Sejumlah siswi belajar daring di Kedai Sawah Kopi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pawindan di Dusun Pasir Peutey, Desa Pawindan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021). | ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Nasional

Pemerintah Lanjutkan Subsidi Internet

Mendikbud menjelaskan, ada perubahan skema pada subsidi internet mulai Maret.

JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi kuota internet untuk pengajar, siswa, dan mahasiswa. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2021 selama tiga bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menuturkan, ada perubahan skema pada subsidi internet mulai Maret, yakni perubahan jumlah kuota umum dan belajar. Nanti, kuota belajar tidak disediakan lagi dan diganti kuota umum seluruhnya. Jumlah kuota juga akan menyesuaikan jenjang pendidikan.

"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah dimana cukup giganya, tapi kualitas penggunaannya dimaksimalkan," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Senin (1/3).

Masing-masing siswa jenjang pendidikan mendapatkan subsidi kuota yang berbeda. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak tujuh gigabyte (GB)/bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB/bulan.

Sementara itu, pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB/bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, subsidi kuota akan diberikan sebanyak 15 GB/bulan.

Nadiem menjelaskan, berbeda dengan sebelumnya, kuota ini bisa digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube. Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan daring dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok.

"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi game, dan juga Facebook, TikTok, Instagram," kata Nadiem.

Mendikbud menegaskan, penerima subsidi kuota internet adalah yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hal ini dilakukan untuk menjaga subsidi kuota sampai kepada yang berhak menerima.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, masih ada subsidi internet 2020 diberikan kepada peserta didik yang sudah lulus. Pemimpin satuan pendidikan diminta memastikan siswa yang nomornya didaftarkan di satuan pendidikan tersebut.

Kemendikbud juga mengevaluasi penggunaan kuota selama tahun 2020. Bagi penerima yang menggunakan subsidi kuota tahun 2020 di bawah satu GB tidak akan dilanjutkan pada 2021. Sebab, subsidi kuota tidak digunakan.

Sementara, penyaluran pertama subsidi kuota akan dimulai pada 11-15 Maret 2021. Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.

Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan. Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet pada April 2021.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat