Khazanah
Arab Saudi Rilis Panduan Ramadhan di Tanah Suci
Arab Saudi belum mengumumkan kebijakan terkait haji 2021.
JAKARTA — Seiring makin dekatnya Ramadhan 1442 H, otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan panduan dan aturan yang akan diberlakukan di dua masjid suci tersebut. Salah satu peraturan tersebut adalah jamaah yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
“Di tengah masih mewabahnya pandemi, saya meminta para pengunjung Masjid Haramain untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 guna memastikan keamanan diri dan jamaah lain,” kata Kepala Urusan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdurahman al-Sudais seperti dilansir Arab News, Senin (29/3).
Aturan wajib vaksinasi Covid-19 itu, menurut Syekh Sudais, diterapkan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan di antara para jamaah.
Lebih lanjut, Syekh Sudais menerangkan, nantinya akan ada lima area untuk shalat di Masjidil Haram, termasuk di halaman timur masjid. Disediakan pula area khusus bagi jamaah berkebutuhan khusus. Sementara jamaah umrah akan tetap bisa melaksanakan tawaf di lantai dasar.
Sepanjang Ramadhan, petugas menyediakan 200 ribu botol air zamzam setiap hari. Jamaah yang akan berbuka puasa di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diizinkan membawa air dan kurma untuk konsumsi sendiri. “Tidak boleh saling berbagi,” ujar Syekh Sudais.
Makanan lainnya tidak diizinkan dibawa ke dalam lingkungan masjid. Pihak masjid yang akan menyediakan makanan untuk jamaah yang hendak berbuka puasa dan akan didistribusikan secara individu.
Dengan bantuan hampir 10 ribu pekerja, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan menampung jamaah dalam jumlah yang telah ditetapkan pihak berwenang di Saudi. Tujuannya agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
Meski sudah diterbitkan panduan dan aturan terkait ibadah Ramadhan di Tanah Suci, sejauh ini belum ada sinyal dari Pemerintah Arab Saudi untuk mencabut larangan akses masuk bagi 20 negara, termasuk Indonesia, ke negara tersebut.
"Saya belum melihat bahwa kebijakan tersebut akan mengarah pada pencabutan larangan masuk bagi mereka yang datang dari 20 negara," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, saat dihubungi Republika, Senin (29/3).
Pengumuman Syekh Sudais tersebut sebenarnya lebih untuk kesehatan dan keselamatan jamaah yang akan beribadah di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi. Misalnya, untuk jamaah yang akan shalat dan berbuka.
"Mereka harus tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) tersebut, boleh bawa minum dan kurma untuk buka, tapi tidak boleh berbagi makanan," katanya.
Mereka yang ingin beribadah di Masjid al-Haram juga diminta sedapat mungkin sudah divaksinasi Covid-19. Jadi, ujar Eko, belum dapat dipastikan bahwa adanya panduan dan aturan kegiatan ibadah di Makkah dan Madinah itu dapat membuka kegiatan ibadah untuk negara lain.
"Karena kebijakan penundaan masuk itu harus dibahas antarkementerian," katanya.
Eko berharap, kasus Covid-19 bisa berkurang sehingga ibadah haji tahun ini bisa berjalan lancar dan Arab Saudi dapat mencabut larangan masuk terhadap 20 negara.
Sementara, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan, sampai saat ini Arab Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. “Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (29/3).
Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar dan menyebut kuota haji tahun ini dibatasi 30 persen untuk setiap negara pengirim jamaah. Indonesia disebut mendapat kuota sebanyak 64 ribu, dengan perincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan 4.000 haji khusus. Informasi lain yang juga beredar, yakni terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.
Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah. Pertemuan itu berlangsung empat hari, 24-27 Maret 2021.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.