Opini
Senjakala Mapel Sejarah
Pelajaran sejarah pada kelompok minat disebut mata pelajaran sejarah peminatan
IMAN ZANATUL HAERI, Guru Sejarah, Kepala Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
Mata pelajaran (mapel) sejarah tak masuk dalam muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Ini memperkuat dugaan rencana penyederhanaan kurikulum akan berimbas pada pelajaran sejarah di sekolah. Dalam kurikulum 2013 (Kurtilas) terbagi tiga kelompok mata pelajaran. Kelompok A (wajib), Kelompok B (wajib bermuatan lokal), dan Kelompok C (minat).
Pelajaran sejarah terdapat pada kelompok A (sejarah wajib) dan Kelompok C (sejarah peminatan). Pada kelompok yang terakhir disebut mata pelajaran peminatan.
Pelajaran sejarah pada kelompok minat disebut mata pelajaran sejarah peminatan (minat). Kompetensi dasar mata pelajaran ini, sering beririsan dengan mata pelajaran sejarah kelompok wajib yang kadang disebut juga mata pelajaran sejarah Indonesia.
Kompetensi dasar mata pelajaran ini, sering beririsan dengan mata pelajaran sejarah kelompok wajib yang kadang disebut juga mata pelajaran sejarah Indonesia.
Penghapusan mata pelajaran sejarah peminatan dalam rencana penyederhanaan kurikulum dianggap solusi untuk mengatasi materi ajar yang beririsan antara dua mata pelajaran sejarah (kelompok wajib) dan sejarah (kelompok peminatan).
Guru sejarah memang sulit memahami perbedaan mendasar antara keduanya. Misalnya, antara mata pelajaran sejarah Indonesia untuk materi kerajaan Hindu-Buddha di kelas X (KD.3.6 & 4.6) dan mata pelajaran sejarah peminatan materi sejarah kemaritiman (KD 3.1 & 4.1) sama-sama membahas kerajaan yang sama.
Pada mapel sejarah wajib, sejarah kerajaan Hindu-Buddha dijelaskan secara kronologis, di mapel sejarah peminatan hanya dijelaskan aspek maritimnya. Masalah utamanya pada tingkat pengetahuan dan kemampuan guru dalam mengajar.
Boleh jadi, mereka cuma mengulang materi dan cara ajar sehingga memperkuat argumen, kedua mapel ini tak efisien dan perlu disederhanakan.
Wawasan global
Namun perlu digarisbawahi, semangat mapel kelompok peminatan untuk mengembangkan potensi minat dan bakat peserta didik. Perlu diperhatikan pula, di satu sisi mapel sejarah peminatan menunjukkan sejarah Indonesia (kelompok wajib) punya kelemahan.
Pertama, mapel sejarah Indonesia sejalan dengan sejarah resmi versi pemerintah dan mendukung, setidaknya, narasi ideologi negara Pancasila. Kedua, akibatnya sejarah Indonesia mendudukan peserta didik untuk memahami sejarah melalui historiografi Indonesiasentris.
Ketiga, kecenderungan ini membuat penjelasan sejarah terbatas pada semangat nasionalisme dan kebutuhan negara mendisiplinkan warganya lewat penjelasan sejarah. Mapel sejarah peminatan, menyediakan narasi beragam, unik, dan berwawasan global.
Misalnya, materinya mencakup sejarah peradaban kuno, latar belakang kedatangan bangsa Barat, renaissance, aufklarung, revolusi industri hingga revolusi yang mengubah wajah dunia. Selain itu, konflik kontemporer dan peristiwa yang patut diingat.
Materinya, bisa menstimulasi empati peserta didik pada dunia di luar dirinya.
Materinya, bisa menstimulasi empati peserta didik pada dunia di luar dirinya. Ini berpotensi mengembangkan sikap toleran, menerima perbedaan daripada menguatkan ikatan sektarian sebagai dampak utama saat narasi sejarah nasional diajarkan dengan kurang tepat.
Selain itu, guru khawatir pengurangan jam yang drastis jika mapel sejarah peminatan dihapus. Untuk SMA, mapel sejarah peminatan di kelas X sebanyak tiga jam, kelas XI dan XII masing-masing empat jam. Jika dihapus, penjelasan sejarah hanya dua jam per pekan.
Dunia kerja
Jika merujuk PP Nomor 57 tahun 2021, dalam pasal 40 ayat 1 susunan kurikulum hanya memperhatikan sepuluh aspek yang salah satunya, ‘tuntutan dunia kerja'. Sehingga jam sejarah perlu dikurangi dan diganti mapel yang lebih terampil.
Jika tujuan utamanya mempersiapkan peserta didik dalam dunia kerja, Indonesia bisa mempertimbangkan keberhasilan negara Asia lain seperti Korea Selatan yang menjadi pemain besar dalam persaingan industri digital dan pasar kerja.
Sebagai perbandingan, penulis menanyakan jumlah jam sejarah ke guru sejarah di Korea Selatan untuk jenjang SMA sederajat. Salah satu guru menjawab, jam mapel sejarah berjenjang tiga jam di kelas X, dua jam di kelas XI dan satu jam di kelas XII setiap pekan.
Guru itu menjelaskan, kenaikan jenjang yang diikuti pengurangan jam pelajaran sejarah agar peserta didik fokus pada dunia kerja. Persoalannya, jam ajar mapel sejarah SMK di Indonesia sudah lebih sedikit daripada di Korea Selatan.
Apabila mapel sejarah bukan penyebab berkurangnya kompetensi dan keterampilan peserta didik dalam dunia kerja seperti yang terjadi di Korea Selatan, lalu apa alasan mapel sejarah peminatan dihapuskan?
Dalam Kurikulum 2013, tidak ada mapel sejarah peminatan di SMK. Bahkan mapel sejarah Indonesia hanya diajarkan di kelas X. Meski Kemendikbud berjanji memberikan porsi mapel sejarah Indonesia di SMK untuk kelas X dan XI, itu tetap tak relevan.
Sebab, yang dibutuhkan pelajar SMK adalah sejarah peminatan yang sesuai kejuruannya. SMK teknik mesin, tidak membutuhkan penjelasan sejarah pergerakan nasional melainkan sejarah revolusi industri dan perkembangan transportasi.
Apabila mapel sejarah bukan penyebab berkurangnya kompetensi dan keterampilan peserta didik dalam dunia kerja seperti yang terjadi di Korea Selatan, lalu apa alasan mapel sejarah peminatan dihapuskan?
Bukankah yang perlu dihapuskan adalah tradisi mengganti kurikulum untuk setiap periode pergantian menteri pendidikan dan kebudayaan? Ironisnya, tugas sejarahlah untuk mengingat kegagalan kolosal tersebut.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.