Nasional
PPKM Skala Mikro Disebut Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan.
JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan, perpanjangan PPKM mikro diperlukan karena efektif menekan penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM mikro berlaku mulai Selasa (23/2) hingga Senin (8/3) mendatang. "Kami umumkan perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (20/2).
Airlangga mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Tingkat keterpakaian ranjang rumah sakit juga mengalami penurunan.
"Kemudian, tren bed occupation ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga. Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyebutkan, tren kematian juga ikut menurun dan kepatuhan masyaraat terhadap protokol kesehatan meningkat.
"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima pekan telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif, bahkan menunjukkan penurunan yang signifikan," ujar Airlangga.
Hal senada juga diungkapkan Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan pimpinan media massa pada tengah pekan kemarin. Menurut Presiden, penerapan kebijakan yang telah dimulai sejak 9 Februari 2021 ini didasari hasil evaluasi pemerintah terhadap kebijakan pembatasan dengan cakupan wilayah yang sebelumnya lebih luas.
Jokowi mengatakan, pada penerapan di awal, memang belum terlihat hasil PPKM mikro menekan penyebaran Covid-19. "Tetapi, yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga pekan yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu, bahkan 15 ribu. Sekarang pekan-pekan terakhir kemarin ini sudah di 8.000 sampai 9.000," kata Presiden.
Menurut Presiden, pembatasan dengan lingkup kecil akan lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas. “Wong yang merah itu satu RT kok, yang di-lockdown, di-PSBB-kan, satu kota. Ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah, satu kelurahan itu saja yang diisolasi, dikarantina, tapi bukan satu kota," ujarnya.
Sosialisasi
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya sudah melakukan percepatan penyelesaian peraturan yang berkaitan dengan PPKM mikro. Selagi menyusun peraturan desa (perdes), pengaturan PPKM mikro dapat diterapkan dahulu melalui peraturan kepala desa.
"Kita sudah meminta kepada kepala desa untuk melakukan, sebelum mendapatkan perdes ini sudah bisa ditetapkan dengan peraturan kepala desa yang lebih simpel," ujar Yusharto, Sabtu.
Menurut dia, peraturan kepala desa dibuat agar kepala desa tidak mengalami masalah dalam penggunaan anggaran. Setelah itu, baru ditetapkan dalam perdes dengan melibatkan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di tingkat desa.
View this post on Instagram
Selain itu, Kemendagri telah membuat tim pembentukan posko-posko tangguh Covid-19 yang ada di tingkat desa. Ia mengeklaim, semua desa pada umumnya sudah bergerak melaksanakan PPKM mikro.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta para lurah dan kepala desa aktif menyosialisasikan PPKM hingga ke tingkat RT/RW. Ia mendorong masyarakat aktif memberikan informasi jika masih ada ketua RT/RW yang belum melaksanakan PPKM mikro.
"Sehingga kami bisa menanyakan satgas, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan juga satgas tingkat kecamatan untuk bisa turun optimal di tengah-tengah masyarakat, terutama ke RT/RW," ujarnya. N antara ed: agus raharjo
EFEKTIVITAS PPKM MIKRO
Jumlah kasus: turun 17,27 persen
Tingkat BOR: kurang dari 70 persen
Kepatuhan prokes: 87,64-88,73 persen
Sumber: KPCPEN
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.