Petugas mengumpulkan buku sumbangan dari masyarakat sebelum ditata pada rak lemari perpustakaan desa, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Nasional

Pemerintah Diminta Atasi Pembajakan Buku

Pemerintah diminta atasi pemberantasan pembajakan buku yang melibatkan banyak sektor.

JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) berharap semua pihak kembali fokus pada persoalan pemberantasan buku bajakan. Pemerintah diminta turun tangan dalam upaya pemberantasan pembajakan yang melibatkan banyak sektor tersebut, khususnya berkaitan dengan regulasi.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan persoalan ini sebagai urusan pelaku perbukuan belaka,” ujar Ketua Umum Ikapi, Arys Hilman Nugraha dalam siaran persnya, Kamis (27/5).

CEO PT Pustaka Abdi Bangsa (Republika Penerbit) itu mengatakan, isu pembajakan buku mengemuka setelah penulis Tere Liye melontarkan kemarahan atas pembajakan buku melalui media sosial. Namun, perdebatannya justru lebih ke cara penyampaian kemarahan tersebut, bukan masalah pembajakan buku itu.

Menurut Arys, dunia perbukuan di Indonesia saat ini mengalami persoalan yang semakin buruk dalam hal pelanggaran hak cipta. Pertumbuhan pasar daring yang seharusnya menjadi berkah bagi industri penerbitan, justru menjadi ladang subur pembajakan hingga ke skala industri.

photo
Seekor kucing berjalan di dekat buku yang hangus pasca kebakaran kios di Terminal Senen, Jakarta, Rabu (19/5). Sebanyak tujuh kios terbakar dan 13 lainnya terdampak rusak akibat yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Ikapi, kata Arys, telah mengajukan sejumlah usulan langkah kepada pemerintah dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Termasuk di dalamnya, permintaan pembasmian pembajakan buku cetak dan digital, termasuk penjualan buku bajakan di lokapasar daring.

Ikapi juga berharap pemerintah memberikan dukungan penyelenggaraan pameran internasional dan pengembangan literary agent nasional yang membuka akses terhadap penjualan intellectual property (IP) karya penulis Indonesia ke luar negeri.

Selain itu, Ikapi berharap pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur lokapasar (marketplace) daring milik para penerbit melalui asosiasi demi pengembangan pasar maupun

perlawanan terhadap tindakan pembajakan. Ikapi juga mengusulkan pemerintah merealisasikan pembentukan satgas antipembajakan dan menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemilik hak cipta (IP).

"Di luar itu, Ikapi meminta percepatan penyusunan peraturan pemerintah sebagai turunan UU Ekraf tentang hak kekayaan intelektual sebagai penguatan upaya pemberantasan pembajakan buku," kata Arys.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat