Polisi Israel menahan warga Palestina dalam aksi menentang pengusiran di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, akhir Ramadhan lalu. | AP/Mahmoud Illean

Tajuk

Usut Tuntas Kejahatan Perang Israel

Komisi Dewan HAM PBB akan menyelidiki semua akar penyebab konflik Israel-Palestina.

Serangan brutal militer Israel ke Jalur Gaza, Palestina, pada 10-21 Mei lalu, yang menyebabkan ratusan nyawa gugur dan ribuan terluka  disebut berpotensi menjadi kejahatan perang.  Atas dasar itu,  Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengeluarkan resolusi untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlakuan Israel terhadap Palestina.

Resolusi tersebut ditetapkan dalam sidang yang digelar di markas Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (27/5), sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Untuk menetapkan resolusi itu, Dewan HAM PBB menggelar pemungutan suara dengan hasil 24  negara mendukung, sembilan tak mendukung, dan 14 abstain.

Resolusi yang disepakati Dewan HAM PBB itu diatur oleh negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang sangat mendukung Palestina. Resolusi menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (COI) permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat. Ini menjadi COI pertama yang memiliki mandat "berkelanjutan".

 
Komisi ini akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang.
 
 

Komisi ini akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan, dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan. Resolusi tersebut menyerukan kepada negara-negara untuk menahan diri dari mentransfer senjata kepada Israel. Negara-negara pengirim harus menilai "risiko yang jelas" bahwa senjata semacam itu dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia atau hukum humaniter.

Resolusi Dewan HAM PBB juga  menyerukan kepada semua negara, lembaga internasional, dan pihak lainnya untuk segera memobilisasi dukungan kemanusiaan bagi penduduk sipil Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Resolusi Dewan HAM PBB ini tentu patut disambut gembira. Otoritas Palestina menyebut, resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina. Resolusi ini harus menjadi momentum untuk mengakhiri penindasan Israel terhadap Palestina.

Negara-negara yang tergabung dalam OKI harus mengawal COI yang telah dibentuk bisa bekerja dengan baik. Komisi ini harus benar-benar menyelidiki secara tuntas semua dugaan pelanggaran hukum internasional, terutama kejahatan  perang yang telah dilakukan Israel terhadap Palestina.

Selain itu, negara-negara OKI, khususnya Indonesia, harus memastikan Komisi Penyelidikan mengungkap akar penyebab ketegangan yang berulang di wilayah Palestina, termasuk diskriminasi sistematis serta penindasan berdasarkan identitas kelompok.

 
Dan yang tak kalah penting, Pemerintah Indonesia pun perlu membantu menyatukan faksi-faksi di Palestina. 
 
 

Komisi Penyelidikan juga harus berani menyeret para tokoh atau figur di Israel yang terlibat dalam kejahatan perang tersebut untuk bertanggung jawab. Saatnya ketidakadilan diakhiri.  Arogansi Israel terhadap Palestina tak boleh lagi terjadi.

Saatnya dunia Islam bersatu untuk mengajak negara-negara di dunia, terutama Amerika Serikat dan negara Eropa, mengucilkan Israel dari pergaulan internasional. Dunia Islam pun harus terus menekan Israel agar menghentikan arogansinya.  

Pemerintah Indonesia pun tak boleh lelah menjalankan konstitusi untuk terus membantu Palestina meraih kemerdekaannya. Selama Palestina masih terjajah, Indonesia harus berada digarda terdepan untuk membantu perjuangan mereka.

Dan yang tak kalah penting, Pemerintah Indonesia pun perlu membantu menyatukan faksi-faksi di Palestina. Selama rakyat Palestina belum bersatu, cita-cita untuk benar-benar merdeka sulit tercapai.

Perhatian dan simpati dunia Islam, terutama Indonesia, terhadap Palestina harus terus dirawat, tak hanya saat mereka merana dibombardir rudal-rudal Israel. Aksi donasi untuk membantu rakyat Palestina pun harus terus dipertahankan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat