Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Kita tentu berharap PPnBM mobil non persen ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Tajuk

Mengukur Daya Tarik PPnBM Mobil Nol Persen

Kita tentu berharap PPnBM mobil non persen ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah memutuskan untuk membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, baik mobil dan motor baru mulai Maret 2021. Relaksasi pajak ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun ini melalui industri otomotif yang merupakan salah satu sektor paling telak terkena dampak Covid-19.

Dengan penerapan PPnBM nol persen, maka masyarakat diharapkan akan lebih terdorong untuk membeli kendaraan baru. Pemerintah melakukan kalkulasi, relaksasi ini akan memberikan dampak penambahan output industri otomotif dan menyumbang pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan dan dibagi dalam tiga tahap. Untuk setiap tahap, akan berlaku selama tiga bulan.

Pada tahap pertama Maret-Mei), pembebasan PPnBM akan berlaku sebesar nol persen. Tahap kedua (Juni-Agustus), PPnBM dikenakan 50 persen. Sementara tahap ketiga (September-November) 25 persen. Selama tiga bulan sekali, pemerintah pun mengatakan akan melakukan evaluasi besaran insentif tersebut.

 
Pemberian relaksasi ini dilakukan karena otomotif memang merupakan sektor yang mendorong pertumbuhan industri lain.
 
 

Pemberian relaksasi ini dilakukan karena otomotif memang merupakan sektor yang mendorong pertumbuhan industri-industri lain (industri pendukung). Kontribusi industri bahan baku, misalnya, mencapai 59 persen dalam industri otomotif. Pemerintah mencatat, industri pendukung otomotif setidaknya menyumbang tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang dengan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Sekitar 1,5 juta orang bekerja pada industri otomotif terdiri dari lima sektor. Penjabarannya yaitu, pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari seribu perusahaan dengan 210 ribu pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75 ribu pekerja), diler dan bengkel resmi (14 ribu perusahaan dengan 400 ribu pekerja), serta diler dan bengkel tidak resmi (42 ribu perusahaan dengan 595 ribu pekerja).

 
Akan tetapi, apakah insentif ini cukup menggiurkan bagi masyarakat untuk membeli mobil baru?
 
 

Kita tentu berharap kebijakan ini bisa terbukti membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akan tetapi, apakah insentif ini cukup menggiurkan bagi masyarakat untuk membeli mobil baru?

Jika melihat struktur pajak kendaraan, maka PPnBM bukan satu-satunya pajak yang dikenakan ke masyarakat. Setidaknya ada empat jenis pajak yang terkandung dalam penentuan harga mobil baru.

Mulai dari pajak penjualan (PPn) sebesar 10 persen, PPnBM 10-125 persen, pajak daerah seperti PKB sekitar 2 persen, dan bea balik nama sekitar 10-12,5 persen. Biasanya, PPnBM mobil penumpang sekitar 15 persen. Jadi, dengan pembebasan PPnBM maka harga mobil baru hanya akan turun tipis.

 
Jika Covid-19 belum terselesaikan, maka bisa dipastikan bahwa insentif pajak ini akan sia-sia.
 
 

Untuk saat ini, kita hanya bisa melihat dan menunggu apakah memang pajak nol persen itu cukup menarik konsumen untuk membeli kendaraan. Apalagi, masalah utama dari menurunnya penjualan kendaraan tentunya adalah Covid-19. Karena merasa khawatir, banyak masyarakat memutuskan untuk menyimpan uangnya untuk berjaga-jaga. Jika Covid-19 belum terselesaikan, maka bisa dipastikan bahwa insentif pajak ini akan sia-sia.

Dengan kata lain, kebijakan ini harus didahului kesuksesan pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Baru kemudian masyarakat dapat percaya dan merasa aman untuk kembali melakukan pembelian kendaraan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat