Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berbincang saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

KPK Oper Kasus Bupati Nganjuk ke Polisi

PDIP dan PKB saling bantah Novi Rahman sebagai kadernya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penyidikan perkara jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. KPK mengeklaim, operasi tangkap tangan (OTT) Novi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, Ahad (9/5), dilakukan bersama Bareskrim.

“Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK Jakarta, Senin (10/5).

Lili menuturkan, penanganan perkara ini bermula pada akhir Maret 2021, saat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Selanjutnya, saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Bareskrim diperoleh informasi lembaga itu juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.

KPK dan Bareskrim pun melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang-tindih. “Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Lili.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Djoko Poerwanto mengungkapkan, selain Novi, pihaknya telah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.

“Modus operandi, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk,” ujar Djoko di gedung KPK. Selanjutnya, uang diserahkan kepada Bupati Nganjuk.

Djoko mengungkapkan, barang bukti yang sudah diperoleh adalah uang Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Novi, delapan unit ponsel, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo. Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya proses hukum Bupati Nganjuk kepada aparat. Namun, ia meminta para kepala daerah serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jatim selalu menjaga amanat berupa jabatan yang dititipkan.

"Tentu kami berharap masing-masing, semua di antara kita, para kepala daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Khofifah, Senin (10/5).

photo
Warga melintas di depan baliho bergambar Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). - (Antara/Prasetia Fauzani)

Kader siapa?

Wakil Ketua Dwan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim, Deni Wicaksono menyatakan, Bupati Novi sudah diakui sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Novi masuk pengurus PKB setelah musyawarah wilayah PKB Jatim pada 9 Januari 2021. Ia menjabat sebagai wakil Ketua DPW PKB Jatim periode 2021-2026.

“Waktu itu kami baca beritanya yang sangat luas di media bahwa Pak Novi masuk kepengurusan PKB Jatim. Oh, ya sudahlah, itu pilihan politik beliau," kata Deni, kemarin.

Menurut Deni, Novi bahkan sudah diumumkan secara resmi oleh Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah. Deni hanya mengakui wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai kader PDIP.

Namun, DPW PKB Jatim menegaskan, Novi telah memilih menjadi kader PDIP. Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengaku, sempat ada keinginan Novi menjadi kader PKB. Namun, kata dia, dalam prosesnya, Novi lebih memilih menjadi kader PDIP.

Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Nganjuk pada 2018, Novi merupakan seorang pengusaha, dan tidak memiliki latar belakang politikus. "Memang, dulu berangkat jadi bupati dengan PKB, PDIP, dan Hanura. Dan dia ingin jadi pengurus PKB. Namun, setelah kita tracing, dia lebih memilih ke partai lain, dalam hal ini ke PDIP,” kata Anik dikonfirmasi, Senin (10/5). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat