Ekonomi
OJK Dorong Konsolidasi Perbankan Syariah
OJK akan terus mendorong agar bank syariah berinovasi membuat produk baru yang unik.
JAKARTA -- Peningkatan permodalan perbankan syariah menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana menyampaikan, OJK berharap ada lebih banyak konsolidasi perbankan syariah untuk memperkuat industri.
"Adanya lebih banyak konsolidasi jadi harapan kita," katanya dalam konferensi pers peluncuran Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025 pada Kamis (25/2).
Heru mengatakan, mayoritas bank syariah di Indonesia merupakan kategori Buku I dan Buku II sehingga sangat butuh penguatan modal. OJK juga tetap pada kebijakannya yang mengharuskan perbankan meningkatkan modal inti hingga minimal Rp 3 triliun pada 2023.
Konsolidasi menjadi salah satu cara untuk menguatkan permodalan di samping komitmen pemilik bank untuk terus menambah modal. Heru berharap akan ada lebih banyak lagi bank yang menggabungkan diri dalam komitmen tersebut.
Permodalan yang kuat menjadi salah satu syarat mutlak agar bank tidak tertinggal. Tren yang berkembang kini mengarah pada bank digital sehingga butuh dana yang relatif besar. Teknologi harus diadopsi oleh bank syariah untuk memenuhi tuntutan nasabah.
"Sudah ada beberapa yang menyatakan arah ke sana (bank digital) jadi penguatan modal itu sudah suatu keharusan bagi industri," katanya.
Dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, Heru mengatakan, perbankan syariah akan lebih berperan dalam pertumbuhan ekonomi syariah dan nasional. Heru mengatakan arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan.
Hal itu baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024. Selain itu, peta jalan kebijakan itu disesuaikan juga dengan kebijakan internal OJK yaitu Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I).
Sebagai bagian dari RP2I, peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Khususnya, pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.
Visi peta jalan ini akan dicapai dengan berlandaskan pada tiga pilar arah pengembangan dengan beberapa inisiatif strategis di dalamnya. Tiga pilar tersebut antara lain penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
"Saya yakin seyakin-yakinnya, jika roadmap ini bisa kita jalankan dengan benar, maka marketshare kita yang sekarang 6,5 persen akan tumbuh pesat," katanya.
OJK akan terus mendorong agar bank syariah berinovasi membuat produk baru yang unik sesuai syariah serta mengedepankan transformasi digital, kolaborasi, dan sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah. Dengan demikian, perbankan syariah bisa berkembang pesat.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah menyampaikan, opsi konsolidasi sangat terbuka bagi industri perbankan. Dua konsolidasi yang baru terjadi adalah tiga bank syariah milik Himbara dan antara bank syariah dengan bank konvensional.
Ia mengatakan konsolidasi antara BCA Syariah dan Bank Interim adalah contoh penggabungan bank syariah dengan bank konvensional. Selain itu, konsolidasi juga bisa dalam bentuk kerja sama dengan investor strategis.
"Aksi korporasi penggabungan itu bisa saja ber-partner-nya tidak hanya sesama bank syariah," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.