Petugas Basarnas saat mengevakuasi korban kecelakaan bus di Tanjakan Cae, Jalan Wado-Malangbong, Kamis (113) sore. | EPA-EFE/BASARNAS

Nasional

Aparat Evakuasi Bangkai Bus Terperosok

Polres Sumedang akan melakukan pemeriksaan terhadap bangkai bus yang terperosok.

BANDUNG—Aparat Satlantas Polres Sumedang bersama instansi terkait berhasil mengevakuasi bangkai bus yang terperosok di Tanjakan Cae, Jalan Wado-Malangbong, Rabu (10/3) sore kemarin. Sebanyak 29 orang dari total 66 orang penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.

"Betul, sudah dievakuasi dan kita amankan (Kamis malam)," ujar Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah, saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Ia mengatakan, pihaknya bersama instansi lain akan melakukan pemeriksaan terhadap bangkai bus tersebut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan bus yang ditumpangi rombongan peziarah asal Kabupaten Subang sepulang dari Tasikmalaya.

Pascakecelakaan maut di Tanjakan Cae, Eryda mengatakan kendaraan jenis bus dilarang melintasi jalan alternatif, Jalan Wado-Malangbong. Kendaraan yang dapat melintasi jalur tersebut hanya roda dua dan kendaraan roda empat dengan kapasitas kecil. "Imbauan terutama di Jalan Wado, kendaraan besar tidak melintas Jalan Malangbong-Wado karena melihat dari jalan yang cukup tidak besar," ujarnya.

photo
Petugas Basarnas saat mengevakuasi korban kecelakaan bus di Tanjakan Cae, Jalan Wado-Malangbong, Kamis (113) sore. - (EPA-EFE/BASARNAS)

Sejumlah rambu-rambu yang mengimbau bus tidak masuk ke Jalan Wado-Malangbong sudah dipasang. Salah satu diantaranya yang dipasang Polres Garut di pertigaan Jalan Malangbong tertulis imbauan kendaraan bus untuk tidak melewati jalur tersebut. Kepolisian juga masih mencari penyebab pasti kecelakaan Bus Sri Padma Kencana itu.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa kecelakaan ini. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut. "Sementara belum (tersangka), dalam waktu dekat," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menuturkan, pihaknya masih meminta keterangan selama proses penyelidikan dari sejumlah pihak diantaranya PO BUS, ATPM, saksi masyarakat. Selain itu, sejumlah penumpang dimintai keterangan termasuk dinas terkait menyangkut kondisi dan sarana prasarana jalan serta kendaraan.

Eko menambahkan, hasil traffic accident analysis yang dilakukan pada Kamis (11/3) di lokasi kejadian belum keluar. Petugas masih berproses mengerjakan analisis tersebut agar dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. "Belum, masih berproses," tegasnya.

Santunan

Terpisah, 26 ahli waris korban kecelakaan Bus Sri Padma Kencana mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S mengatakan pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada 26 ahli waris korban melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris. Tidak ada potongan apapun terhadap dana santunan.

Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

"Sedangkan seluruh korban luka-luka kami telah berikan Surat Jaminan dengan biaya maksimal sampai Rp 20 juta kepada pihak RSUD Sumedang sehingga diharapkan korban tidak perlu khawatir akan biaya dan dapat membantu mempercepat proses pemulihan akibat cedera kecelakaan," tutur Budi, Jumat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat