mamit.

Terkati subsidi bagi pelanggan 450 VA, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (3/6), menyampaikan, pemerintah akan mengevaluasi para pelanggan 450 VA. Ia mengatakan, data para pelanggan 450 VA yang ada di PLN saat ini tidak sama dengan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Ketenagalistrikan (infogatrik)

Untuk itu, kata Rida, ESDM akan melakukan pencocokan data ini. "Kami direkomendasikan oleh BPK dan KPK untuk bisa mengevaluasi subsidi ini. Seperti halnya golongan 900 VA yang 2016 lalu juga kami evaluasi," ujar Rida. 

Rida menjelaskan, penetapan subsidi saat ini harus mengacu pada data DTKS. Untuk itu, PLN sedang memverifikasi data tersebut dengan mekanisme door to door.

"Juni ini ditargetkan selesai dilakukan evaluasi oleh PLN. Dari data tersebut kemudian mengerucut seperti apa kriteria layak atau gak layak untuk mendapatkan subsidi," ujar Rida.

photo
Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Ahad (7/6/2020). - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Kaji ulang 

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, meminta pemerintah mengevaluasi ulang rencana pencabutan stimulus listrik selama pandemi. Menurut dia, stimulus patut tetap diberikan karena perekonomian belum sepenuhnya pulih. 

Eddy mengatakan, dampak pandemi terhadap perekonomian masih sangat terasa. Apalagi, masyarakat yang terdampak pandemi, seperti korban PHK, jumlahnya terus bertambah. Jika stimulus ini dicabut, ujar dia, maka akan menambah beban masyarakat.

"Mereka terutama yang korban PHK, untuk kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi harus membayar tagihan listrik. Saya kira pemerintah perlu mengevaluasi ulang rencana ini," ujar Eddy kepada Republika, Jumat (4/6).

 
Mereka terutama yang korban PHK, untuk kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi harus membayar tagihan listrik.
EDDY SOEPARNO, Wakil Ketua Komisi VII DPR
 

Eddy menilai, APBN masih memiliki kemampuan untuk melanjutkan stimulus tarif listrik karena kementerian/lembaga tetap melakukan refocussing anggaran. Untuk Kementerian ESDM, Eddy menyebut refocussing anggaran untuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar 30 persen dari total pagu anggaran.

"Maka sebenarnya, dana PEN ini yang diatribusikan untuk penanggulangan kesehatan bisa juga dimasukan untuk stimulus ini. Kami harap khususnya untuk pelanggan 450 VA dan juga masyarakat terdampak PHK masih bisa mendapatkan stimulus listrik ini," ujar Eddy. 

Ia mengungapkan, pemerintah sempat mencoba opsi untuk tetap memberikan stimulus listrik bagi pelanggan 450 VA. Hanya saja, datanya diubah karena perlu evaluasi ulang. Menurutnya, evaluasi data ini juga perlu dikawal. Jangan sampai masyarakat yang memang masih membutuhkan, malah tidak terdaftar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat