Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada penerima vaksin berkostum wayang Partika Subayo Lelono (kiri) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/1). | Maulana Surya/ANTARA FOTO

Nasional

Vaksinasi Mandiri Bukan untuk Diperdagangkan

Vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh swasta terhadap karyawannya.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menekankan bahwa vaksinasi mandiri yang perencanaannya mulai digulirkan pemerintah bukan wujud komersialisasi vaksin. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, apabila jadi berlaku nanti, vaksin yang diakses oleh swasta melalui vaksinasi mandiri tidak untuk diperdagangkan kembali.

“Saat ini pembahasan terkait vaksin mandiri, termasuk tentang jenis vaksin dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahapan diskusi. Yang perlu ditekankan, vaksinasi mandiri bukan komersialisasi, tapi gotong royong membantu percepatan program vaksinasi,” kata Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).

Untuk tahap awal vaksinasi Covid-19 saat ini, ujar Wiku, pemerintah masih fokus untuk memberikan vaksin secara gratis dan bertahap kepada tenaga kesehatan (nakes). Baru selanjutnya, sesuai urutan dan prioritas, akan diberikan kepada pelayan publik, lanjut usia (lansia), dan kepada masyarakat luas.

Rencana vaksinasi mandiri kembali disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden mempertimbangkan kembali program vaksinasi Covid-19 secara mandiri untuk mempercepat vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Konsepnya, vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh swasta terhadap seluruh karyawannya.

Opsi vaksinasi mandiri ini sebenarnya sempat muncul di awal program vaksinasi dirancang. Presiden Jokowi menyebutkan, vaksinasi mandiri diyakini bisa membantu pemerintah mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Jokowi menyebut, vaksinasi mandiri dapat dilakukan dengan merek vaksin yang berbeda dan difasilitasi perusahaan dengan lokasi khusus. Namun ia menekankan bahwa opsi ini masih digodok oleh pemerintah.

Minta pemda

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan mendukung vaksinasi dengan penyediaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Hudori.

photo
Petugas memindahkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari pesawat udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (22/1). Provinsi Bali menerima pengiriman vaksin Sinovac tahap ketiga sebanyak 25.320 dosis yang dikirimkan melalui transportasi udara. - (FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO)

Dalam pelaksanaan vaksinasi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan nakes, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan, keamanan, serta sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.

Namun, kata Hudori, pemda harus mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran. Kemudian, pemda provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascavaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Kemendagri juga meminta agar pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan, yaitu desa dan kelurahan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat