Pemudik menaiki tangga kapal perintis KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/4/2021). Sejumlah warga memilih mudik lebih awal karena khawatir akan muncul aturan yang lebih ketat terkait pembatasan mudik saat li | ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Nasional

Kepala Desa Benteng Terakhir Pengadangan Pemudik

Kepala desa benteng terakhir pertahanan di kampung upaya pengadangan pemudik di jalan raya.

PURBALINGGA – Kepala desa (kades) memegang peranan kunci dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di masa mudik Lebaran 2021. Mereka merupakan benteng terakhir pertahanan di kampung jika masih ditemukan ada yang lolos dari upaya pengadangan pemudik di jalan raya.

Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, meminta pada kades dan perangkat desa benar-benar serius memantau keberadaan pemudik di wilayahnya. Bila ditemukan, perangkat dan kades harus berani menanyakan hasil tes cepat antigen atau keterangan lain yang menyatakan pemudik negatif Covid-19.

“Pemudik harus punya hasil tes antigen. Kalau belum punya, maka harus dilakukan tes antigen sendiri,” kata Pratiwi di Purbalingga, Sabtu (25/4).

Pada masa menjelang Lebaran ini, Pratiwi menyatakan sudah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepala desa di wilayahnya harus memberi laporan secara berkala. Laporan itu diharapkan bisa memantau sekaligus sebagai langkah antisipasi jika ditemukan ada pemudik yang ternyata ‘membawa’ virus dari perantauan.

photo
Seoramg pemudik menunjukan hasil tes Rapid Antigen di Ajibarang, Banyumas, Sabtu (24/4/2021). Pemkab Banyumas melakukan test Rapid Antigen kepada pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan negatif COVID-19 dan mempersiapkan lokasi karantina massal di kompleks GOR Purwokerto, Banyumas. - (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

“Mulai pekan ini hingga seusai Idul Fitri , setiap kepala desa harus memberi laporan mengenai warganya yang mudik. Termasuk juga status kesehatan pemudik di wilayahnya,” kata dia.

Pemerintah telah melarang mudik pada Lebaran tahun ini. Aturan larangan mudik pun diperluas. Jika sebelumnya hanya dilarang melakukan perjalanan jarak jauh pada 6-17 Mei, kini perjalanan sebelum dan sesudah periode tersebut lebih diperketat. Mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei, yang melakukan perjalanan jarak jauh harus menunjukkan surat pernyataan negatif Covid-19.

Di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 320 unit kendaraan roda empat yang keluar dari Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, diputar balik oleh petugas Satlantas Polresta Bandung, Sabtu (24/4). Para pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan hasil uji usap antigen dan tidak mau melakukan //swab// antigen.

Kanit Turjawali Sattantas Polresta Bandung, AKP Kiki Hartaki, mengatakan, dalam operasi tersebut terdapat 50 orang pengendara yang mau melakukan uji usap antigen gratis. “Hasilnya, alhamdulilah nonreaktif semua,” kata dia.

Kiki mengatakan penyekatan dilakukan terhadap kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung. Penyekatan ini adalah bagian dari rangkaian sebelum pelarangan mudik Lebaran 2021 dilakukan 6-17 Mei mendatang.

Sementara Polres Indramayu membuat enam pos penyekatan di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Indramayu. Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro mengatakan, jajarannya telah melaksanakan operasi penyekatan itu sejak Rabu (22/4). Waktu itu  bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah mengenai pengetatan larangan mudik.

“Jika nanti petugas menemukan ada pemudik, maka sesuai perintah, petugas akan memutar balik kendaraan pemudik tersebut,” ujar Bambang, Ahad (25/4).

Bambang menambahkan, selain pos sekat utama di enam titik, Polres Indramayu juga menyebar anggotanya di jalan-jalan tikus dan jalan alternatif. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekad melalui jalan-jalan itu.

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengizinkan warganya bila hendak melakukan mudik lokal pada masa lebaran 2021 ini. Mudik lokal yang dimaksud adalah bila mudiknya hanya di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen).

photo
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan bernomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (25/4/2021). Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 22 April hingga 24 Mei 2021. - (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

“Silakan kalau memang harus mudik di wilayah Banyumas Raya. Termasuk ASN (aparatur sipil negara), juga kami izinkan,” kata Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji.

Namun, dia mengingatkan, kebebasan ini tidak berlaku bila mudiknya sampai ke luar wilayah Banyumas Raya. Tatto meminta agar warganya mematuhi ketentuan pemerintah pusat yang meminta warganya tidak mudik pada masa lebaran 2021 ini.

“Kondisi pandemi Covid-19, sampai sekarang masih belum berakhir. Karena itu, kami mengimbau warga Cilacap untuk tidak mudik,” ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Tulus Wibowo, menyatakan, dalam rangka Lebaran kali ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten tetangga terkait ketentuan mudik. Dalam koordinasi tersebut, seluruh Kadishub di wilayah Banyumas Raya sepakat menjadikan wilayah Barlingmascakeb sebagai wilayah aglomerasi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat