Nasional
Panitia: HRS Ingatkan Prokes
Jaksa memilih tidak bertanya kepada para saksi HRS.
JAKARTA — Dua saksi fakta yang dihadirkan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) meringankan dakwaan terhadap pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakata Pusat.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5), Jaksa Penutut Umum (JPU) bahkan memilih tidak melayangkan pertanyaan atau pun menyanggah keterangan saksi. Ketua panitia acara di Petamburan, Zainal Arifin mengatakan, dirinya bersama panitia lain lah yang berinisiatif menggelar acara akad nikah putri HRS di panggung perayaan Maulid pada 14 November 2020.
"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab," ujar Zainal yang juga Ketua Barisan Kesatria Nusantara.
HRS kemudian setuju dengan catatan menjalankan protokol kesehatan (prokes). "Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," kata dia.
Zainal mengatakan, semua massa yang hadir di lokasi saat itu telah mematuhi prokes mulai dari desinfektan hingga mengenakan masker. ‘’Kita kerahkan petugas bagi-bagi masker dan semuanya pakai masker,’’ ujar dia. Namun, kata dia, massa yang datang di luar perkiraan panitia sehingga terjadi kerumunan.
Panitia kemudian membubarkan acara tersebut lebih awal dari biasanya. Acara digelar mulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB. "Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.
Zainal pun menangis saat meminta maaf kepada HRS atas pelanggaran prokes di luar kendali panitia di Petamburan tersebut. “Habib saya mohon maaf," kata Haris sambil menghampiri HRS dan mencium tangannya. "Saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," Zainal tersedu.
Saksi lainnya, mantan ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid mengatakan, sepekan sebelum pelaksanaan Maulid dan pernikahan, dia dan 20 anggotanya diminta ikut serta dalam mengimbau prokes di lokasi acara. Organisasinya sayap FPI itu memang kerap membantu penanganan bencana, termasuk penanganan Covid-19. ‘’Panitia yang meminta saya datang untuk membantu mengimbau prokes (di acara)’’ kata dia.
Dia menegaskan, saat acara, pihaknya terus membantu mengimbau orang-orang di lokasi. Pihaknya juga terus melakukan cek suhu dan melakukan desinfeksi terhadap siapapun yang hadir. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan di lima titik. Namun demikian, dia mengaku masih ada yang tidak mengindahkan imbauan itu.
‘’Kami imbau terus secara berkala. Termasuk saya sendiri yang turun ke lapangan membagikan masker.’’ kata dia. Menurut Ali, banyak juga jamaah yang langsung meninggalkan lokasi sebelum acara usai karena mereka datang cuma ingin melihat HRS.
Dalam sidang itu, HRS juga mengaku acara itu diiringi dengan kerumunan orang dan pelanggaran prokes. Namun demikian, hal itu ditegaskannya di luar kontrol dirinya dan panitia. "Sejak sebelum pelaksanaan, saya tekankan pada semua panitia untuk ikuti prokes 3M, selalu saya ingatkan dan ingatkan," ujar HRS.
Bahkan, sebelum naik ke panggung untuk mengisi acara maulid, dirinya juga kembali mengingatkan kepada panitia menyoal laporan terkait prokes. Pelanggaran terjadi saat pujian kepada Nabi Muhammad SAW karena para hadirin yang awalnya menjaga jarak, berdiri, dan memilih maju mengisi ruang kosong. "Padahal sebelumnya tertib dan mengenakan prokes. Saat selesai itu, mereka langsung duduk di tempat baru itu," kata HRS.
Melihat kondisi itu, HRS menyatakan langsung mengumumkan untuk tetap menjaga jarak. Dia juga meminta panitia tidak melanjutkan acara hingga tengah malam. Padahal, jika menilik acara maulid sebelumnya, HRS mengaku selalu mengadakannya hingga menjelang Sahalat Subuh. "Tapi, kali itu kami akui ada kerumunan dan pelanggaran prokes, tanpa niat panitia, walaupun saya marah ke panitia setelahnya." ungkap dia.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan bersikap diam dan tidak bertanya kepada para saksi. "Cukup saksi fakta yang kami hadirkan. Saksi dihadirkan penasihat hukum (HRS), kami tidak ingin bertanya,’’ ujar jaksa.
"Jadi tidak mengajukan pertanyaan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa. Jaksa kemudian mengiyakan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.