Nasional
Penyidikan BPJS Naker Fokus pada Investasi Rp 43 Triliun
Nilai Rp 43 triliun investasi saham dan reksa dana belum dapat disimpulkan sebagai estimasi kerugian negara.
JAKARTA — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, nilai seluruh investasi Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) mencapai Rp 400 triliun. Namun, yang menjadi fokus penyidikan timnya dalam kasus dugaan korupsi dan penyimpangan hanya terkait dengan nilai investasi saham dan reksa dana yang mencapai Rp 43 triliun.
“Kalau besaran (seluruh) investasinya total Rp 400-an triliun. Di saham dan reksa dana, itu 43 triliun,” kata Febrie kepada Republika di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Rabu (20/1).
Febrie menerangkan, nilai Rp 43 triliun investasi saham dan reksa dana yang dalam penyidikan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai estimasi kerugian negara. Pun, Febrie menambahkan, nilai investasi BPJS Naker pada dua instrumen permodalan tersebut belum tentu seluruhnya terjadi penyimpangan. Dalam rangkaian penyidikan saat ini, timnya baru berjalan untuk mendalami setiap proses transaksi.
“Dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kita sudah berjalan. BPK nanti yang melihat transaksi-transaksi itu, mana yang masuk ke dalam penyimpangannya,” ujar Febrie.
Pada Rabu (20/1), penyidik memeriksa delapan orang saksi. Tiga di antaranya para petinggi BPJS Naker dan lima lainnya para bos manajer investasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer mengatakan, tiga terperiksa dari BPJS Naker, yakni KBW yang diketahui selaku deputi direktur Pasar Modal BPJS Naker, dan SMT yang diketahui sebagai deputi analisis pasar uang dan reksa dana BPJS Naker. Kemudian SM sebagai deputi direktur kepatuhan dan hukum BPJS Naker.
Sementara, lima terperiksa swasta, yakni JHT selaku presiden direktur PT Cipdana Sekuritas, PS sebagai presiden direktur BNP Paribas Asset Management, MTT selaku presiden PT Schroder Investmen Management Indonesia. Kemudian, WW sebagai direktur utama PT Samuel Sekuritas dan OB sebagai direktur utama PT Kresna Sekuritas.
“Delapan orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ebenezer di Kejakgung, Jakarta, Rabu (20/1).
Pada Selasa (19/1), penyidik juga memeriksa enam pejabat dan petinggi di BPJS Naker. Sementara pada Senin (18/1), para penyidik sudah melakukan geledah dan penyitaan dokumen serta data transaksi investasi dan reksa dana di BPJS Naker.
Deputi Direktur Humas dan Kelembagaan BPJS Naker Irvansyah Utoh Banja dalam pernyataan resmi, Selasa (19/1), mengungkapkan, dana kelolaan BPJS Naker per 31 Desember 2020 mencapai Rp 486,3 triliuan, dengan hasil investasi setotal Rp 32,3 triliun. Kemudian, yield on investment (YoI) atau imbal hasil investasi sebesar 7,38 persen.
Adapun, aset alokasi per tutup buku 2020 meliputi surat utang sebesar 64 persen, saham 17 persen, serta deposito 10 persen, reksadana 8 persen, juga investasi langsung sebesar 1 persen.
Irvansyah menerangkan, sebetulnya dalam pengelolaan investasi yang dilakukan BPJS Naker selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian. Menurut dia, operasional investasi BPJS Naker juga mendapatkan pengawasan ketat lewat audit dari berbagai otoritas resmi negara.
“Termasuk BPK, OJK, KPK, dan kantor akuntan publik,” ujar Irvansyah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.