Warga mendengarkan pemaparan dalam kegiatan webinar dan peluncuran strategi kerjasama antara Islamic Development Bank bersama Badan Amil Zakat Nasional melalui siaran langsung youtube di Jakarta, Kamis (5/11). | Republika/Thoudy Badai

Opini

Literasi Ekonomi Islam

Jangan sampai, ilmu pengetahuan ekonomi Islam bersifat eksklusif, yang dinikmati kalangan akademisi saja.

ALI CHAMANI AL ANSHORY, Peneliti Senior Pusat Kajian Strategis, Baznas

Tidak dimungkiri, saat ini kita masuk era perspektif materialisme dan kapitalisme dari peradaban Barat sangat besar pengaruhnya pada berbagai aspek dan sektor industri.

Hal tersebut juga mencemari berbagai institusi di bawah ekonomi syariah, seperti perbankan, asuransi syariah, dan lainnya. Sebagai konsekuensi, berbagai tuduhan menyatakan, ekonomi syariah secara dampak tidaklah jauh berbeda dengan ekonomi konvensional.

Untuk memecah fenomena inferioritas pada peradaban kita, peran pengembangan ilmu pengetahuan sangatlah krusial. Inovasi segar dan baru yang berlandaskan nilai murni ekonomi syariah perlu difasilitasi dengan produksi ilmu yang dalam.

Lebih jauh, dengan pengembangan keilmuan yang kuat, budaya masyarakat yang sesuai ekonomi syariah terbentuk kemudian memengaruhi kebijakan, industri, dan transaksi halal. Ini perlu dimulai dengan investasi pada pendidikan ekonomi syariah.

Di satu sisi, Indonesia patut berbangga karena pada Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, bangsa ini berada di peringkat kedua dunia. Lebih jauh, indikator paling besar kontribusinya dalam penilaian IFDI adalah kenaikan peringkat sektor knowledge.

Pada indikator tersebut, Indonesia bersama Malaysia jauh meninggalkan negara lain dalam pengembangan keilmuan ekonomi Islam. Indonesia memiliki lembaga pendidikan dan ekonomi syariah terbanyak di dunia sebanyak 347 kampus.

 
Pada indikator tersebut, Indonesia bersama Malaysia jauh meninggalkan negara lain dalam pengembangan keilmuan ekonomi Islam.
 
 

Angka ini jauh di atas Malaysia dan Inggris di posisi kedua dan ketiga, masing-masing hanya 65 dan 55 kampus. Dari 2017 hingga 2019, Indonesia memproduksi riset sebanyak 574 penelitian dan menjadi negara kedua yang dijadikan studi kasus penelitian terbanyak.

Hal itu juga ditunjang gerakan aktivis ekonomi Islam untuk meningkatkan kesadaran dari sisi akademik, dengan tingginya jumlah seminar dan konferensi ekonomi syariah. Laporan ini menunjukkan, Indonesia memiliki perhatian besar pada keilmuan ekonomi syariah.

Jika bidang keilmuan ini dijalankan dengan fondasi dan aspirasi nilai ekonomi syariah yang kokoh, pada masa depan, berbagai inovasi terbarukan dan tingginya kesadaran masyarakat menjadi ekosistem yang menunjang gerakan ekonomi syariah.

Sayangnya, di sisi lain, setidaknya empat penelitian mengenai literasi menunjukkan, kesadaran masyarakat mengenai ekonomi syariah masih cukup rendah. Pertama, penelitian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada Indeks Literasi Keuangan, hasilnya, hanya 8,93 persen dari masyarakat yang benar-benar memahami keuangan syariah. Penelitian lain dilakukan Bank Indonesia, yang menggabungkan literasi ekonomi syariah serta inklusi masyarakat terhadap keuangan sosial syariah, mencatatkan hasil sebesar 16,3 persen saja.

 
Berbagai penelitian itu menunjukkan, pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah masih belum memuaskan.
 
 

Fokus pada aspek zakat, Baznas menemukan, literasi masyarakat Indonesia masih pada tingkatan moderat, sedangkan bila dipecah lebih lanjut, pengetahuan lanjutan yang mencakup institusi, dampak zakat, dan lainnya masih tergolong rendah.

Badan Wakaf Indonesia melakukan riset literasi wakaf dan menemukan, pengetahuan masyarakat terhadap wakaf masih rendah. Berbagai penelitian itu menunjukkan, pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah masih belum memuaskan.

Temuan ini juga dapat diartikan adanya gap antara pendidikan ekonomi Islam yang mendapatkan skor tinggi oleh IFDI, dan dampaknya terhadap literasi di masyarakat yang tercatat masih rendah.

Setidaknya, ada dua faktor mengapa pengetahuan dan kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian utama pemangku kepentingan ekonomi Islam. Pertama, literasi masyarakat terhadap ekonomi Islam dapat meningkatkan ‘demand’ terhadap instrumen syariah.

Mengingat Indonesia adalah bangsa dengan populasi Muslim terbesar sedunia, jika masyarakat memiliki kesadaran mengenai keunggulan dan urgensi ekonomi syariah, potensi pasar ekonomi Islam dapat dicapai.

 
Jangan sampai, ilmu pengetahuan ekonomi Islam bersifat eksklusif, yang dinikmati kalangan akademisi saja. 
 
 

Kedua, kekuatan 'demand' masyarakat yang teredukasi baik, dapat menjadi kontrol kuat dalam mengadvokasi kebijakan pemerintah berkenaan dengan ekonomi syariah serta mengawasi instrumen ekonomi Islam agar sesuai nilai-nilai normatif ajaran Islam.

Selanjutnya, ini dapat menciptakan ekosistem segar bagi ekonomi Islam untuk tumbuh dan berkembang dengan inovasi dan advokasi yang didukung masyarakat. Karena itu, literasi ini tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi Islam.

Indonesia, dengan jumlah lembaga pendidikan, riset, seminar, dan konferensi yang tinggi, perlu memberi perhatian lebih untuk merumuskan strategi dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Lebih jauh, tingginya jumlah lembaga pendidikan ekonomi Islam diharapkan menjadi kesempatan dalam mendidik mahasiswa sebagai agen perubahan, yang memiliki visi ekonomi Islam dan bertanggung jawab mengenalkan aspirasinya kepada masyarakat.

Jangan sampai, ilmu pengetahuan ekonomi Islam bersifat eksklusif, yang dinikmati kalangan akademisi saja. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat