Aktivis yang tergabung dalam Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). Dalam aksi itu mereka memberikan sikap menolak kembalinya kombatan ISIS ke Indonesia dan mendukung setiap langkah Presiden un | Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Nasional

BNPT: 800 Kombatan WNI Belum Pulang

Ada sekitar 1.500 WNI mantan kombatan perang Irak dan Suriah sebagai teroris lintas batas.

JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, ada sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan dalam perang Irak dan Suriah yang ditetapkan sebagai teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Berdasarkan data BNPT, 800 orang di antaranya belum pulang ke Tanah Air.

"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang, dan returning 50 orang," kata Boy dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).

Menurut dia, 120 deportan dan returning sejak 2015 masih menjalani proses hukum. Sedangkan yang tidak menjalani proses hukum masuk dalam program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak karena memerlukan perlindungan khusus.

"Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," ujarnya.

Pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target. Rencananya, kata Boy, BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden, apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia. "Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi Covid-19," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya meminta BNPT mengantisipasi penyebaran paham radikal melalui media sosial. BNPT diharapkan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Sandi dan Siber dan Sandi Negera.

BNPT, kata dia, harus memperkuat fungsi intelijen sebagai upaya pencegahan dini aksi teror. "Komisi III DPR mendukung upaya peningkatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT," kata dia membacakan kesimpulan rapat tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat