Tajuk
Perlukah Larangan Mudik?
Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai masukan terkait mudik ini.
Idul Fitri 2021 kurang dari dua bulan lagi. Pemerintah belum memutuskan, apakah masyarakat diperbolehkan untuk mudik pada saat Lebaran nanti. Aturan itu penting karena pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berhenti, sedangkan data menyebutkan bahwa libur panjang berkontribusi pada melonjaknya kasus.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin menyatakan, pada prinsipnya Kemenhub tidak melarang mudik. Tapi, pihaknya tidak berwenang untuk membolehkan atau melarang mudik. Keputusan, menurut dia, harus dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Covid-19.
Kita berharap, pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan, apakah mudik diperbolehkan atau dilarang pada Lebaran nanti. Libur panjang di Tanah Air yang disertai maraknya perjalanan masyarakat sudah terbukti membuat lonjakan kasus sejak pandemi melanda. Selepas libur Idul Fitri pada Mei tahun lalu, terjadi lonjakan sebesar 69 hingga 93 persen kasus terkonfirmasi.
Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai masukan terkait dengan mudik ini.
Selepas libur panjang Hari Kemerdekaan, tercatat lonjakan 58 sampai 188 persen pada September 2020. Lalu, selepas liburan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020, tercatat lonjakan sebesar 17 hingga 22 persen.
Sementara itu, libur panjang akhir tahun 2020 memicu lonjakan 45 hingga 50 persen kasus terkonfirmasi pada Januari 2021. Momentum kenaikan pada awal tahun itu sempat bertahan hingga akhir Januari, dengan rekor kasus harian mencapai 14.500 kasus pada 30 Januari.
Kita menyadari bahwa mudik Lebaran sudah menjadi budaya yang sangat melekat di masyarakat. Tapi, kita tentu tidak ingin melonjaknya kasus Covid-19 karena banyaknya perjalanan ketika libur panjang terjadi kembali.
Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai masukan terkait dengan mudik ini. Pertimbangannya bukan sekadar kebutuhan masyarakat atau agar roda ekonomi berputar, melainkan dampak lanjutan yang diakibatkannya.
Aturan itu sebaiknya, disosialisasikan jauh hari sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri.
Tanpa ada aturan pelarangan atau pembolehan pun, kita memperkirakan arus mudik tahun ini akan lebih besar dibanding pada tahun lalu. Alasannya, pertama banyak warga yang menunda untuk mudik pada tahun lalu. Kedua, disiplin masyarakat yang mulai longgar. Apalagi, saat ini angka kasus positif Covid-19 sudah mulai melandai. Ditambah lagi dengan berjalannya program vaksinasi, yang membuat sebagian masyarakat merasa sudah aman untuk melakukan perjalanan.
Mengingat bahaya penyebaran Covid-19 yang masih mengancam, kita berharap pemerintah tetap melakukan pengetatan terhadap warga yang akan mudik. Aturan itu sebaiknya, disosialisasikan jauh hari sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri.
Kita juga berharap agar masyarakat, yang akan mudik pada tahun ini untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan sangat ketat. Jangan terbuai dengan data Covid-19 yang mulai melandai. Jangan terlalu merasa yakin karena sudah diimunisasi. Syukur-syukur masyarakat mau menunda lagi mudik tahun ini sampai kondisinya benar-benar normal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.