Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019). | ANTARA FOTO

Nasional

Pakar: Honorer Tetap Dites untuk Jadi ASN

Rekrutmen GTK honorer menjadi ASN perlu menggunakan tes kompetensi.

JAKARTA -- Pakar Administrasi Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) Kismartini berpendapat rekrutmen guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menggunakan tes kompetensi. Tes kompetensi ini berdasarkan peraturan yang ada di dalam Undang-undang.

"Saya berpegang pada UU rekrutmen sistem merit, artinya penerimaan ASN melalui tes itu memang sangat dibutuhkan, karena itu tertuang di dalam UU. Jadi, tes kompetensi untuk mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih diperlukan," kata Kismartini, saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (9/3).

Selain memang tertuang dalam UU, ia mengatakan tes kompetensi harus dilakukan untuk mendapatkan tenaga profesional yang berkualitas. Pada jangka panjang, tenaga profesional dan berkualitas diharapkan menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik. Namun, terdapat masalah yang belum terselesaikan yaitu jika ada GTK honorer yang tidak lolos tes kompetensi.

Terkait hal ini, Kismartini melihat di Jawa Tengah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut mendampingi para guru agar bisa lolos tes seleksi ASN nantinya. "Ada pendampingan GTK honorer untuk menghadapi seleksi. Ini mungkin kebijakan daerah," kata dia.

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji N Simatupang mengatakan sejumlah perbaikan harus dilakukan dalam sistem perekrutan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer. Salah satunya, pemerintah perlu memetakan GTK honorer yang ada di Indonesia. "Ternyata Kemendikbud tidak punya peta dasar untuk memetakan semua pegawai yang honorer ini. Sehingga perlu dilakukan pemetaan honorer Indonesia," kata Dian.

Setelah pemetaan GTK honorer dilakukan dan hasilnya sudah terlihat, pemerintah akan dapat mengetahui konsep kebijakan pengelolaan yang bisa diambil. "Apakah semua jadi PNS atau sebagian PNS sebagian PPPK, atau semuanya PPPK. Ini akan dapat tergambarkan dalam data akurat pemetaan," kata Dian.

Selain itu, terkait dengan usia menurutnya perekrutan GTK honorer menjadi ASN tidak boleh dibatasi sepanjang GTK tersebut belum memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan kebutuhan GTK di Indonesia mendesak, mengingat jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya. Selama ini, pemerintah daerah dan sekolah merekrut GTK honorer untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini menyebabkan jumlah GTK honorer di Indonesia menjadi semakin banyak.

"Di sisi lain, Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru, terutama guru PNS yang berdasarkan kebutuhan provinsi, per kabupaten/kota, per jenjang pendidikan, dan per mata pelajaran," kata Agustina.

Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah menilai guru honorer yang sudah tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena keterbatasan usia, harus diakomodir untuk menjadi ASN. "Jalur mereka adalah jalur tanpa tes harusnya kebijakannya. Karena mereka sudah dites," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat