Priyantono Oemar | Daan Yahya | Republika

Kisah Dalam Negeri

Minuman Keras dan Pejabat Pribumi yang Ditendang Istrinya

Sampai di rumah, sang istri menyambut pejabat pribumi yang mabuk itu dengan tendangan.

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Pada 1917, pejabat-pejabat pribumi rendah sudah ada yang minum minuman keras. Minum sekali-sekali, yaitu di pesta-pesta, seperti pesta pernikahan atau pesta sunatan, meniru pejabat-pejabat Eropa atasan mereka. Jadi, jika pejabat pribumi itu mengadakan pesta, ia juga perlu menyediakan minuman keras untuk tamu-tamunya.

Karena seseorang tidak bisa hidup tanpanya? “Tentu saja tidak,” tulis De Locomotief edisi 13 Februari 1917 mengutip penulis KD yang menyebut alkohol sebagai parasit kuat dari peradaban Barat. “Karena kebiasaan, tuntutan adat. Aneh jadinya jika tidak disajikan minuman,” lanjut KD.

Dalam pesta-pesta itu biasanya ada tayuban. Usai pesta, biasanya pejabat pribumi rendah itu diantar pulang dengan cara digotong oleh beberapa orang karena sudah tidak bisa menguasai dirinya akibat mabuk. Sampai di rumah, sang istri menyambutnya dengan caci maki dan tendangan.

“Ini adalah bagian dari penyalahgunaan minuman keras.” KD mengutip komentar penulis di Pemberita Betawi. Berapa gulden yang dibelanjakan pamong praja pribumi untuk penyalahgunaan minuman keras ini? Banyaknya minuman keras yang disimpan di toko di kota-kota kecil dan secara teratur dikonsumsi pada pesta-pesta, membuat KD terkesima.

Bagi orang Eropa, minuman keras ternyata juga membuat “celaka”. Ada orang Eropa dari Batutulis kehilangan 750 gulden gara-gara dirampok saat ia sedang mabuk. Bataviaasch Nieuwsblad edisi 24 Februari 1925 memberitakan kasus ini.

Ada pula orang Eropa dari Purwakarta sedang mabuk di Taman Wilhelmina (sekarang Masjid Istiqlal) pada 15 Februari 1921 malam. Menurut Bataviaasch Nieuwsblad edisi 19 Maret 1921, ia kehilangan 80 gulden setelah dirampok.

Sopir Eropa sedang mabuk saat mengendarai mobil pada 12 Februari 1933. Pukul 06.00 ia melintas di Rijswijkstraat (sekarang Jalan Veteran) dan di jembatan ia menabrak pedagang buah. Si sopir Eropa itu kemudian menjalani tes di Centrale Burgelijke Ziekenhuis (CBZ, sekarang RSCM). Hasilnya, seperti dilaporkan Bataviaasch Nieuwsblad edisi 13 Februari 1933, ia dalam pengaruh alkohol. Inilah tes alkohol pertama di Batavia.

 
Hasilnya, seperti dilaporkan Bataviaasch Nieuwsblad edisi 13 Februari 1933, ia dalam pengaruh alkohol. Inilah tes alkohol pertama di Batavia.
 
 

Pada Januari 1932, seperti dilaporkan Limburger Koerier edisi 14 Januari 1931, di CBZ pernah dilakukan demonstrasi penggunaan alat untuk mengetahui seseorang dalam pengaruh alkohol atau tidak. Adalah Prof Van Wullften Palthe yang melakukannya disaksikan Jaksa Agung dan pejabat kehakiman-kepolisian.

Alatnya berupa senar dan tongkat. Dua senar sejajar pada ketinggian yang sama digunakan untuk menggerakkan tongkat. Metode ini digunakan untuk mengetahui “penglihatan ganda” orang yang sedang mabuk.

Buku Pranatan Pulisi Tumrap Bangsa Jawi ing Indiya Nederlan, yang ditulis H Buning pada 1913, menyebut peraturan tentang alkohol sebagai pengganti peraturan tahun 1853. Salah satu poin aturan itu tidak boleh menjual atau memberi minuman keras kepada orang yang sudah mabuk.

Minuman keras hanya boleh dijual di tempat yang telah diberi izin, seperti losmen, kedai kopi, dan kantin. Di luar itu akan dikenai denda, termasuk menjual atau memberi minuman keras kepada tentara dan pembantu.

 
Minuman keras hanya boleh dijual di tempat yang telah diberi izin, seperti losmen, kedai kopi, dan kantin. Di luar itu akan dikenai denda.
 
 

Tentara mempunyai tempat khusus untuk minum, yaitu kantin. Kantin menyediakan minuman keras berkualitas. Karena itu, tentara kemudian tidak lagi masuk ke kampung-kampung untuk membeli minuman keras dari penduduk.

Majalah berbahasa Jawa Candrakanta, edisi Nomor 9 Tahun 1901 membahas pemahaman yang salah mengenai minuman keras. Rupanya, pemahaman keliru itu sudah beredar di masyarakat, yaitu minuman keras bisa menghangatkan badan, bisa membuat badan menjadi kuat, bisa mempercepat pengolahan makanan di lambung.

Diulas pula fakta-fakta dari negara lain yang menjauhi minuman keras. Disebutkan Inggris, misalnya, ada lima juta penduduk Inggris yang menjauhi minuman keras dan menurut catatan asuransi, mereka memiliki umur lebih panjang. Disebut pula lima wilayah di Amerika Utara yang melarang perdagangan minuman keras.

Pada dekade 1920-an, penentangan terhadap minuman keras terlihat menguat. Sewaktu muncul rencana pendirian pabrik bir di Surabaya dan Batavia pada 1929, anggota Volksraad dari Bali Tjokorda Gde Raka Soekawati bertanya kepada pemerintah.

 
Pada dekade 1920-an, penentangan terhadap minuman keras terlihat menguat.
 
 

"Untuk mencegah peningkatan konsumsi alkohol oleh penduduk pribumi, apakah pemerintah ingin mencegah pendirian pabrik? Jika tidak, tindakan apa yang akan diambil untuk mencegah peningkatan konsumsi alkohol yang ditakuti itu?” Demikian De Tijd edisi 23 Agustus 1929 mengutip Soekawati.

Di Cimahi pada 1923, seperti dilaporkan Preanger-Bode edisi 20 Maret 1923, muncul gerakan kerakyatan menentang minuman keras. Awalnya adalah ceramah Mr Battaerd tentang teka-teki kematian di aula klub militer. Mereka yang tertarik pada teosofi ini kemudian melakukan pembahasan rutin mengenai bahaya alkohol.

Wali kota Batavia berjanji membuat peraturan baru yang mengakomodasi usulan minuman keras ilegal yang disita tak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Bataviaasch Nieuwsblad edisi  9 Februari 1925 menyebut kasus dikembalikannya minuman keras yang disita dari penjual ilegal setelah penjualnya menjalani proses hukum.

Pada 1931, produsen bir di Belanda menghentikan pasokannya kepada pilot penerbangan Belanda-Hindia Belanda.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat