Khazanah
Vaksinasi Covid-19 Calhaj Ikut Skema Nasional
Prioritas vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada calon jamaah haji khusus.
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menjaga kesehatan calon jamaah haji (calhaj) sebaik mungkin, sejak dari keberangkatan hingga kepulangannya. Kemenag dan Kemenkes sedang menyinkronisasi data calhaj untuk memprioritaskan mereka mendapat vaksinasi Covid-19.
"Setahu saya, ada 158 ribu jamaah haji reguler yang telah dikirim data NIK-nya," ungkap Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes, Eka Jusuf Singka, saat dihubungi Republika, Senin (22/2).
Ia menyebut, data-data calon jamaah haji ini akan dimasukkan dan disinkronisasi dengan data masyarakat umum yang akan divaksin. Mengingat sebagian besar calhaj dari Indonesia masuk dalam kategori lanjut usia (lansia), maka nantinya pelaksanaan vaksinasi merujuk pada mekanisme pemberian vaksin bagi lansia.
Selain itu, Eka menambahkan, penjadwalan vaksinasi bagi para calhaj akan mengikuti skema sistem vaksinasi nasional. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan gelombang kedua vaksinasi Covid-19.
"Skema vaksinasinya sama dengan sistem vaksinasi nasional, bertahap," ujar dia.
Skema vaksinasi calon jamaah haji sama dengan sistem vaksinasi nasional, semua dilakukan bertahap.
EKA JUSUP SINGKA, Kepala Puskes Haji Kementerian Kesehatan
Sebelumnya, Kemenag menyatakan telah secara bertahap memvalidasi data calon jamaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua. Data tersebut sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Oman Fathurahman, mengungkapkan, data calhaj reguler yang divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Sementara, data calhaj lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata dia seperti dilansir laman resmi Kemenag, pekan lalu.
“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jamaah haji 1442 Hijriyah kepada Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan (Menkes). Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu berisi permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.
Adapun data yang divalidasi berbasis pada calhaj yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2020 M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen PHU lebih dulu melakukan proses validasi.
“Data yang diberikan, antara lain, mencakup nomor induk kependudukan atau NIK, nama, nomor porsi, dan alamat lengkap jamaah,” kata Oman menjelaskan.
View this post on Instagram
Ia berharap dalam waktu dekat seluruh calhaj yang telah melunasi BPIH bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap kedua.
Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukkan petugas pelayanan umum dan kalangan lanjut usia. Jamaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.
Selain calon jamah haji reguler, prioritas vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada calon jamaah haji khusus. Menurut Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Affandi, per Jumat (19/2) sudah 14 ribu data jamaah haji khusus yang divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua.
Jumlah kuota jamaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Artinya, masih ada sekira 3.000 data jamaah yang masih dalam proses verifikasi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.