Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanya | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Nasional

Keterlibatan Masyarakat Substansi PPKM Mikro

Dalam PPKM Mikro akan dibuat satgas level terkecil

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) kembali dilanjutkan hingga 14 Juni 2021 di seluruh provinsi di Indonesia. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Herry Harmadi, mengatakan, tujuan dari PPKM Mikro adalah mengikutsertakan masyarakat sebagai pelaku penanganan Covid-19.

“Prinsip utama dari PPKM Mikro menjadikan masyarakat sebagai subjek penanganan Covid-19, bukan menjadi objek lagi,” kata Sonny saat dihubungi Republika, Selasa (1/6).

Dia mencontohkan, ketika ada pelaku perjalanan mudik, masyarakat akan turut berperan sebagai pihak yang mengawasi karantina orang tersebut. Selain itu, masyarakat juga akan secara sukarela saling mengingatkan satu sama lain terkait kepatuhan menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

“Dengan adanya PPKM Mikro ini, masyarakat harus saling mendukung dan tidak menempatkan pasien Covid-19 seperti aib, justru orang yang perlu ditolong, jadi semuanya siap membantu,” kata Sonny.

Menurut dia, dalam PPKM Mikro akan dibuat satgas level terkecil, yakni di tingkat desa atau kelurahan, RW dan RT. Nantinya, akan ada posko penanganan Covid-19 yang di dalamnya menjalankan empat fungsi.

Fungsi pertama, yakni pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang 3M, termasuk juga pengawasan terhadap penduduk yang bepergian. Fungsi selanjutnya yakni penanganan dan juga pelaksanaan testing, tracing, tracking (3T) ketika terdeteksi adanya kontak masyarakatnya dengan orang yang terpapar Covid-19.

Fungsi ketiga, yakni pembinaan bagi masyarakat yang tidak patuh, atau pemberian sanksi. Sonny menjelaskan, sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan juga kearifan lokal.

“Membangun gotong royong masyarakat, itu jauh lebih efektif karena ada interaksi sosial, ada pengawasan dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri kalau mereka peduli pada komunitasnya,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat